Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88

Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap atas dugaan tindak terorisme.

Redaksi oleh Redaksi
17 November 2021
A A
Anggota MUI ditangkap Densus 88 mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap polisi atas dugaan kasus terorisme. MUI membenarkan kabar tersebut. Kini Zain An-Najah telah dinonaktifkan.

Setelah ramai kabar mengenai ditangkapnya anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah oleh tim Densus 88 Antiteror kemarin Selasa (16/11), Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan hari ini, Rabu (17/11), mengkonfirmasi bahwa Dr. Ahmad Zain An-Najah betul merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan kini telah dinonaktifkan.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Dr. Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi yang tidak ada kaitannya dengan tugasnya di MUI. Pihaknya meminta aparat penegak hukum bekerja secara professional dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya membacakan bayan (penjelasan) MUI secara virtual, Rabu (17/11) pagi, dilansir dari MUI.or.id.

Buya Amir juga mengatakan MUI sudah lama memiliki konsen dengan bahaya terorisme. Pada tahun 2004, pihaknya telah mengeluarkan fatwa terkait terorisme yang saat ini usianya sudah hampir 20 tahun.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme,” katanya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Bayan yang dibacakan oleh Buya Amir ditandatangani oleh dirinya dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar tersebut.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memaparkan peran terduga teroris Zain An-Najah yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan polisi, Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain Zain An-Najah turut ditangkap dua orang lainnya yaitu Farid Okbah dan Anung Al-Hamat. Farid Okbah diketahui merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), dan Dewan Syuro JI. Selain itu, Farid Okbah juga tergabung dengan Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

LAZ BM Abdurrahman bin Auf sendiri merupakan lembaga yang diduga terkait dengan JI. Beberapa pekan yang lalu polisi menangkap tiga terduga teroris di Lampung yang juga memiliki keterkaitan dengan lembaga ini. Polisi menemukan 400 kotak amal milik LAZ BM Abdurrahman bin Auf yang diduga dipakai untuk mendanai JI.

BACA JUGA Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap, Polisi Sebut Akibat Petir dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 17 November 2021 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO
Hukum

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO
Ragam

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO
Kilas

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Kampus

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025
Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.