Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Sekolahan

RUU Sisdiknas Dinilai Belum Jawab Tantangan Pendidikan hingga Menyoal Relevansi Perguruan Tinggi Kedinasan

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
28 Juli 2026
A A
Akademisi UGM kritik RUU Sisdiknas karena belum menjawab tantangan pendidikan nasional di masa mendatang MOJOK.CO

Ilustrasi - Akademisi UGM kritik RUU Sisdiknas karena belum menjawab tantangan pendidikan nasional di masa mendatang. (Unsplash)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menuai beragam kritik dari kalangan akademisi. Pasalnya, dalam drafnya, masih terdapat sejumlah bagian yang dinilai belum bisa menjadi jawaban untuk tantangan pendidikan di masa mendatang. 

Sejumlah pihak menilai RUU Sisdiknas masih belum cukup visioner untuk menjadi landasan pembangunan pendidikan Indonesia dalam beberapa dekade ke depan. Selain itu juga belum memberikan kepastian terhadap berbagai isu strategis di perguruan tinggi. 

Iklan

Padahal, regulasi pendidikan nasional seharusnya tidak hanya merespons persoalan yang terjadi saat ini, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan yang mampu mengarahkan pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.

RUU Sisdiknas masih pakai paradigma lama di tengah tantangan era digital

Kritik terhadap RUU Sisdiknas salah satunya datang dari Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Subarsono. Kritik paling mendasar yang dilayangkan Subarsono terhadap RUU Sisdiknas adalah pada rumusan tujuan pendidikan nasional.

Menurutnya rumusan dalam RUU Sisdiknas masih belum visioner dalam menggambarkan kebutuhan masa depan, terutama guna menjawab tantangan pendidikan di era digital dan era kecerdasan buatan (AI). Dengan begitu, RUU Sisdiknas dinilai masih perlu penyempurnaan lagi. 

“Paling utama yang perlu dikritisi dalam RUU Sisdiknas ini adalah tujuan pendidikan nasional ke depan dalam era digital dan era AI itu seperti apa sehingga pasal-pasal berikutnya berisi penjabaran tujuan dan metode untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut,” jelasnya Subarsono dalam keterangan tertulis di UGM, Senin (27/7/2026). 

Dalam kacamata Subarsono, rumusan tujuan pendidikan yang tercantum dalam Pasal 4 masih menitikberatkan pada paradigma lama, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk masyarakat religius.

Padahal, menurutnya, tantangan masa depan menuntut sistem pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki literasi digital, mampu berkolaborasi dengan AI, berpikir lintas disiplin, serta mampu berkompetisi dalam lingkungan global.

Pendidikan gratis harus realistis

Lebih lanjut, dosen UGM tersebut menilai RUU Sisdiknas akan membawa konsekuensi besar terhadap pembiayaan pendidikan nasional. 

Ketentuan yang mengamanatkan pemerintah menjamin layanan, kemudahan, dan pendanaan pendidikan bermutu berpotensi memperluas kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi. Menurutnya, isu tersebut perlu dibahas secara realistis dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara. 

“Kalau RUU Sisdiknas ini lolos di DPR RI, maka memiliki implikasi yang luas. Fokus perdebatan bisa diarahkan pada apakah uang SPP untuk mahasiswa itu bebas penuh atau uang SPP bebas sebagian,” ujar Subarsono.

“Kalau bebas penuh, maka pertanyaannya adalah apakah anggaran negara mampu dengan kondisi fiskal saat ini,” sambungnya.

Menyoal praktik demokrasi di perguruan tinggi

Kritik juga menyasar aspek tata kelola dan praktik demokrasi di perguruan tinggi. Dalam hal ini yakni mekanisme pemilihan rektor yang diatur dalam RUU. 

Subarsono berpendapat, ketentuan yang memberi kewenangan kepada menteri memilih satu dari tiga calon rektor berpotensi mengabaikan hasil pemilihan di internal perguruan tinggi dan membuka ruang intervensi pemerintah dalam proses demokrasi kampus. 

Iklan

“Kalau tiga calon terbaik hasil pemilihan di internal kampus kemudian dipilih satu oleh menteri, itu berarti suara sivitas akademika tidak sepenuhnya menjadi penentu. Mekanisme seperti ini berpotensi mengurangi prinsip demokrasi dan otonomi perguruan tinggi,” jelasnya.

