Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Fakta-fakta Anies Segel Pulau Reklamasi yang Dibilang Pencitraan

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel dua Pulau Reklamasi era Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama. Beberapa pihak mendukung, tidak sedikit pula yang menuding ini adalah gerakan pencitraan.

Ada sekitar 300 personel Satpol PP yang mendatangi Pulau Reklamasi kawasan Teluk Jakarta. Gerudukan ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis (7/6) kemarin. Ada sekitar 932 bangunan yang berdiri di atas Pulau D. Yang terdiri 313 ruko dan tempat tinggal, 212 rumah kantor, dan 409 rumah. Dan semuanya disegel karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Pulau Reklamasi Teluk Jakarta yang bernama Pulau D ini sebenarnya hanya satu dari dua pulau yang “dikunjungi” Anies hari itu. Satu pulau lagi yang juga disegel adalah Pulau C. Gubernur Jakarta menghentikan atau menutup segala aktivitas di Pulau C dan D, sekaligus menyegel bangunan di Pulau D.

Permasalahan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta sudah terjadi sejak ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) tahun 1995 oleh Presiden Soeharto. Sejak saat itu pula “pertempuran” aturan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Lingkungan Hidup terjadi. Hanya saja, baru pada tahun 2003, Kementerian Lingkungan Hidup benar-benar mengeluarkan SK mengenai Ketidaklayakan Rencana Kegiatan Reklamasi dan Revitalisasi Pantai Utara.

Meski begitu, SK tersebut tidak juga menghentikan Pemprov DKI Jakarta. Tahun 2007, Pengembang Reklamasi menggugat SK Menteri Lingkungan Hidup ke PTUN, pembangunan 17 pulau dengan total luas 5.113 hektare ini lalu semakin jadi masalah pelik sejak 2003. Mahkamah Agung sempat menyatakan reklamasi elegal, lalu Gubernur Fauzi Bowo pada 2012 mengeluarkan izin prinsip yang berlanjut dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang keluarkan izin pelaksanaan.

Pulau Reklamasi D merupakan tempat Proyek Golf Island Pantai Indah Kapuk. Wilayah tersebut merupakan proyek dari PT. Kapuk Niaga Indah, meskipun hak kepemikian tetap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ternyata sudah sejak lama, bangunan di atas pulau tersebut tidak memiliki IMB yang kemudian disegel oleh Anies.

Aksi ini jelas banyak menuai dukungan dari berbagai pihak, meski—tentu saja—ada juga yang tidak suka. Ya, wajar, mau bagaimanapun juga dalam politik, tindakan benar sekalipun bisa dibikin salah, yang salah diperlihatkan seolah-olah benar. Politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah, menyatakan aksi Anies Baswedan ini hanyalah pencitraan. Bahkan Inas menuduh bahwa, pasti ada lobi-lobi di balik penyegelan pulau tersebut. Duh, Pak, jangan suuzon dulu.

Tidak terima dibilang pencitraan, Partai Gerindra pun membela Gubernur. Menurut mereka, penyegelan tersebut merupakan tindak penegakan hukum yang nyata. Dan hal ini merupakan upaya menjawab janji kampanye yang pernah disampaikan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta pada masa lalu. Lagian, memang ada beberapa peraturan yang dilanggar di sini. Dari perencanaan tata ruang sampai persoalan IMB.

Gerindra, melalui Anggota Badan Komunikasi DPP-nya, Andre Rosiade, bahkan balik menuding Gubernur sebelumnya, yang diusung oleh Partai Hanura, yakni Ahok dan Djarot Saiuful Hidayat, tidak melakukan tindakan nyata ketika pelanggaran-pelanggaran seperti ini terjadi.

Jika kita lihat jejak kasus yang menimpa Pulau Reklamasi Jakarta sejak 2014. Sebenarnya Pulau D ini sudah tiga kali disegel. Yang pertama pada tahun 2014, saat itu, Wakil Gubernur Ahok masih menjabat dan statusnya belum diangkat karena Joko Widodo, Gubenur DKI terpilih masih dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) dan belum ditetapkan sebagai Presiden.

