Dosen Ilmu Filsafat Universitas Airlangga (Unair), Listiyono Santoso tak menampik tantangan orang tua di era digital semakin berat. Terutama dalam menghadapi kasus kecanduan gadget pada anak.
Di tahun 2023 saja, jumlah anak yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya meningkat sebesar 20 persen. Rata-rata mereka terdiri dari kelompok usia 14 hingga 19 tahun. Bukan tidak mungkin jika wujud dari generasi emas 2045 dapat terhambat.
“Apa yang biasa kita sebut bonus demografi itu justru berpeluang menjadi petaka jika tidak diawasi,” ujar Listiyono di Hotel Aria Center Surabaya, Sabtu (27/12/2025).
Oleh karena itu, Listiyono selaku ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) reviewer Naskah Akademik Kerawanan Penyalahgunaan Gadget pada Anak.
Forum itu diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, serta organisasi masyarakat sipil (OMS) yang bergerak di bidang perlindungan anak dan isu sosial di Jawa Timur terkait, guna mencegah kecanduan gadget pada anak.
Maraknya kasus kecanduan gadget pada anak
Sejumlah perwakilan yang hadir dalam FGD reviewer Naskah Akademik Kerawanan Penyalahgunaan Gadget pada Anak, tampak miris saat mendengar laporan dari seorang perwakilan Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim).
“Saya ingat betul, di tahun 2022, kami (Dinsos Jatim) terpaksa tidak bisa menerima rehabilitasi dari seorang anak yang sulit konsentrasi dan tidak bisa diajak komunikasi, karena kami tak punya kompetensi mengatasi masalah tersebut,” kata dia.
Setelah menelusuri masalah lebih lanjut, Dinsos Jatim jadi tahu penyebab si anak mengalami gangguan tersebut karena kecanduan gadget. Dari sana, Dinsos Jatim langsung merujuk anak tersebut ke RSJ guna mendapat penanganan lebih lanjut.
“Sejak saat itu hingga kini, kami merasa seperti mengalami panen masalah karena kasus serupa,” ujarnya.
Digitalisasi internet menimbulkan kebersamaan yang tidak sesungguhnya
Dosen Ilmu Filsafat Unair, Listiyono Santoso berujar masalah kecanduan gadget pada anak bisa dipicu salah satunya karena pola asuh orang tua. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin masif, gawai seolah jadi kebutuhan wajib bagi anak. Berbeda dengan zaman dulu, di mana anak baru boleh memiliki gawai pribadi di usia remaja.
Faktanya kini, Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat sebanyak 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan gawai. 5,88 persen di antaranya adalah anak di bawah usia 1 tahun.
Listiyono mencontohkan, salah satu pola asuh orang tua saat kesulitan memberi anak-anak mereka makan adalah membiarkannya makan sambil menonton sesuatu di tab atau gawai. Cara-cara itu kemudian berlanjut hingga anak kecanduan gadget.
“Orang tua terlalu sibuk meluangkan waktunya pada anak, membiarkan mereka bermain gadget selama berjam-jam, atau kita sendiri lah yang sebenarnya memberikan contoh tersebut pada anak,” kata Listiyono.
“Mangkanya saya sering menyebut digitalisasi internet kini menjadikan keluarga seperti tampak bersama, tapi tidak dalam kebersamaan sesungguhnya. Bersatu, tapi saling memisahkan satu sama lain,” lanjutnya.
Anak-anak sudah terpapar judi online
Kritik Listiyono terhadap pola asuh orang tua diperkuat dengan data dari Kadis Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin yang mengungkap catatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mencatat sebanyak 79 persen orang tua tidak menerapkan peraturan penggunaan gadget pada anak tahun 2025.
“Jadi ya udah, di kasih HP saja. Kan mereka juga butuh ya saat sekolah, hanya saja orang tua perlu ingat kalau anak-anak punya rasa penasaran yang tinggi,” kata Sherlita di Hotel Aria Center Surabaya di Jawa Timur, pada Sabtu (27/12/2025).
Sherlita menyebut kurangnya pengawasan orang tua bisa meningkatkan kasus kecanduan gadget yang dipicu karena ketergantungan game online, pornografi, hingga judi online. Dirinya mencatat ada sekitar 80 ribu anak usia kurang dari 10 tahun sudah terpapar judi online dalam keadaan “tidak sadar”.
Cara mencegah anak kecanduan gadget
Anak-anak yang kecanduan gawai cenderung mengalami masalah dalam konsentrasi, perkembangan bahasa, dan keterampilan motorik. Di sisi lain, gawai juga berguna bagi anak untuk melatih kognitif mereka agar lebih kreatif.
Oleh karena itu, solusi mencegah kecanduan gadget pada anak bukan melarang penggunaan gadget secara total tapi mengendalikan.
Orang tua perlu membatasi waktu penggunaan gadget pada anak dan menawarkan mereka aktivitas yang lebih menyenangkan. Yang paling penting, orang tua perlu hadir sepenuhnya untuk anak.
“Kita terlalu sibuk mengajarkan anak-anak kita untuk cerdas menggunakan digital, tapi lupa mengajari mereka cara bertanggung jawab menjadi manusia,” kata Sherlita.
Sherlita juga menegaskan jika Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan tersebut sebagai respons strategis pemerintah untuk mencegah paparan konten berbahaya dan eksploitasi pada anak.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Anak Kecanduan Gadget, Kak Seto Jelaskan Penyebab dan Cara Mengatasinya atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














