Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Dari Honorer Jadi Guru PPPK Langsung Pilih Cerai karena Gaji Suami Lebih Kecil, Lelah Fisik dan Mental

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
29 Juli 2025
A A
Puluhan guru PPPK di Blitar ramai-ramai minta ceraikan suami. MOJOK.CO

ilustrasi - nestapa guru PPPK perempuan minta ceraikan suami. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Perceraian adalah momok menakutkan dalam rumah tangga. Tak satupun orang menginginkannya, jika tidak karena terpaksa. Begitu juga yang dialami oleh puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Fenomena ini memunculkan kegusaran di masyarakat, jika perempuan tak mau diajak hidup miskin.

***

Dalam enam bulan pertama di tahun 2025, tercatat puluhan guru di Kabupaten Blitar ramai-ramai menggugat cerai pasangan mereka. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengungkap terdapat 20 guru perempuan yang mengajukan izin cerai usai dilantik menjadi PPPK.

Pemerintah Kabupaten Blitar cukup terkejut dengan data ini, karena jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, guru PPPK yang meminta izin cerai masih sebanyak 15 orang. Kabid Pengelolaan SD Disdik Kabupaten Blitar, Deni Setiawan menduga alasan utamanya karena masalah ekonomi. 

Ia menjelaskan kebanyakan guru PPPK yang mengajukan cerai adalah perempuan. Padahal, rata-rata usia pernikahan mereka sudah di atas lima tahun. Jika menelisik lebih jauh, penghasilan suami mereka tidaklah pasti.

“Kemudian, suami atau pasangannya bukan pekerja tetap atau di sektor formal, yang secara nominal tidak bisa dipastikan penghasilannya. Mungkin itu juga (jadi penyebabnya),” ujar Deni dikutip dari Detik.com, Selasa (29/7/2025).

Dunia jahat untuk laki-laki miskin

Fenomena meminta izin cerai yang dilakukan oleh guru PPPK tak hanya terjadi di Kabupaten Blitar. Di Cianjur misalnya, sebanyak 27 ASN perempuan tercatat mengajukan cerai pada semester 2025. Di Wonogiri, 20 ASN yang mayoritas adalah guru juga bercerai.

Sejumlah komentar di media sosial pun bermunculan. Kebanyakan isinya mengasihani sang suami yang diceraikan. Ibarat kacang lupa kulit, perempuan tak mau diajak susah saat ia sudah sukses.

“Dunia jahat untuk kita laki-laki miskin, laki-laki tidak akan meninggalkan wanitanya karena miskin tapi beda halnya kalau itu wanita,” ujar akun Tiktok, @Rie***** dikutip Mojok, Selasa (29/7/2025).

“Wanita kalau punya uang atau jabatan, laki-laki seperti tidak ada harganya,” ucap akun TikTok @yah*****.

“Berapa si emang gaji guru PPPK? Lagaknya udah selangit,” kata @nga***.

Bersebrangan dengan komentar di atas, Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Arin Setyowati justru menilai fenomena guru PPPK di Kabupaten Blitar sebagai hal yang positif. Peningkatan gaji bisa menjadi jalan bagi guru untuk berani mengambil keputusan yang selama ini tertunda. 

Baca Halaman Selanjutnya

Guru PPPK merasa sudah bisa mandiri secara finansial

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 29 Juli 2025 oleh

Tags: alasan ceraigaji guruguru ceraikan suamiguru PPPKperan gandaPPPKPPPK di Blitar
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

Guru tak pernah benar-benar pulang. Raga di rumah tapi pikiran dan hati tertinggal di sekolah MOJOK.CO
Ragam

Guru Tak Pernah Benar-benar Merasa Pulang, Raga di Rumah tapi Pikiran dan Hati Tertinggal di Sekolah

8 November 2025
PPPK Paruh Waktu, honorer.MOJOK.CO
Ragam

Beban Kerja PPPK Paruh Waktu Mirip ASN, tapi Standard Gaji Honorer: Nasib Guru Muda Makin Tak Jelas

13 Oktober 2025
Pemkot Semarang dorong dukungan finansial layak untuk guru agama, marbot, hingga pemandi jenazah MOJOK.CO
Kilas

Mendorong Dukungan Finansial Layak untuk Guru TPQ, Marbot, hingga Pemandi Jenazah: Selama Ini Berkontribusi Nyata tapi Terabaikan

23 September 2025
Sebaiknya Kita Berhenti Menganggap Guru Itu Profesi Mulia, agar Mereka Bisa Digaji Jauh Lebih Layak
Pojokan

Sebaiknya Kita Berhenti Menganggap Guru Itu Profesi Mulia, agar Mereka Bisa Digaji Jauh Lebih Layak

4 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan Mojok.co

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.