Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Beberapa Kemungkinan Pada 4 Anggota DPRD Kota Malang yang Tidak Diciduk KPK

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
4 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kota Malang sedang sangar-sangarnya. Skandal korupsi berjamaah yang melanda DPRD Kota Malang benar-benar menjadi codet busuk yang menganga.

Tak main-main, KPK secara resmi telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi. Sekali lagi lagi, 41 dari 45.

Penetapan tersangka terhadap satu rombongan anggota DPRD ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 yang juga melibatkan Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton.

Para anggota DPRD ini diduga menerima uang suap dari Anton senilai Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

“Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Setelah 41 anggota DPRD tersebut ditetapkan sebagai tersangka, praktis hanya tersisa 4 orang anggota DPRD yang bertugas.

Ini menarik. Sebab, untuk ukuran korupsi berjemaah, ini terlalu nanggung. Ada 4 yang lolos dan tidak (atau belum) terlibat dalam praktik korupsi ini.

Kenapa 41? kenapa bukan semuanya sekalian? kenapa harus sisa 4? Bagaimana mungkin ada 4 domba di dalam gerombolan serigala?

Nah, atas pernyataan yang cukup mengusik tersebut, Mojok Institute mencoba membuat hipotesis tentang kemungkinan sebab empat orang tersisa ini tidak ikut terlibat dalam praktik korupsi yang menyeret kawan-kawannya.

Jujur dan punya komitmen

Ini kemungkinan pertama yang bisa diambil. Empat orang anggota DPRD yang tidak terlibat ini memang wakil rakyat yang benar-benar jujur, baik, punya komitmen, manut sama orang tua, menjalankan ajaran agama dengan baik, tidak kasar, tidak pernah berjudi, tidak ngebir apalagi mabuk, tidak suka selingkuh, menjaga pandangan, juga hati-hati terhadap halal-haram.

Saya yakin, banyak yang meragukan dengan kemungkinan yang satu ini. Tapi, namanya kemungkinan, ia tetaplah kemungkinan. Bisa mungkin, bisa tidak. Tapi kelihatannya memang tidak sih. Hahaha.

Introvert

Ini kemungkinan yang jauh lebih masuk akal ketimbang kemungkinan pertama. Empat anggota dewan yang tidak ikut menikmati uang bancakan ini kemungkinan adalah sosok-sosok yang introvert. Sosok-sosok yang pendiam, tidak terlalu banyak bicara dengan sesama anggota dewan, sehingga anggota dewan yang lain rikuh dan enggan mengajak mereka untuk ikut menikmati “jatah preman” yang mereka dapatkan.

Iklan

Jahil dan suka iseng

Ini kemungkinan yang, walaupun aneh, namun tetap punya kans yang cukup besar. Empat anggota dewan yang tidak ikut menikmati uang bancaan adalah sosok yang jahil, usil, dan suka iseng. Mereka suka menganggau anggota dewan lain. Misal, ketika anggota dewan yang lain sedang enak-enak tidur, empat anggota dewan ini malah terus menerus bernanyi lagu “Lagi Syantik”-nya Sibad dengan suara yang buruk lagi nyaring. Mungkin mereka menganggap, karena dulu sata pemilu mereka sibuk cari suara, maka ketika terpilih, saatnya bagi mereka buang-buang suara.

Atau bisa juga iseng standar saat anggota dewan lain sedang menggunakan toilet, lampu toiletnya dimatikan. Atau keisengan level jadul seperti menaruh permen karet di atas kursi.

Mereka bukan saja jahil sama rakyat, tapi juga jahil sama kawan sendiri.

Alhasil, para anggota dewan yang lain kesel dan tidak mengajak mereka untuk sama-sama menikmati bancakan.

Jarang Cek grup Wasap

Ini kemungkinan yang sangat besar. Sebagai sebuah lembaga yang membutuhkan banyak koordinasi, DPRD Malang tentu saja punya grup wasap sendiri yang isinya seputar diskusi tentang pemerintahan. Salah satunya soal bagi-bagi duit itu tadi.

Nah, empat anggota dewan ini ndilalah nggak pernah aktif mengecek grup wasap. Sekalinya ngecek sudah ada 9999+ percakapan. Mereka membuka percakapan tersebut sekadar biar notifnya hilang.

Hasilnya, mereka ketinggalan obrolan soal uang jajan dari Pak Anton dan terpaksa nggak kebagian.

Generasi barter

Empat anggota dewan tidak suka menggunakan duit. Mereka terbiasa bertransaksi barter. Mereka suka membayar sesuatu dengan aneka hasil bumi.

Terakhir diperbarui pada 4 September 2018 oleh

Tags: anggota dprdMalang
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

Jadi ojol di Malang disuruh nyekar ke Makam Londo Sukun. MOJOK.CO
Liputan

Driver Ojol di Malang Pertama Kali Dapat Pesanan Bersihin Makam dan Nyekar di Pusara Orang Kristen, Doa Pakai Al-Fatihah

16 November 2025
Kerja keras bawa Annes kuliah di Universitas Brawijaya (UB) Malang gratis hingga kerja sebelum wisuda MOJOK.CO
Kampus

Universitas Brawijaya (UB) Bawa Saya Kuliah Tanpa Biaya, Bisa Kerja Sebelum Wisuda buat Tebus Masa-masa Berat Sekolah Sambil Kerja Sejak Remaja

15 Oktober 2025
Pilih kos murah di Malang karena gaji nggak UMR. MOJOK.CO
Ragam

Cara Bertahan Hidup Anak Kos di Malang dengan Gaji Rp2 Juta setelah Orang Tua Tiada, Tersiksa tapi “Kudu Legawa”

8 Oktober 2025
Derita Mahasiswa Kota Malang Nekat Kumpul Kebo demi Perhatian MOJOK.CO
Esai

Mahasiswa Kota Malang Nekat Kumpul Kebo karena Haus Kasih Sayang tapi Berakhir Jadi Korban Kekerasan Pacarnya, Ada yang Hamil di Luar Pernikahan

24 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.