 “Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi harus berfungsi sebagai fasilitator dan legitimator terhadap proses lahirnya pimpinan Perguruan Tinggi dengan mekanisme bottom up,” imbuhnya. .

RUU Sisdiknas untuk menata kelembagaan dan relevansi Perguruan Tinggi Kedinasan

Walaupun terdapat beberapa catatan kritis, Subarsono mengaku tetap mengapresiasi adanya Rencana Induk Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas. Sebab, keberadaan dokumen tersebut merupakan kemajuan karena dapat menjadi peta jalan pembangunan pendidikan nasional yang terintegrasi, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. 

Selain itu, Subarsono memandang pembahasan RUU Sisdiknas seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk menata kembali kelembagaan pendidikan nasional. Salah satunya dengan mengevaluasi keberadaan Perguruan Tinggi Kedinasan. 

Subarsono menilai keberadaan Perguruan Tinggi Kedinasan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

“Pertanyaannya, apakah masih diperlukan Perguruan Tinggi Kedinasan yang menghabiskan ratusan miliar rupiah setiap tahun anggaran?”, ungkap Subarsono. 

Tiga rekomendasi penyempurnaan RUU Sisdiknas

Ada tiga rekomendasi dari Subarsono untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas, antara lain: 

  1. Memperjelas tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan masyarakat digital
  2. Melakukan reformasi kelembagaan pendidikan
  3. Membangun tata kelola perguruan tinggi yang demokratis dengan mekanisme pemilihan pimpinan yang bersifat bottom up dan partisipatif. 

Sumber: UGM

BACA JUGA: Memilih Sekolah Mahal demi Selamatkan Pergaulan Anak di Desa, Malah Dicap “Sok Kaya” dan Egois oleh Tetangga atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

Terakhir diperbarui pada 28 Juli 2026 oleh

Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Romo Pitoyo dalam acara peresmian Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto Yogyakarta. MOJOK.CO
Kabar

Laboratorium Alam De Britto: Pondok Perenungan Manusia agar Tak Kehilangan Hati Nurani di Tengah “Bahaya” AI

28 Juli 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO
Catatan

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
Usaha jasa kebersihan, Ready Clean Jogja sampai ke Turki. MOJOK.CO
Sosok

Berawal dari Kegabutan dan UMK Jogja yang “Ngenes”, Kini Mampu Kirim Pegawai ke Turki agar Gelar Sarjana Tak Sia-sia

28 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO
Urban

Desa adalah Tempat Ideal Buat Nine to Five: Gaji “Utuh”, Mental Sehat, asalkan Memegang 3 Prinsip Ini

28 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

KAI Daop 6 Bagikan 80 Paket Makanan kepada Penumpang Anak di Stasiun Yogyakarta MOJOK.CO

KAI Daop 6 Bagikan 80 Paket Makanan kepada Penumpang Anak di Stasiun Yogyakarta

23 Juli 2026
Akademisi UGM kritik RUU Sisdiknas karena belum menjawab tantangan pendidikan nasional di masa mendatang MOJOK.CO

RUU Sisdiknas Dinilai Belum Jawab Tantangan Pendidikan hingga Menyoal Relevansi Perguruan Tinggi Kedinasan

28 Juli 2026
Perjuangan masuk UGM.MOJOK.CO

Kehilangan Ayah Menjelang SNBT, Kini Berhasil Kuliah Gratis di UGM Meski Harus Belajar di Rumah Sakit

23 Juli 2026
Festival Transmigrasi 2026 Fun Run 6K: Event lari yang tawarkan sensasi berbeda di Kaliurang Sleman MOJOK.CO

Transmigrasi Festival 2026 Fun Run 6K: Tawarkan Sensasi Lari di Kaliurang yang Beda dari Event Lari Perkotaan

27 Juli 2026
Ketika Video Korban Kecelakaan Mengubah Kematian Menjadi Tontonan MOJOK.CO

Ketika Video Korban Kecelakaan Mengubah Kematian Menjadi Tontonan

24 Juli 2026
Punya teman si paling cashless yang sama sekali tidak pegang uang tunai (cash) merepotkan. Karena tidak semua hal bisa dibayar pakai QRIS MOJOK.CO

Teman Si Paling Cashless Pemuja QRIS bikin Repot Kita yang Sedia Tunai, Kepraktisan Semu di Balik Tren Dompet Kosong

24 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.