Kuliah sudah kelar, wisuda di depan mata, tapi bagi Rafli, masa depan tetaplah kelam. Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini tak punya pandangan masa depan pada jurusan yang dia tekuni.
***
“Dari awal kuliah saja, Mas, saya nggak yakin kalau bisa survive.”
Rafli membuka curhatannya dengan pernyataan yang tajam. Keresahan yang dia rasakan di penghujung kuliahnya ternyata bukanlah hal baru. Dia sudah pesimis akan masa depannya sedari awal. Sudah jurusannya sulit, dia tak berminat, bikin Rafli merasa apa-apa yang di depan terasa gelap.
Rafli cerita kalau passion dia sebenarnya di dunia musik. Tapi kalau mau mengikuti passion, dia sendiri tak yakin apakah bisa hidup di dunia yang dia cintai. Maka, takdir menjadi mahasiswa jurusan Hukum terpaksa dia jalani, meski hanya setengah hati.
Persaingan dunia kerja yang begitu keras, terutama di dunia hukum, bikin dia makin cemas menatap masa depannya setelah lulus nanti. Terlebih, dia sendiri mengaku tak jago-jago amat di bidangnya. Baginya, kemampuan yang tak seberapa yang dia punya tak bisa jadi modal untuk tetap melaju di dunia kerja.
“Apa kemampuan saya sebagai lulusan hukum ini cukup mumpuni untuk tembus ke dunia pekerjaan yang sesuai dengan field saya?” ungkapnya untuk mempertegas keraguannya.
Kerja di firma hukum tidak semudah itu
Saya kemudian bertanya, apakah beliau punya rencana daftar kerja di firma hukum, yang sesuai bidangnya. Rafli memberi sedikit penjelasan, sekaligus jawaban kenapa dia tidak berencana kerja di firma hukum.
“Biasanya kalo masuk firma hukum itu harus punya PKPA (semacam pendidikan advokat) yang di mana itu kayak sekolah lagi. Memang sih, kalo udah jadi apalagi kalo udah punya nama dapat bayaran yang besar honor yang lumayan. Tapi kembali lagi persaingan di dunia kerja dunia hukum keras ketat. Ditambah lagi perasaan takut saya juga sebagai fresh graduate yang notabene minim ilmu.”
PKPA memang jadi syarat mutlak jika sarjana hukum ingin menjadi advokat atau pengacara. Sebab, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia no 18 tahun 2003. Biasanya, waktu tempuh PKPA itu singkat. Umumnya PKPA bisa ditempuh kurang lebih 2 bulan, tergantung penyelenggaranya.
Selain PKPA, jumlah mahasiswa jurusan Hukum pun jadi soal. Dilansir dari Databoks, Ilmu Hukum jadi salah satu jurusan yang paling banyak diminati. Per 2020, ada 338.573 mahasiswa S1 yang mengambil Ilmu Hukum. Rafli adalah salah satunya, mengingat dia mahasiswa jurusan Hukum angkatan 2020.
Sebenarnya, Rafli kepikiran untuk menempuh S2. Apalagi, orang tuanya juga menawarkan. Tapi, dia merasa tidak pantas. S1 sudah dibiayai orang tua, masak S2 juga dibiayai lagi. Pun, tabungannya tidak mencukupi untuk menempuh S2.
“Faktor ekonomi bikin saya bingung, Mas.”
Baca halaman selanjutnya