Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polisi Tangkap Para Penyebar Berita Hoax Penculikan Kiai dan Ulama

Redaksi oleh Redaksi
23 Februari 2018
A A
penculikan kiai dan ulama
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Menjelang pemilu, selalu ada saja pihak yang memperkeruh suasana dengen menyebarkan berita-berita bohong. Entah sebagai pengalihan isu, entah sebagai strategi pemenangan, atau entah untuk tujuan-tujuan politik yang lain, tapi yang jelas, berita-berita bohong ini tentu saja sukses membuat masyarakat resah.

Nah, belakangan ini, beberapa berita bohong yang kerap digoreng menjelang pemilu kali ini (selain tentu saja isu kebangkitan PKI) adalah perihal penculikan kiai atau ulama.

Penyebaran berita bohong alias hoax ini beredar dengan sangat masif dan membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras.

Beberapa waktu yang lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 pelaku penyebar berita hoax terkait penculikan kiai atau ulama dan pelaku ujaran kebencian.

Menurut Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar, 18 tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 15 kasus berbeda. Lima kasus di antaranya merupakan kasus penyebaran berita bohong terkait ulama guru mengaji, juga muazin dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.

Kasus penyebaran berita hoax ini dinilai sebagai kasus yang sangat serius, mengingat sebelumnya, sampat terjadi beberapa tindak kekerasan yang melibatkan para ulama dan pemuka agama.

Kata Irwan Anwar, mereka para pelaku biasanya menyebarkan berita bohong itu ke Facebook dari grup WhatsApp tertutup mereka.

Masih kata Anwar, seluruh tersangka yang sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini akan dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara tiga tahun.

Yah, semoga ditangkapnya para pelaku penyebar berita hoax ini bisa menjadi langkah awal yang serius dalam mengurangi konten-konten meresahkan yang beredar di masyarakat.

Maklum saja, perihal penyebaran berita bohong ini memang menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan, terlebih jika sudah menyasar golongan “early adopter internet” alias orang-orang yang baru mengenal internet. Golongan ini adalah orang-orang yang sedang getol-getolnya dengan internet dan menganggap semua yang ada di internet adalah kebenaran. Sama persis seperti generasi terdahulu yang hanya karena menonton video 3gp, kemudian percaya benar bahwa anak yang durhaka bisa berubah menjadi ikan pari.

hoax penculikan ulama

Terakhir diperbarui pada 23 Februari 2018 oleh

Tags: berita bohonghoaxpenculikan ulama
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

mahfud md
Kotak Suara

Bicara Politik Identitas, Mahfud MD: Boleh Ceramah di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

1 Maret 2023
ratna sarumpaet
Kotak Suara

Lama Tak Terdengar, Ratna Sarumpaet Luncurkan Buku dan Bongkar Liarnya Dunia Politik

19 Februari 2023
Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3 MOJOK.CO
Esai

Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3

15 Desember 2021
Yana cadas pangeran ternsangka penyebaran berita bohong mojok.co
Kilas

Drama Yana ‘Cadas Pangeran’, Kini Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong

22 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

KA Airlangga, KA Taksaka, Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO

Sebagai “Alumni” KA Airlangga, Naik KA Taksaka Ibarat “Pengkhianatan Kelas” yang Sesekali Wajib Dicoba Untuk Kesehatan Mental dan Tulang Punggung 

30 Januari 2026
Lebih Baik Hidup Hemat Saat Muda agar Tak Jadi Beban Keluarga dan Bisa Berfoya-foya di Masa Tua MOJOK.CO

Lebih Baik Hidup Hemat Saat Muda agar Tak Jadi Beban Keluarga dan Bisa Berfoya-foya di Masa Tua

29 Januari 2026
Orang Madura sudah banyak kena stigma buruk di Surabaya dan Jogja. Terselamatkan berkat dua hal MOJOK.CO

2 Hal Sederhana yang Selamatkan Wajah Madura Kami dari Stigma Buruk Maling Besi, Penadah Motor Curian, hingga Tukang Pungli

28 Januari 2026
Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Racun Pinjol Sangat Mematikan, Gen Z Berani Utang Ratusan Juta di Usia 19 Tahun meski Tanpa Cuan Apalagi Tabungan: Tips Lepas dari Jerat Pinjol

3 Februari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026
Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi MOJOK.CO

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi

31 Januari 2026

Video Terbaru

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.