MOJOK.CO – Wahai pejuang jabatan PNS, bersiaplah menghadapi pendaftaran CPNS 2018 yang mendebarkan!
Pemburu posisi PNS patut berbahagia. Pasalnya, pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018 diumumkan resmi dibuka pada 19 September 2018 mendatang. Disebutkan, pendaftaran ini dapat dilakukan melalui portal http://sscn.bkn.go.id dan tidak diselenggarakan melalui portal mandiri masing-masing instansi.
Dilansir dari berbagai sumber, Mojok Institute telah mengumpulkan data terkait pendaftaran SPNS 2018 yang harus kamu pahami.
Formasi CPNS 2018
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa formasi CPNS tersedia kali ini adalah 238.015 orang, dengan rincian 51.271 orang untuk instansi pusat (pada 76 kementerian/lembaga) dan 186.744 orang untuk 525 instansi pusat.
Dari kuota tersebut, formasi CPNS 2018 dapat dijabarkan sebagai berikut:
- 24.817 formasi jabatan inti dari pelamar umum,
- 12.000 formasi guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota, dan
- 14.454 formasi dosen Kemenristek Dikti dan Kementerian Agama.
Adapun formasi di instansi pemerintah daerah adalah:
- 88.000 formasi guru kelas dan mata pelajaran,
- 8.000 formasi guru agama,
- 60.315 formasi tenaga kesehatan (dokter umum, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis), dan
- 30.429 formasi tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum.
Seluruh formasi di atas memiliki aturan yang menyebutkan bahwa satu calon pelamar hanya boleh memilih satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan
Dari lowongan yang tersedia tersebut, Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi ledakan pelamar hingga 6 juta orang. Artinya, selalu ada kemungkinan jumlah total pelamar melampaui total peserta yang dibutuhkan.
Nah, dari jumlah yang besar ini, masalah yang sering dialami peserta adalah terhambatnya update Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Oleh karenanya, BKN berharap sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal mendukung proses pendaftaran CPNS 2018.
Proses Seleksi CPNS 2018
Adapun seleksi yang bakal diterapkan dalam pendaftaran CPNS 2018 adalah Computer Assisted Test (CAT BKN), baik untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dilansir dari pernyataan Menpan RB Syafruddin, berikut adalah tahapan seleksi dalam pendaftaran CPNS 2018:
- pada minggu ke-2 September hingga minggu ke-2 Oktober 2018, langkah-langkah bagi pelamar mencakup: pengumuman, pendaftaran, dan verifikasi administrasi,
- pada minggu ke-3 Oktober 2018, pelaksanaan seleksi mulai dilaksanakan, baik SKD maupun SKB,
- pada minggu ke-4 November 2018, pengumuman kelulusan akan diberikan, dan
- pada Dsember 2018, peserta yang lulus akan melakukan pemberkasan.
Lokasi Tes CPNS 2018
Pelaksanaan tes pendaftaran CPNS 2018 kabrnya bakal digelar di 176 titik lokasi yang mencakup Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di beberapa daerah Indonesia, serta fasilitas mandiri ataupun kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Syarat CPNS 2018
Semua informasi tambahan mengenai pendaftaran CPNS 2018, termasuk soal persyaratan, hingga kini masih terus dimasukkan ke dalam sistem hingga 18 September mendatang. Namun demikian, BKN meminta instansi CPNS tidak membebani pelamar dengan persyaratan yang menyulitkan.
Disebutkan pula, informasi terbaru dan terpercaya soal CPNS 2018 hanya bisa diakses oleh peserta melalui situs http://menpan.go.id serta http://sscn.bkn.go.id.
Jadi, bagaimana, sudah siap tempur demi status PNS-mu nanti? (A/K)