Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jalankan Semangat “Gotong-Royong”, 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kalaulah ada warga suatu kota yang sekarang sedang malu-malunya, maka mereka tentu saja adalah warga Kota Malang. Ini tak bisa dibantah.

Kotamu boleh saja punya tanah yang kering, itu tak mengapa. Kotamu boleh penuh kemacetan, itu tak mengapa. Kotamu boleh punya upah minimum yang kecil, itu juga masih tak mengapa. Tapi kalau kotamu punya anggota dewan yang bajingan, itu bencana namanya. Dan itulah yang sekarang sedang dialami oleh segenap warga kota Malang.

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kota Malang benar-benar sedang ditimpa kesialan yang teramat sangat.

KPK secara resmi telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi. Bayangkan, 41 dari 41 dari 45.

Penetapan tersangka terhadap satu rombongan anggota DPRD ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 yang juga melibatkan Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton.

Para anggota DPRD ini diduga menerima uang suap dari Anton senilai Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

“Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Daftar 41 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi ini antara lain adalah Arief Wicaksono, Suprapto, Zainuddin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subiantono, Ya’qud Ananda Gudban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Abdulrachman, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugianto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Masya Alloh. Sungguh, sangat menjunjung salah satu nilai ketimuran: gotong royong.

((( gotong royong ndasmu )))

Atas insiden –yang sangat memalukan– ini, Kemendagri masih terus berusaha mencari cara untuk mengatasi masalah ini. Maklum saja, jalannya pemerintahan kota Malang terancam lumpuh, sebab saat ini hanya tersisa 4 orang di DPRD.

Bayangkan, cuma tersisa 4 orang. Jumlah yang seharusnya hanya cukup untuk bermain karambol atau monopoli, bukan menjalankan pemerintahan sebuah kota.

Oh ya, btw, selain 41 dari 45 anggota DPRD-nya terlibat korupsi, namun juga 2 dari 3 calon walikota Malang di Pilwakot mendatang ternyata juga terlibat kasus korupsi. Bwahahaha. Berat, Pak Eko, beraaaaaat.

Ah, Kota Malang agaknya memang benar-benar sesuai dengan namanya. (A/M)

Iklan

Terakhir diperbarui pada 4 September 2018 oleh

Tags: dprdkorupsiMalang
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Jadi ojol di Malang disuruh nyekar ke Makam Londo Sukun. MOJOK.CO
Liputan

Driver Ojol di Malang Pertama Kali Dapat Pesanan Bersihin Makam dan Nyekar di Pusara Orang Kristen, Doa Pakai Al-Fatihah

16 November 2025
Kerja keras bawa Annes kuliah di Universitas Brawijaya (UB) Malang gratis hingga kerja sebelum wisuda MOJOK.CO
Kampus

Universitas Brawijaya (UB) Bawa Saya Kuliah Tanpa Biaya, Bisa Kerja Sebelum Wisuda buat Tebus Masa-masa Berat Sekolah Sambil Kerja Sejak Remaja

15 Oktober 2025
Pilih kos murah di Malang karena gaji nggak UMR. MOJOK.CO
Ragam

Cara Bertahan Hidup Anak Kos di Malang dengan Gaji Rp2 Juta setelah Orang Tua Tiada, Tersiksa tapi “Kudu Legawa”

8 Oktober 2025
Derita Mahasiswa Kota Malang Nekat Kumpul Kebo demi Perhatian MOJOK.CO
Esai

Mahasiswa Kota Malang Nekat Kumpul Kebo karena Haus Kasih Sayang tapi Berakhir Jadi Korban Kekerasan Pacarnya, Ada yang Hamil di Luar Pernikahan

24 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.