Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88

Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap atas dugaan tindak terorisme.

Redaksi oleh Redaksi
17 November 2021
A A
Anggota MUI ditangkap Densus 88 mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap polisi atas dugaan kasus terorisme. MUI membenarkan kabar tersebut. Kini Zain An-Najah telah dinonaktifkan.

Setelah ramai kabar mengenai ditangkapnya anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah oleh tim Densus 88 Antiteror kemarin Selasa (16/11), Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan hari ini, Rabu (17/11), mengkonfirmasi bahwa Dr. Ahmad Zain An-Najah betul merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan kini telah dinonaktifkan.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Dr. Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi yang tidak ada kaitannya dengan tugasnya di MUI. Pihaknya meminta aparat penegak hukum bekerja secara professional dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya membacakan bayan (penjelasan) MUI secara virtual, Rabu (17/11) pagi, dilansir dari MUI.or.id.

Buya Amir juga mengatakan MUI sudah lama memiliki konsen dengan bahaya terorisme. Pada tahun 2004, pihaknya telah mengeluarkan fatwa terkait terorisme yang saat ini usianya sudah hampir 20 tahun.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme,” katanya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Bayan yang dibacakan oleh Buya Amir ditandatangani oleh dirinya dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar tersebut.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memaparkan peran terduga teroris Zain An-Najah yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan polisi, Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain Zain An-Najah turut ditangkap dua orang lainnya yaitu Farid Okbah dan Anung Al-Hamat. Farid Okbah diketahui merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), dan Dewan Syuro JI. Selain itu, Farid Okbah juga tergabung dengan Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

LAZ BM Abdurrahman bin Auf sendiri merupakan lembaga yang diduga terkait dengan JI. Beberapa pekan yang lalu polisi menangkap tiga terduga teroris di Lampung yang juga memiliki keterkaitan dengan lembaga ini. Polisi menemukan 400 kotak amal milik LAZ BM Abdurrahman bin Auf yang diduga dipakai untuk mendanai JI.

BACA JUGA Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap, Polisi Sebut Akibat Petir dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 17 November 2021 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co
Pojokan

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali

27 Februari 2026
Curhat Jadi Ketua RT: Pekerjaan Kuli yang Dibalut Keikhlasan MOJOK.CO
Esai

Anak Muda Jadi Ketua RT: Antara Kerja Kuli, Keikhlasan, dan Dewasa Sebelum Waktunya

27 Februari 2026
Bisnis coffe shop, rumah dekat kafe, jogja.MOJOK.CO
Urban

Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur

26 Februari 2026
Culture shock mahasiswa Kalimantan dengan budaya guyub Jawa di Jogja
Urban

Culture Shock Mahasiswa Kalimantan di Jawa: “Dipaksa” Srawung, Berakhir Tidak Keluar Kos dan Pindah Kontrakan karena Tak Nyaman

26 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pakai hp android Samsung S26 terintimidasi user iPhone. Tapi tak berpaling karena Samsung lebih berguna dari iPhone yang hanya memperdaya pengguna MOJOK.CO

Pakai Samsung Terintimidasi User iPhone, Tak Berpaling karena Lebih Berguna dari iPhone yang Memperdaya Penggunanya

26 Februari 2026
Innova Reborn Terlahir Jadi Mobilnya Orang Bodoh dan Pemalas (Wikimedia Commons)

Innova Reborn Bikin Orang Lupa Diri karena Ia Mobilnya Orang Bodoh dan Pemalas

25 Februari 2026
Peserta beasiswa LPDP bukan afirmasi tidak diafirmasi

Derita Orang Biasa yang Ingin Daftar LPDP: Dipukul Mundur karena Program Salah Sasaran, padahal Sudah Susah Berjuang

21 Februari 2026
KIP Kuliah.MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Ikut Dihujat Imbas “Oknum” yang Foya-Foya Pakai Duit Beasiswa, Padahal Beneran Hidup Susah hingga Rela Makan Sampah di Kos

25 Februari 2026
Pertama kali merantau ke Jogja: kerja palugada di coffee shop dengan gaji Rp10 ribu MOJOK.CO

Pertama Kali Merantau ke Jogja: Kerja di Coffee Shop 12 Jam Gaji Rp10 Ribu Perhari, Capek tapi Tolak Pulang karena Gengsi

24 Februari 2026
Mudik ke desa pakai motor setelah bertahun-tahun merantau di kota seperti Jakarta jadi simbol perantau gagal MOJOK.CO

Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga

26 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.