Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Novel Baswedan Minta Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Dirinya Dibebaskan Saja

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2020
A A
Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Novel Baswedan menganggap rangkaian persidangan kasusnya penyiraman air keras terhadap dirinya hanya formalitas belaka dan meminta agar terdakwa dibebaskan saja sebab ia tak yakin mereka pelakunya.

Novel Baswedan, saksi sekaligus korban kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang membuat salah satu matanya kini cacat permanen itu tampaknya sudah benar-muak terhadap persidangan kasusnya tersebut. Bukan hanya karena tuntutan terhadap pelaku yang dianggap sangat ringan sehingga membuat dirinya yakin bahwa persidangan kasusnya tersebut sejatinya hanya formalitas belaka, lebih dari itu, Novel juga menganggap persidangan kasusnya tersebut menjadi bukti bobroknya penegakan hukum di Indonesia.

“Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan,” ujar Novel Baswedan melalui akun Twitternya pada Kamis, 11 Juni 2020 lalu saat dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hanya dituntut satu tahun penjara.

Tak berlebihan memang jika Novel muak pada rangkaian persidangan kasusnya tersebut. Pada kenyataannya, memang ada serentetan hal “ajaib” yang terjadi selama sidang.

Selain tuntutan yang kelewat ringan, pernyataan tidak sengaja menyiram muka, juga ada momen tim kuasa hukum terdakwa meminta kedua kliennya dibebaskan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Lebih ajaib lagi karena tim kuasa hukum menyebut bahwa kerusakan mata yang terjadi pada korban bukan karena efek langsung dari air keras yang disiramkan, melainkan karena penanganan medis yang kurang tepat.

“Kerusakan mata yang dialami saksi korban ini sesungguhnya bukan akibat langsung dari tindakan penyiraman yang dilakukan terdakwa, melainkan kesalahan penanganan yang dilakukan pihak-pihak tertentu,” ujar kuasa hukum terdakwa, “Kerusakan mata yang dialami saksi korban ini sesungguhnya bukan akibat langsung dari tindakan penyiraman yang dilakukan terdakwa, melainkan kesalahan penanganan yang dilakukan pihak-pihak tertentu.”

Dengan aneka keanehan-keanehan tersebut, Novel Baswedan sendiri sampai tidak yakin bahwa dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir adalah pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Hal tersebut ia ungkap melalui akun Twitternya.

“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya, mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya?” terang Novel.

Ia pun meminta agar dua terdakwa dibebaskan saja sekalian agar tidak semakin menimbulkan kelucuan-kelucuan lain yang mengada-ada.

“Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada.”

Terakhir diperbarui pada 16 Juni 2020 oleh

Tags: novel baswedan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kilas

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

9 Desember 2021
Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami MOJOK.CO
Esai

Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami

6 Oktober 2021
kapolri tawari pegawai kpk
Esai

Memahami Gimik Kapolri yang Tawari Pegawai KPK Tak Lolos TWK agar Mau Masuk Kepolisian

1 Oktober 2021
Hukuman Pelanggar Etik KPK Potong Gaji Rp1 Juta Masih Terima Rp87Juta, Dewas KPK: Tak Perlu Diperdebatkan
Pojokan

Yang Perlu Dikoreksi dari Tuntutan BEM SI ke Presiden Jokowi soal KPK

25 September 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia MOJOK.CO

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia

15 Juli 2026
TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
Suzuki S-Presso memang mobil aneh karena jelek tapi keren MOJOK.CO

Ibarat kata, Suzuki S-Presso adalah “Crocs KW” yang jelek tapi keren dan kini menjadi benteng pertahanan terakhir melawan kegilaan dunia yang serba mahal ini

14 Juli 2026
Jumirah dan suami merupakan pemulung di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

“Nrimo ing Pandum” ala Ibu Jumirah: Berteman dengan Belatung dan Diabetes di Tengah 150 Ton Sampah Residu Warga Klaten

12 Juli 2026
Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring.MOJOK.CO

Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring

12 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.