Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Arak Bali Legal, Ngasih Perspektif Baru Memandang Alkohol

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
6 Februari 2020
A A
arak bali mojok.co i wayan koster mojok.co

arak bali mojok.co i wayan koster mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gubernur Bali mengeluarkan Pergub tentang pelegalan arak Bali. Peraturan yang mengatur alkohol memang diperlukan agar penggunaannya bisa diawasi. Dimulai dengan arak Bali legal, semoga daerah lain bisa menyusul.

Jagat perkeweran bersorak ketika Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali yang berarti arak dan brem Bali akhirnya dinyatakan legal. Peraturan ini mengatur dari segi bahan baku hingga distribusi produk.

Peraturan yang ada membuat peruntukan konsumsi dan penggunaan arak Bali menjadi jelas dan tertata. Sebagai bagian dari budaya masyarakat Bali, sudah sepantasnya bahwa arak Bali menjadi legal. Dengan peraturan ini, produsen akan terlindungi dan juga membuat jalur distribusi menjadi jelas di bawah payung hukum yang ada.

Tapi belum ada bahasan tang hak konsumen yang menggunakan arak Bali di luar upacara keagamaan. Melihat arak tak bisa dilepaskan dari budaya Bali dan juga detilnya aturan tentang kualitas produksi arak, sepertinya aturan konsumsi dijadikan satu paket atau memang akan ada aturan tersendiri yang menyusul Pergub tersebut.

Legalnya arak Bali ini adalah tanda bahwa alkohol tak berarti hanya menghasilkan efek negatif. Dengan aturan yang ketat dan juga detil, alkohol bisa jadi komoditas yang bernilai ekonomi untuk daerah yang mengelolanya. Karena alkohol masuk dalam list negatif investasi alias dilarang, maka banyak produsen yang harus kucing-kucingan dalam menjual dan justru karena dilarang, peredarannya tak terbendung.

Daerah lain bisa meniru langkah legalnya arak Bali ini sebagai tanda keseriusan mengatasi masalah yang disebabkan oleh alkohol. Tak dimungkiri kalau alkohol memang mempunyai efek negatif, tapi efek itu akan muncul jika digunakan dengan serampangan. Ketika ada aturan konsumsi dan produksi yang jelas dan ketat, kasus-kasus yang terjadi karena alkohol bisa ditekan.

Melarang total alkohol bukan solusi, nyatanya seperti itu. Melarang alkohol tidak pernah efektif dan justru membuat banyak alkohol ilegal bertebaran di banyak daerah. Konsumsi alkohol ilegal juga penuh resiko serta menghilangkan potensi pemasukan ekonomi. Langkah terbaik memang daripada memberantas tapi tak pernah efektif, mending legalkan saja tapi diberi aturan yang jelas.

Tapi bukan berarti kalau arak Bali legal dan daerah lain ikutan, semua orang bakal minum miras berjamaah lalu kewer semaput di jalan lho ya. Justru aturan tentang konsumsi dan produksi alkohol ada untuk mencegah agar orang-orang tak sembarangan minum dan mengamuk karena efeknya.

Kita ambil contoh Belanda dan ganjanya, di Amsterdam tidak boleh menjual ganja dan alkohol dalam satu tempat. Selain itu, kepemilikan ganja maksimal hanya 5 gram, lebih dari itu akan diciduk ninu-ninu-ninu. Turis boleh mengonsumsi ganja namun tidak boleh dibawa pulang.

Semoga dalam waktu dekat daerah lain ikut mengikuti usaha Gubernur Bali untuk melegalkan alkohol dengan aturan yang ketat. Mungkin Yogyakarta adalah salah satu tempat yang harus segera menyusun aturan alkohol dalam segi konsumsi dan produksi agar tidak lagi ada kriminalitas yang terjadi akibat anak di bawah umur mengonsumsi alkohol.

BACA JUGA Andre Rosiade, Polisi Moral Penjaga Moral Bangsa dan artikel menarik lainnya di POJOKAN.

Terakhir diperbarui pada 6 Februari 2020 oleh

Tags: arak bali legalasmterdami wayan koster
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

No Content Available
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.