Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

243 dari 687 Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 Melanggar Protokol Kesehatan Saat Mendaftar

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2020
A A
pilkada
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pelanggaran protokol kesehatan sudah banyak terjadi di Pilkada Serentak 2020, bahkan sejak masa pendaftaran.

Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi tentu saja berpotensi menghadirkan banyak pelanggaran protokol kesehatan. Lha gimana, tanpa Pilkada saja sudah banyak pelanggaran protokol kesehatan, apalagi dengan Pilkada yang tentu saja banyak melibatkan kegiatan yang, diakui atau tidak, pasti melibatkan kumpulan massa dalam jumlah besar.

Dan benar saja, pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan tersebut bahkan sudah terjadi sejak masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Menurut data dari Bawaslu RI, setidaknya sudah ada 243 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon di KPU daerah masing-masing.

“Sampai dengan hari ini pada hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243,” terang anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di akun Facebook KPU pada hari Senin, 7 September 2020 lalu. “Kita sepakat untuk melakukan Pilkada 2020, tapi proses pendaftaran, tadi sudah disampaikan Pak Ketua KPU, ada 687 paslon dan hampir setengahnya, 243 itu tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU.”

Salah satu pelanggaran protokol kesehatan yang paling sering terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon adalah adanya arak-arakan dalam jumlah besar yang ikut mengantar dan menyertai bakal pasangan calon.

Kendati banyak pihak bakal pasangan calon yang sudah mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak ikut mengantarkan jagoannya saat akan mendaftar, namun tetap saja banyak yang mengabaikannya.

Selain itu, pelanggaran juga terjadi dari sisi kelengkapan dokumen kesehatan pasangan calon.

Bawaslu menemukan bahwa dari 687 pasangan calon yang mendaftar, setidaknya ada 20 di antaranya tang datang tanpa menyerahkan dokumen hasil swab dari rumah sakit.

Bawaslu sendiri mengakui bahwa masalah protokol kesehatan bakal menjadi PR yang besar dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.

“Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas COVID-19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020,” terang Fritz.

Mungkin inilah salah satu bentuk khazanah per-Pilkada-an kita. Melanggar bahkan sejak dalam pendaftaran.

Semoga di masa depan, tidak ada pemberitaan tentang kasus penularan corona klaster KPU atau klaster TPS.

pilkada

Terakhir diperbarui pada 7 September 2020 oleh

Tags: coronapilkadaprotokol kesehatan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Solo Fighter PDIP vs Keroyokan di Kandang Banteng, Pilkada 2024.MOJOK.CO
Aktual

Solo Fighter vs Keroyokan di Kandang Banteng, Benarkah Jateng Tak “Merah” Lagi? 

29 November 2024
Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Jokowi Menyemai Dinasti Politik di Tingkat Daerah. MOJOK.CO
Ragam

Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Warisan Dinasti Politik Jokowi di Tingkat Daerah

26 November 2024
Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman
Video

Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman

13 September 2024
putusan MK Pilkada.MOJOK.CO
Aktual

Kawal Putusan MK, Satu-satunya Cara Hindari Mulusnya Jalan Calon-calon Boneka di Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pekerja gila Surabaya yang melamun di Danau UNESA. MOJOK.CO

Danau UNESA, Tempat Pelarian Pekerja Surabaya Gaji Pas-pasan dan Gila Kerja. Kuat Bertahan Hanya dengan Melamun

24 Februari 2026
merantau di Jogja.MOJOK.CO

Cerita Perantau Jatim: Diremehkan karena Tinggal di Kos Kumuh Jogja, Bungkam Mulut Tetangga dengan Membangun Rumah Besar di Desa

25 Februari 2026
KIP Kuliah di Jogja.MOJOK.CO

Ironi Penerima KIP Kuliah di Jogja: Uang Beasiswa Habis Buat Bayar Utang Keluarga, Rela Makan Rp20 Ribu per Hari Demi Tak Putus Kuliah

27 Februari 2026
kerja di jepang, merantau.MOJOK.CO

Ironi Kerja di Jepang: Banting Tulang Hingga 5 Kali Lebaran Tak Pulang, tapi Setelah Sukses Hasilnya Tak Bisa Dinikmati

23 Februari 2026
Pakai hp android Samsung S26 terintimidasi user iPhone. Tapi tak berpaling karena Samsung lebih berguna dari iPhone yang hanya memperdaya pengguna MOJOK.CO

Pakai Samsung Terintimidasi User iPhone, Tak Berpaling karena Lebih Berguna dari iPhone yang Memperdaya Penggunanya

26 Februari 2026
Tes Kompetensi Akademik, TKA, Stres, orang tua.MOJOK.CO

3 Cara Sukses Hadapi TKA Tanpa Banyak Drama, Orang Tua Wajib Tahu Biar Anak Nggak Stres

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.