MOJOK.CO – Seorang profesor hukum tidak terima ditilang oleh polisi lalu lintas. Pasalnya, sebagai seorang profesor hukum, beliau yakin betul tidak melanggar hukum.
Tidak seorang pun mau dan rela dipermalukan begitu saja oleh orang lain. Apalagi jika hal tersebut terjadi di depan umum. Pasalnya, masing-masing manusia punya harga diri yang berusaha dijaga. Dan dipermalukan dapat meruntuhkan harga diri seseorang.
Layaknya manusia, kita memang tidak mungkin terhindar dari sebuah kesalahan. Termasuk bersinggungan dengan kritikan-kritikan yang diberikan oleh orang lain. Akan tetapi, haruskah kesalahan dan kritikan seseorang dibeberkan di depan banyak orang sehingga memberikan kesan dipermalukan?
Ada sebuah video yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial yang merekam kemarahan seorang profesor hukum pada polisi lalu lintas. Dalam video berdurasi 1 menit 44 detik tersebut, profesor di dalam video tersebut marah-marah karena merasa telah ditilang tanpa dasar hukum yang kuat. Si profesor menyentil polisi yang tidak tahu hukum padahal berprofesi sebagai penegak hukum.
(VIDEO) https://twitter.com/MafiaWasit/status/1151854537994469376
Sebetulnya, rambu-rambunya sendiri memang cukup membuat bingung. Di rambu bagiatan atas tertera rambu (boleh) putar balik. Lalu di bawahnya, tertulis, “R2 putar kembali ikuti isyarat lampu.” Nah, kalimat ini dianggap jadi ambigu. Antara roda 4 boleh putar balik tanpa isyarat lampu. Ataukah roda 4 nggak boleh putar balik dan yang boleh putar balik hanya roda 2 dan itu pun harus mengikuti isyarat lampu.
Yang kemudian dipertanyakan oleh profesor tersebut adalah keterangan mana yang melarang roda 4 untuk putar balik. Dari rambu tersebut, menurutnya boleh-boleh saja roda 4 putar balik. Namun khusus roda 2 harus mengikuti isyarat lampu.
Terlepas dari rambu-rambu yang dianggap ambigu ini, banyak netizen yang kemudian mengapresiasi keberanian sang profesor. Beliau dianggap berani mendebat tilangan polisi lalu lintas yang sering kali senang menilang dengan asal-asalan. Seolah-olah, keberanian sang profesor yang menjelaskan rambu lalu lintas berdasarkan hukum tersebut memanglah patut ditiru. Sekaligus telah menyuarakan kekesalan masyarakat yang selama ini hanya bisa bersungut-sungut manut saat ditilang. Karena nggak punya “ilmu” yang mumpuni untuk membantah.
Di awal-awal profesor hukum tersebut ngasih tahu polisinya soal rambu yang jadi masalah itu, saya merasa senang-senang saja. Karena memang nyatanya, sangat jarang ada orang yang “berani” membatah dengan tegas ketika sedang ditilang oleh polisi lalu lintas. Apalagi kalau itu terjadi pada saya, yang ada saya justru udah keder duluan dan mending iya-iyain polisinya aja supaya semuanya cepat beres. Akan tetapi, saat profesor tersebut mengulang-ulang identitasnya sebagai seorang profesor hukum. Saya malah jadi kehilangan respek.
Saya sebetulnya salut dengan opini yang disampaikan profesor hukum tersebut. Akan tetapi, saya juga menyayangkan sikap yang ditunjukkannya. Bahkan, malah jadi kasihan sama polisinya.
Maksudnya begini, bolehlah kita membenarkan sesuatu. Tapi, apa iya, harus dengan cara yang mempermalukan orang lain? Saya yakin, tidak ada satu pun orang yang mau dipermalukan. Jangankan berada di posisi orang yang sedang dipermalukan. Melihat orang dipermalukan saja, rasanya sungguh nggak nyaman sama sekali.
Sebetulnya menjelaskan aturan yang benar itu, boleh-boleh saja. Hanya saja, cara yang digunakan kok bikin kurang sreg, ya? Apalagi kalau itu dengan sengaja direkam hingga sampai minta polisinnya menujukkan namanya. Ini kan jadinya, bukannya betul-betul memberikan “edukasi” ke masyarakat, jatuhnya kayak sekadar mempermalukan polisi sang penegak hukum yang dianggap nggak tahu hukum.
Bukankah orang yang berilmu itu harusnya punya etika dan cara penyampaian gagasan yang lebih baik, ya? Ya, kalau memang penilangan yang dilakukan polisinya itu salah. Ngingetinnya nggak harus sambil marah-marah dan memperjelas berulang-ulang kali identitasnya sebagai profesor hukum, kan? Apalagi sambil direkam di depan umum lagi~
Mohon maaf nih, Prof. Bukankah akan lebih bijak kalau misalnya membiarkan proses hukumnya berjalan? Bukankah polisi memang diberikan kewenangan untuk menilang? Kalau memang njenengan merasa tidak melawan hukum dan mematuhi aturan hukum, kan nanti bisa dibuktikan di persidangan. Eh, tapi itu cuma pendapat saya loh. Bisa jadi memang salah. Saya mah tahu apa soal hal-hal yang berurusan sama hukum seperti ini.
Tapi, kalau setahu saya. Bagaimanapun juga menegakkan kebenaran tapi dengan sikap yang mempermalukan orang lain, itu sulit untuk dibenarkan, sih. Hehe.