Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Kok Tumben Saf Salat Jamaah di Kampanye Prabowo Disebut “Haram” sama PBNU?

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
8 April 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Salat berjamaah pada kampanye Prabowo jadi pedebatan para ulama karena saf salat bercampur antara jamaah laki-laki dan perempuan.

Sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia (dan dunia), komentar PBNU cukup menggelitik saat mengomentari salat dengan saf campur antara jamaah laki-laki dengan perempuan pada kampanye akbar Prabowo-Sandiaga di Gelora Bung Karno (GBK).

Ditanya mengenai tanggapan saf salat yang dicampur pada kampanye Prabowo, Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa hal semacam ini tak boleh dilakukan.

“Di mana-mana orang salat itu nggak boleh campur (laki-laki dan perempuan) safnya, nggak boleh, haram,” kata Masduki Baidlowi.

Menurut Masduki, ada pra-syarat yang harus dilihat dulu mengenai percampuran antara saf laki-laki dan perempuan ini. Jika kaitan ibadah yang dilakukan dalam kondisi wajib dan mendesak, maka hal itu masih boleh dilakukan.

Misalnya saat sedang di Padang Arafah, lempar jumrah, atau melakukan thawaf. Di mana jamaah laki-laki dan perempuan saling berjubel dan berdesak-desakan sehingga sangat memungkinkan untuk bersentuhan. Dan bagi mazhab Syafi’i, hal begini membatalkan wudhu, yang akhirnya akan berakibat ibadah salat jadi tidak sah.

Kita tahu sama tahu, mazhab Syafi’i menganggap bahwa sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim membatalkan wudhu sedangkan mazhab Maliki tidak. Hal ini kemudian menjadi landasan beberapa jamaah haji Indonesia yang berpindah mazhab agar wudhunya tidak batal dan salat tetap bisa sah.

Dalam keterangan yang lain, Wakil Kepala Daerah Kerja (Wakader) Madinah bidang Bimbingan Ibadah, Asnawi Muhammadiyah seperti ditulis NU Online pernah menyampaikan bahwa saat haji umat muslim Indonesia tak perlu talfiq alias berpindah mazhab dari Syafi’i ke Maliki. Terutama soal batalnya wudhu ketika bersentuhan antara laki-laki dengan perempuan.

Akan tetapi, talfiq seperti ini ternyata malah tidak disarankan. Jamaah haji Indonesia sebaiknya tetap memakai mazhab Syafi’i, lalu perkara soal batalnya wudhu tersebut menggunakan hukum darurat.

“Akan lebih baik jamaah haji tetap berpedoman pada mazhab ibadahnya selama di Tanah Air dibandingkan talfiq ke mazhab lain. Karena pilihan untuk talfiq juga memiliki konesekuensi cukup panjang,” jelas Asnawi.

Menurutnya akan lebih baik jamaah haji Indonesia tetap menjaga kehati-hatian dalam ibadah yang diwakili dengan mazhab Syaf’i dan memilih menggunakan hukum darurat ketimbang talfiq.

“Padahal jika menggunakan hukum dhorurat, maka kehati-hatian masih bisa selalu dijaga,” tambah Asnawi.

Dasar yang sama sepertinya juga dipakai olah Ketua Umum GNPF-U, Yusuf Muhammad Martak, salah satu dari bagian kampanye akbar Prabowo. Menurutnya kondisi yang begitu penuh sesak tidak memungkinkan untuk memisahkan antara jamaah laki-laki dan perempuan.

“Cuma saya tidak tahu di dalam keadaan yang sudah darurat, karena sudah padatnya umat seperti kejadian seperti itu, ya contoh, seperti di Masjidil Haram, kadang-kadang itu berdekatan (laki-laki dan perempuan) hampir bersebelahan walaupun tidak bersenggolan ya,” kata Yusuf Martak.

Iklan

Menanggapi hal itu, Wasekjen PBNU mewanti-wanti untuk tidak menyamakan antara kampanye akbar politik dengan ibadah haji. Sebab perkumpulan yang satu tidak bernilai wajib, sedangkan yang satu sifatnya wajib.

“Tapi ini kan kampanye, itu wajib nggak (untuk) datang? Karena itu kan nggak wajib terus kalau doa salat bercampur laki-laki dan perempuan lalu gimana hukumnya? Kan gitu. Kalau menurut kami nggak boleh itu salatnya harus diatur sedemikian rupa dari awal,” ujar Masduki Baidlhowi.

Meski terdapat perbedaan pendapat soal ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tampaknya cukup bijak menengahi. Menurut MUI, terlepas dari beda pendapat antara GNPF-U dengan PBNU, salat yang dilakukan oleh jamaah di kampanye Prabowo itu tetap sah.

Sepanjang posisi makmum tidak berada di depan imam salat, dan tidak ada rukun maupun syarat salat yang dilanggar, ya salat tetap sah. Perkara campurnya saf antara laki-laki dan perempuan, MUI punya pendapat sendiri.

“Tidak batal (salatnya), hanya saja khilaful aula. Sepanjang tidak dikhawatirkan terjadi fitnah,” jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Soleh seperti diberitakan Detik.

Terlepas dari perdebatan sah, haram, atau hukum darurat salat jamaah di kampanye Prabowo, hal yang menarik dari perdebatan ini sebenarnya adalah diksi yang dipilih PBNU, yakni: haram.

Entah itu kepleset lidah atau memang diniatkan begitu, namun rasa-rasanya ulama-ulama dalam bagian PBNU tidak pernah dengan mudah melabeli haram untuk aktivitas yang secara pemahaman fikih (tidak fundamental) berbeda. Baik itu untuk aktivitas kelompok lain secara politis maupun kelompok lain secara keagamaan.

Hal yang tentu jadi mengejutkan dan memunculkan tanda tanya: Kenapa PBNU yang selama ini selow terhadap perbedaan, jadi galak gitu ya? Dapaniya?

Terakhir diperbarui pada 8 April 2019 oleh

Tags: GNPF-Ukampanye akbarkampanye PrabowoMUIpbnusaf salat
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Sound horeg di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. MOJOK.CO
Ragam

Sound Horeg bikin Kaca Jendela Rumah Pecah, Langsung Labrak Tetangga dengan Cara Elegan

23 Juli 2025
Alih-alih dengar Suara dari Bawah, Muhammadiyahb malah Pilih Susul PBNU Urus Tambang MOJOK.CO
Aktual

Suara-suara dari Bawah yang Tak Terdengar oleh Petinggi Muhammadiyah, Tolak Tambang malah Dicap Radikal

25 Juli 2024
Sinyal Muhammadiyah Ambil Konsesi Tambang seperti PBNU MOJOK.CO
Aktual

Sinyal Muhammadiyah Susul PBNU Urus Tambang, Bedanya Bukan karena Lagi Butuh

16 Juni 2024
PBNU Memang Sudah Benar Mengurus Tambang Batu Bara MOJOK.CO
Esai

Sudah Benar, Tambang Batu Bara Harus Dipegang Ormas Keagamaan Terutama PBNU!

7 Juni 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Macam-macam POV orang yang kehilangan botol minum (tumbler) kalcer berharga ratusan ribu MOJOK.CO

Macam-macam POV Orang saat Kehilangan Tumbler, Tak Gampang Menerima karena Kalcer Butuh Dana

28 November 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.