Tak berselang lama, penertiban berlanjut lagi pada tahun 2015, kali ini Ahok sudah resmi jadi Gubernur. Pada 2016, Ahok pun tidak melakukan apa-apa, hanya membiarkan bangunan di pulau ini dengan alasan bahwa tidak semua bangunan tanpa IMB, penyelesaiannya harus dibongkar atau disegel. Bisa juga sistem denda diberlakukan, asalkan bangunan tersebut tidak menempati jalur hijau.

Tahun 2016, juga jadi tahun yang sama ketika Kementerian Lingkungan Hidup sedikit melunak akan Reklamasi Teluk Jakarta. Kementerian setuju tapi minta syarat yang harus dipenuhi, seperti memerhatikan lingkungan hidup yang harus dikerjakan oleh pengembang proyek.

Di luar hal itu, apa yang dilakukan oleh Anies memang baik dan harus diapresiasi. Jika hal-hal baik kok selalu dikaitkan dengan pencitraan, ya barangkali itu bisa jadi indikasi untuk warga masyarakat belakangan ini.

Jadi jika seorang pejabat dibilang lawan politiknya “pencitraan” ketika menjalankan kebijakan, maka kemungkinan besar, pejabat yang melakukannya sedang melakukan hal yang baik untuk masyarakatnya. Dan untuk itulah mari kita dukung pejabat kita untuk selalu melakukan pencitraan saja, gimana?

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2018 oleh

Tags: ahokAnies Baswedandki jakartaFauzi BowogerindraHanurapencitraanPulau ReklamasiSoeharoTeluk Jakarta
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gaji Cuma 8 Juta di Jakarta Jaminan Derita, Tetap Miskin dan Stres MOJOK.CO
Cuan

Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin

19 Maret 2026
merantau, karet tengsin, jakarta. apartemen, kpr MOJOK.CO
Urban

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Hidup Cemas di Manggarai Jakarta Selatan karena Tawuran MOJOK.CO
Esai

Merantau di Manggarai Jakarta Selatan Artinya Hidup Sambil Memelihara Ketakutan, Hidup Susah, dan Terancam Tawuran yang Bisa Terjadi Kapan Saja

18 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Riset, Peneliti, Guru Besar Abal-Abal.MOJOK.CO

Sekte “Pemuja Kargo” di Ekosistem Kampus Indonesia yang Mencetak Peneliti Palsu dan Ilmuwan Abal-Abal

3 Juni 2026
Kerja di Jakarta, Cara Terbaik Buat Melihat Sisi Buruk Manusia adalah Kerja di F&B.mojok.co

FnB di Jakarta Bikin Sengsara Pekerjanya: Bisnis Elite tapi Gaji Karyawannya Seuprit, yang Dimiliki Artis bahkan Lebih Tak Manusiawi

2 Juni 2026
Campus League Basketball 2026 Regional Jakarta Season 1 tidak hanya jadi panggung prestasi basket, tapi juga warna baru solusi mobilitas masa depan anak muda dengan motor listrik Polytron MOJOK.CO

Puncak Campus League Basketball 2026 Jakarta S1: Tak Hanya Jadi Panggung Basket tapi Juga Hadirkan Solusi Mobilitas Masa Depan Anak Muda

2 Juni 2026
Peluncuran program pendidikan koperasi (perkoperasian) untuk sekolah-sekolah yang dipelopori Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) MOJOK.CO

Jawa Tengah Bikin Pendidikan Koperasi di Sekolah: Bekal Kewirausahaan dan Alternatif Lapangan Kerja untuk Gen Z-Gen Alpha

5 Juni 2026
Rooftop kos kerap jadi tempat blangkrah, tapi jadi ruang healing terbaik bagi anak kos overthinking MOJOK.CO

Tinggal di Kos dengan Rooftop, Meski Kemproh tapi Jadi Tempat Healing Terbaik dari Tekanan Hidup yang Bisa bikin Gila

3 Juni 2026
Usai lulus SMA jadi fotografer di Kota Lama Surabaya. MOJOK.CO

Jadi Fotografer Lepas di Kota Lama Surabaya usai Lulus SMA, Gaji Tak Seberapa asal Bisa Menabung untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

4 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.