MOJOK.CO – Baru saja Pemprov DKI Jakarta hendak mengatur skuter listrik GrabWheels, tahu-tahu sudah ada kecelakaan movil vs skuter listrik terjadi di Jakarta. Tragisnya, dua anak muda harus kehilangan nyawa.
Skuter listrik atau otopet merek GrabWheels jadi mainan baru anak muda Ibu Kota. Dengan menyewanya via aplikasi, pengguna bisa menjajalnya untuk menikmati jalanan di beberapa titik di Jakarta. Fenomena ini seolah mengiyakan bahwa Indonesia memang pantas menduduki peringkat satu sebagai negara paling malas jalan kaki sedunia.
Belakangan, pengguna skuter listrik mesti menahan malu karena di-no mention di Instagram Bina Marga DKI. Pasalnya, para penggunanya kerap melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) sehingga mengganggu pengguna lainnya. Roda skuter juga dituding bikin rusak sarana tersebut. Selain itu, pengguna GrabWheels dilarang ikut saat car free day. Padahal namanya aja car free day, bukan scooter free day.
Untuk menangani masalah ini, pihak Dishub sampai mengerahkan satpol PP untuk menjaga JPO agar mencegah pengguna skuter yang hendak melintas. Wow. Yang semula satpol KK terkenal karena sering razia pedagang kaki lima dari generasi baby boomers sekarang harus berurusan dengan generasi milenial kelas menengah ngehe juga.
Yang perlu diwaspadai, penggunaan skuter listrik di jalan raya terbilang sangat berbahaya. Contohnya adalah kecelakaan yang menimpa enam sekawan yang menyewa GrabWheels dari FX Sudirman. Saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11/2019), mereka berenam yang kala itu berboncengan menggunakan tiga skuter ditabrak mobil Camry yang melaju kencang dari arah belakang. Tabrakan itu membuat rombongan terpental dan luka-luka.
Menurut pengakuan korban yang selamat, mereka sudah menepi ke pinggir jalan. Akibat dari tragedi tabrak lari itu, dua pengendara skuter meninggal dunia.
Peristiwa tersebut jadi preseden buruk untuk bisnis alat transportasi sewaan yang mulai marak. Menanggapi kemajuan teknologi, seharusnya pemerintah segera membuat regulasi untuk penggunaan skuter listrik ini.
Terlepas dari polemik skuter listrik, kecelakaan tetaplah kecelakaan. Pihak berwajib mesti mengusut tuntas pengendara mobil pelaku tabrak lari demi keadilan keluarga korban yang ditinggalkan.
Kita tidak perlu sentimen sama hal baru seperti bisnis penyewaan skuter listrik ini. Jika memang inilah yang diinginkan oleh masyarakat, pemerintah sebagai wasit mesti memfasilitasi dengan aturan yang memastikan kenyamaan dan keamanan warga dalam berkendara. Toh, nantinya pendapatan dari bisnis ini akan dipotong pajak juga dan ujung-ujungnya masuk ke kas daerah.
Walaupun tidak harus punya SIM dan STNK, pengguna diharuskan pakai helm dan APD (alat pelindung diri) lainnya. Misalnya, penggunaannya juga dilarang di jalan raya. Nanti dibuatkan jalur khusus skuter, seperti halnya sepeda.
Jika masih tidak bisa mengakomodir pengguna skuter listrik dengan regulasi dan fasilitas, mungkin Pemprov DKI Jakarta bisa membuat bukit buatan seperti di serial Teletubbies. Supaya para pengguna skuter bisa santai berkendara di sana seperti Po.
BACA JUGA Panduan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Lalu Lintas atau komentar lainnya di rubrik POJOKAN.