Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

243 dari 687 Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 Melanggar Protokol Kesehatan Saat Mendaftar

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2020
A A
pilkada
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pelanggaran protokol kesehatan sudah banyak terjadi di Pilkada Serentak 2020, bahkan sejak masa pendaftaran.

Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi tentu saja berpotensi menghadirkan banyak pelanggaran protokol kesehatan. Lha gimana, tanpa Pilkada saja sudah banyak pelanggaran protokol kesehatan, apalagi dengan Pilkada yang tentu saja banyak melibatkan kegiatan yang, diakui atau tidak, pasti melibatkan kumpulan massa dalam jumlah besar.

Iklan

Dan benar saja, pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan tersebut bahkan sudah terjadi sejak masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Menurut data dari Bawaslu RI, setidaknya sudah ada 243 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon di KPU daerah masing-masing.

“Sampai dengan hari ini pada hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243,” terang anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di akun Facebook KPU pada hari Senin, 7 September 2020 lalu. “Kita sepakat untuk melakukan Pilkada 2020, tapi proses pendaftaran, tadi sudah disampaikan Pak Ketua KPU, ada 687 paslon dan hampir setengahnya, 243 itu tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU.”

Salah satu pelanggaran protokol kesehatan yang paling sering terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon adalah adanya arak-arakan dalam jumlah besar yang ikut mengantar dan menyertai bakal pasangan calon.

Kendati banyak pihak bakal pasangan calon yang sudah mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak ikut mengantarkan jagoannya saat akan mendaftar, namun tetap saja banyak yang mengabaikannya.

Selain itu, pelanggaran juga terjadi dari sisi kelengkapan dokumen kesehatan pasangan calon.

Bawaslu menemukan bahwa dari 687 pasangan calon yang mendaftar, setidaknya ada 20 di antaranya tang datang tanpa menyerahkan dokumen hasil swab dari rumah sakit.

Bawaslu sendiri mengakui bahwa masalah protokol kesehatan bakal menjadi PR yang besar dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.

“Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas COVID-19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020,” terang Fritz.

Mungkin inilah salah satu bentuk khazanah per-Pilkada-an kita. Melanggar bahkan sejak dalam pendaftaran.

Semoga di masa depan, tidak ada pemberitaan tentang kasus penularan corona klaster KPU atau klaster TPS.

pilkada

Terakhir diperbarui pada 7 September 2020 oleh

Tags: coronapilkadaprotokol kesehatan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Solo Fighter PDIP vs Keroyokan di Kandang Banteng, Pilkada 2024.MOJOK.CO

Solo Fighter vs Keroyokan di Kandang Banteng, Benarkah Jateng Tak “Merah” Lagi? 

29 November 2024
Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Jokowi Menyemai Dinasti Politik di Tingkat Daerah. MOJOK.CO

Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Warisan Dinasti Politik Jokowi di Tingkat Daerah

26 November 2024
Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman

Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman

13 September 2024
putusan MK Pilkada.MOJOK.CO

Kawal Putusan MK, Satu-satunya Cara Hindari Mulusnya Jalan Calon-calon Boneka di Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Mencari Wali Kota Jogja di Pilkada 2024

Mencari Wali Kota Jogja di Pilkada 2024

14 Juli 2024
Pemilu 2024

Setahun Menuju Pemilu 2024: Benarkah Menjadi Pesta Demokrasi Termahal di Dunia?

14 Februari 2023
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Sarjana BK Kebingungan Tentukan Arah Masa Depan: Tak Otomatis Jadi Guru BK, Jadi Dosen pun Susah

19 Agustus 2026
perubahan desil membuat penjual ayam potong menderita

Perubahan Desil Tak Masuk Akal Membuat Penjual Ayam Potong Menderita

21 Agustus 2026
Fikih Hijau ala Masjid Walidah Dahlan UNISA Yogyakarta. MOJOK.CO

Fikih Hijau ala Masjid Walidah Dahlan UNISA: Masjid sebagai Mercusuar Peradaban dan Konservasi Lingkungan

22 Agustus 2026
Jangan remehkan antrean Stasiun Lempuyangan, Jogja, di jam pagi untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Ekonomi Sri Tanjung MOJOK.CO

Antrean Pagi Stasiun Lempuyangan Jogja Selalu “Keos” dan Bikin Tegang, Datang Lebih Awal Tak Jadi Solusi

21 Agustus 2026
Sikap-sikap sederhana ke pelayan rumah makan atau restoran yang seharusnya jadi kewajaran MOJOK.CO

Sikap-sikap Sederhana ke Pelayan Rumah Makan atau Restoran yang Kita Abaikan karena Ego, Padahal Bermakna Memanusiakan

20 Agustus 2026
Nasib rentan warga pesisir Kabupaten Batang karena ancaman abrasi dan PLTU MOJOK.CO

Nasib Rentan Warga Pesisir Kabupaten Batang: Rumah Terancam Abrasi Sewaktu-waktu, Nafkah “Tersumbat” PLTU

19 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.