Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir oleh Kemenkominfo

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2018
A A
tik tok diblokir
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rasanya tak ada remaja yang lebih sedih dan bimbang ketimbang Bowo Alpenliebe, si artis Tik Tok kenamaan yang heboh dan viral itu. Maklum, hari ini, Selasa 3 Juli 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok.

Info terkait pemblokiran aplikasi Tik Tok ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

“Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi,” kata Rudiantara.

Tik Tok diblokir karena dianggap mengandung banyak konten negatif.

“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujar Rudiantara. “Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak.”

Selama mengudara di Indonesia, Tik Tok memang melahirkan banyak sekali pelaporan aduan. Pelaporan atas Tik Tok datang dari berbagai pihak, mulai dari masyaraka luas, sampai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), dan Komisi Perlindungan Andak Indonesia (KPAI).

Kemenkominfo mencatat ada sekitar 2.853 laporan yang masuk atas aplikasi Tik Tok. Petisi tentang pemblokiran Tik Tok juga mengundang banyak dukungan. Di situs petisi change.org, petisi pemblokiran Tik Tok sudah mendapatkan 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan bahwa Kemenkominfo terpaksa melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya karena pelanggaran pada aplikasi Tik Tok sudah semakin tak terkendali.

“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” kata Semuel.

Pemblokiran tersebut, menurut Semuel bersifat sementara, setidaknya sampai ada perbaikan dan pembersihan konten oleh pihak Tik Tok.

Pemblokiran terhadap aplikasi milenial berbasis video oleh Kemenkominfo ini tentu bukan yang pertama kalinya. Sebelum Tik Tok, Kemenkominfo juga pernah memblokir Bigo. Saat itu, Bigo merespons pemblokiran tersebut dengan membersihkan konten-konten negatif yang ada di aplikasinya sehingga Bigo bisa kembali diakses.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dan tindakan resmi dari pihak Tik Tok. Pihak Kemenkominfo menjamin akan membuka kembali akses Tik Tok jika pihak Tik Tok bersedia membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya.

Yah, kita tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh pihak Tik Tok. Yang jelas, pasca pemblokiran ini, akan ada banyak remaja-remaja galau yang akan semakin galau.

Untuk sejenak, masyarakat Indonesia merdeka dari penjajahan lagu “Lagi syantik”, “Goyang orang mabok”, atau lagu “A… a… Aisyah… jatuh cinta, pa pa pa pada Jamila”. (A/M)

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2018 oleh

Tags: aplikasikemenkominfotik tok
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga. MOJOK.CO
Tekno

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga

13 Mei 2023
Pengalaman Beli HP "Spek Dewa" Rp900 Ribu di Shopee: Kepepet Berujung Konyol, tapi Beruntung Diselamatkan Kurir.MOJOK.CO
Kesehatan

3 Keunggulan Satu Sehat Mobile, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi

28 Februari 2023
chatgpt mojok.co
Kilas

Mengenal ChatGPT, Benarkah Bakal Akhiri Era Google?

24 Januari 2023
Grup WhatsApp nggak penting
Uneg-uneg

Grup WhatsApp yang Mempersulit Komunikasi

11 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Burger Aldi Taher Juicy Lucy Mahalini Rizky Febian DUAR CUAN! MOJOK.CO

Memahami Bagaimana Aldi Taher dan Jualan Burgernya yang Cuan Mampus dan Berhasil Menampar Ilmu Marketing Ndakik-Ndakik

17 Maret 2026
Ambisi jadi PNS di usia 25 demi hidup sejahtera. Malah menderita karena perkara gadai SK MOJOK.CO

Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

16 Maret 2026
Mudik Lebaran dengan travel mobil

Niat Ingin Lebih Cepat Naik Travel Malah Bikin Trauma, Sopir Tak Tahu Aturan dan Penumpang Tidak Tahu Diri

12 Maret 2026
Pedagang sate kere di Kampung Ramadan Masjid Mlinjon Klaten. MOJOK.CO

Sate Kere Merbung di Klaten: Warisan Terakhir Ibu yang Menyelamatkan Saya dan Keluarga dari Jurang PHK

16 Maret 2026
merantau, karet tengsin, jakarta. apartemen, kpr MOJOK.CO

Kebahagiaan Semu Gaji 5 Juta di Jakarta: Dianggap “Sultan” di Desa, Padahal Kelaparan dan Menderita di Kota

15 Maret 2026
Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar.MOJOK.CO

Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar

16 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.