Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Dugaan Pemerkosaan oleh Aktivis Kampus di UMY, 3 Korban Buka Suara

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
5 Januari 2022
A A
pelecehan seksual pada siswi SMK di Gunungkidul oleh ASN
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa UMY terhadap rekan perempuannya mencuat sejak beberapa hari lalu. Sudah ada 3 korban yang bersuara. Pihak kampus kini tengah menginvestigasi kasusnya.

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi. Kali ini di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kasusnya pertama kali mencuat setelah unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers.

Dalam unggahannya @dear_umycatcallers menyebutkan bahwa seorang aktivis kampus berinisial MKA alias OCD dituduh melakukan pemerkosaan terhadap rekan kampusnya, mahasiswi UMY. “Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM fakultas dan universitas,” tulis akun @dear_umycatcallers.

View this post on Instagram

A post shared by dear_umycatcallers (@dear_umycatcallers)

Kasus ini pertama kali diunggah pada tanggal 31 Desember 2021. Dalam caption-nya korban pertama dari MKA (OCD) membeberkan kronologis kasus perkosaan terhadap dirinya. Kejadiannya sekitar 3,5 bulan yang lalu setelah korban dikenalkan ke pelaku oleh temannya. Semenjak itu korban dan MKA (OCD) mulai chatting. Setelah 3 hari kenal, pelaku kemudian meminta dirinya untuk menemani rapat.

Dengan dalih tidak ada motor, MKA (OCD) lantas meminta korban untuk menjemputnya. Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat.

“Lalu di tengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras (miras). Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kos pelaku. Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi.”

Selanjutnya, sekitar jam 22.00 WIB, setelah MKA (OCD) minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid.

“Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban ‘kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex’.”

Pasca-munculnya unggahan ini, korban lain dari MKA alias OCD mulai bersuara. Hingga berita ini dibuat, sudah ada tiga korban mahasiswa UMY yang telah bersuara. Korban kedua adalah teman dari MKA (OCD), kejadiannya pada bulan Oktober 2021. Sedangkan korban ketiga adalah mahasiswa baru yang mengikuti tes rekrutmen BEM fakultas. MKA (OCD) kemudian melakukan pemerkosaan dengan penetrasi melalui anus.

Atas munculnya kasus dugaan pemerkosaan ini, pihak UMY telah buka suara. Seperti dikutip dari Antaranews.com, Kabiro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani menjelaskan bawa pihak kampus telah bergerak untuk menginvestigasi kasus ini. “Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan,” ujarnya, Selasa (4/1).

Melalui siaran persnya pihak UMY juga menegaskan komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas. “Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara cepat oleh UMY agar bisa segera diselesaikan secara tuntas,” dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan.

UMY memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin yang baik di bawah Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum supaya mendapatkan hak-haknya secara hukum.

Iklan

Selain itu, UMY juga berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.

“UMY juga bertanggungjawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY. UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa nyaman bagi penyintas.”

Penulis : Purnawan Setyo Adi
Editor : Agung Purwandono

BACA JUGA Keluarga Korban Minta Herry Wirawan Dihukum Kebiri dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 5 Januari 2022 oleh

Tags: kekerasan seksualkekerasan seksual di kampuskorban kekerasan seksualpelecehan seksualpemerkosaanUMY
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

KKN UMY Tidak Hanya Bisa Bikin Papan Nama MOJOK.CO
Esai

Mahasiswa UMY Atasi Sampah di Laut Wakatobi dengan Stove Rocket, Bukti KKN Tidak Hanya Bikin Papan Nama

6 Oktober 2025
Sisi Gelap Sebuah Pesantren di Tasikmalaya: Kelam & Bikin Malu MOJOK.CO
Esai

Sisi Gelap Sebuah Pesantren di Tasikmalaya: Mulai dari Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Senioritas, Kekerasan, Hingga Senior Memaksa Junior Jadi Kriminal

9 September 2025
Fadli Zon menyangkal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. MOJOK.CO
Mendalam

Menyangkal Pemerkosaan Massal 1998 adalah Bentuk Pelecehan Dua Kali: Fadli Zon Seharusnya Minta Maaf, meskipun Maaf Saja Tak Cukup

16 Juni 2025
Melihat lebih utuh kasus pelecehan seksual difabel terhadap mahasiswi Mataram MOJOK.CO
Aktual

Melihat Lebih Utuh Kasus Pelecehan Seksual Difabel terhadap Mahasiwi di Mataram

4 Desember 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.