Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polda DIY Tangkap Pelaku Klitih Pembunuh DAA

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
11 April 2022
A A
pelaku klitih mojok.co

Rilis penangkapan pelaku klitih yang menewaskan DAA. (Dok. Polda DIY)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi telah menangkap pelaku klitih yang menewaskan DAA (17) pada Minggu (3/4). Pelaku rupanya tergabung dalam geng sekolah yang dikategorikan geng sekolah brutal.

Kelompok pelaku yang terdiri dari lima orang dihadirkan dengan baju tahanan warna oranye saat jumpa pers Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, di Markas Polda DIY, Senin (11/9) dan disiarkan langsung di kanal Youtube Polda DIY.

Para pelaku tersebut berinisial FAS, RFA, RS, B dan G yang berusia 18-20 tahun. RS adalah sosok eksekutor yang menyabetkan gir ke DAA sehingga menewaskan putra anggota DPRD Kebumen itu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan kembali kronologi kejadian itu.

“Kelompok pelaku ini adalah geng M yang sebelumnya hendak tawuran perang sarung dengan kelompok lain, geng P,” ujarnya.

Perang sarung itu rencanya digelar di Druwo, namun dibubarkan Polres Bantul.  Karena batal, sebagian personel kelompok M berkendara ke Ring Road, termasuk RS dan empat kawannya.

Mereka mengendarai dua motor, yakni FAS, MMA, dan RS dengan NMAX, sedangkan B dan G dengan Vario. Di Ring Road, mereka bertemu dan saling ejek dengan kelompok korban yang terdiri dari delapan orang dengan lima motor.

Kelompok korban sebelumnya nongkrong di Tugu dan Alun-alun untuk balapan lari dan bermain gitar. Saat kejar-kejaran dengan kelompok pelaku, kelompok korban ini sempat melontarkan tantangan. “Ayo! Rene (sini)!”

Dua kelompok ini berkendara hingga ke Imogiri Barat dan berujung di kawasan Gedongkuning. Kelompok korban mampir di warmindo untuk memesan makanan.

Namun kelompok pelaku lewat dan melontarkan makian. “Asu! Bajingan! Cah endi kowe (anak mana kamu)?” cacian ini membuat kelompok korban, mengejar, tapi disambut oleh sabetan gir oleh RS yang duduk paling belakang di NMAX.

“Peristiwa ini motifnya karena ketersinggungan, saling ejek dua kelompok yang tidak saling kenal,” kata dia. “Korbannya tidak acak, bukan masyarakat.”

Setelah melakukan penyelidikan, polisi dapat mencokok para pelaku Sabtu (9/4) malam. Mereka ditangkap secara terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang baru pulang dari main, ada yang lagi tidur-tiduran,” ujarnya.

Kelima pemuda itu antara lain berstatus pengangguran, mahasiswa, dan dua siswa SMK, termasuk RS. “Ini eksekutor kejadian kemarin, usianya 18 tahun 11 bulan,” kata Ade.

Senjata yang digunakan saat kejahatan itu dititipkan kepada dua kawan mereka, R dan A, yang tidak mengtahui tindakan tersebut dan kini berstatus sebagai saksi. Selain gir dan sarung berisi batu, polisi menemukan pedang dan celurit.

Iklan

Dengan temuan ini, kelompok pelaku ini sudah menyiapkan diri melakukan kejahatan jalanan,” kata dia yang selama jumpa pers tak menyebut istilah klitih—sesuai pernyataan polisi untuk tak memakai lagi istilah itu.

Atas kejahatan ini, polisi mengenai para pelaku dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat berencana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun pejara, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat meninggal dunia dengan ancaman maksimal tujuh tahun bui.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, sejumlah siswa sekolah terdeteksi membentuk geng, bahkan ada pula geng lintas sekolah. Kelompok pelaku tergabung dalam geng M yang tergolong geng dengan aksi brutal.

“Polda sudah ada data tentang geng-geng sekolah. Tapi kami tidak bisa mengambil tindakan kalau mereka tidak melakukan tindak pidana,” kata dia.

Polisi pun menghindari menyebutkan nama-nama geng itu secara luas ke publik karena justru menjadi momen eksistensi mereka. “Cita-cita kelompok-kelompok itu pengen ngetop. Makin disebut, makin senang mereka,” tuturnya.

Polda DIY pun berharap peran orang tua dalam mengatasi situasi ini. “Orang tua dengan anak yang terlibat geng sekolah harus menyuruh mereka berhenti.  Peran orang tua sangat dinantikan,” tutur Yuliyanto.

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ganjar Khotbah di UGM: Ada yang Demo, Ada yang Foto-foto dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 11 April 2022 oleh

Tags: kejahatan jalananklitihkorban klitihpelaku klitih
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia MOJOK.CO
Esai

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia

23 Februari 2026
Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO
Tajuk

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

16 Februari 2026
10 Tahun di Jogja, Mental Orang Jombang Ambruk karena Klitih MOJOK.CO
Esai

Setelah 10 Tahun Merantau di Jogja, Orang Jombang Malah Trauma dengan Berita Buruk Khususnya Pembacokan dan Klitih

1 April 2025
Lawan Keterbatasan Anggaran, Sultan HB X Pacu Digitalisasi dan Pembiayaan Kreatif di DIY.MOJOK.CO
Esai

Jogja Adalah Pusat Alam Semesta? Pantas Dunia Ini Ruwet dan Banyak Masalah

29 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kuliah di Universitas Terbuka (UT) menjadi pilihan yang disyukuri oleh Gen Z. Meski diremehkan tapi dapatkan jawaban konkret untuk kebutuhan MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbuka (UT), Meski Diremehkan tapi bikin Gen Z Bersyukur karena Beri Jawaban Konkret untuk Kebutuhan

18 Februari 2026
3 Dosa Indomaret yang Bikin Kecewa karena Terpaksa (Unsplash)

3 Dosa Indomaret yang Membuat Pembeli Kecewa tapi Bisa Memakluminya karena Keadaan lalu Memaafkan

21 Februari 2026
Sarjana nganggur diteror info loker di grup WA keluarga. MOJOK.CO

Grup WhatsApp Keluarga Besar Isinya “Teror” bagi Sarjana Nganggur, Sehari-hari Dikasih Info Loker Aneh-aneh

18 Februari 2026
bubur, sunan gresik.MOJOK.CO

Rasa Sanga (1): Sunan Gresik Membawa Masuk Islam ke Jawa Lewat Dapur dan Semangkuk Bubur Harisah

23 Februari 2026
Ramai, 'Cukup Aku Saja yang WNI': Saya Justru Bangga Melepas Status Warga Negara Austria Demi Paspor Indonesia MOJOK.CO

Ramai, ‘Cukup Aku Saja yang WNI’: Saya Justru Bangga Melepas Status Warga Negara Austria Demi Paspor Indonesia

20 Februari 2026
Peserta beasiswa LPDP bukan afirmasi tidak diafirmasi

Derita Orang Biasa yang Ingin Daftar LPDP: Dipukul Mundur karena Program Salah Sasaran, padahal Sudah Susah Berjuang

21 Februari 2026

Video Terbaru

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

19 Februari 2026
Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

16 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.