Dugaan Pemerkosaan oleh Aktivis Kampus di UMY, 3 Korban Buka Suara
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

Dugaan Pemerkosaan oleh Aktivis Kampus di UMY, 3 Korban Buka Suara

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
5 Januari 2022
0
A A
Kasus dugaan pemerkosaan di UMY mojok.co
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa UMY terhadap rekan perempuannya mencuat sejak beberapa hari lalu. Sudah ada 3 korban yang bersuara. Pihak kampus kini tengah menginvestigasi kasusnya.

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi. Kali ini di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kasusnya pertama kali mencuat setelah unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers.

Dalam unggahannya @dear_umycatcallers menyebutkan bahwa seorang aktivis kampus berinisial MKA alias OCD dituduh melakukan pemerkosaan terhadap rekan kampusnya, mahasiswi UMY. “Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM fakultas dan universitas,” tulis akun @dear_umycatcallers.

View this post on Instagram

A post shared by dear_umycatcallers (@dear_umycatcallers)

Kasus ini pertama kali diunggah pada tanggal 31 Desember 2021. Dalam caption-nya korban pertama dari MKA (OCD) membeberkan kronologis kasus perkosaan terhadap dirinya. Kejadiannya sekitar 3,5 bulan yang lalu setelah korban dikenalkan ke pelaku oleh temannya. Semenjak itu korban dan MKA (OCD) mulai chatting. Setelah 3 hari kenal, pelaku kemudian meminta dirinya untuk menemani rapat.

Baca Juga:

Antisipasi Pelecehan Seksual dan Calo Tiket, PSS Sleman Siapkan Skema Baru

Ketika Anakku Nyaris Menjadi Korban Pelecehan Seksual Teman Sepermainannya

Drama Penangkapan Anak Kiai di Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi

Dengan dalih tidak ada motor, MKA (OCD) lantas meminta korban untuk menjemputnya. Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat.

“Lalu di tengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras (miras). Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kos pelaku. Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi.”

Selanjutnya, sekitar jam 22.00 WIB, setelah MKA (OCD) minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid.


“Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban ‘kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex’.”

Pasca-munculnya unggahan ini, korban lain dari MKA alias OCD mulai bersuara. Hingga berita ini dibuat, sudah ada tiga korban mahasiswa UMY yang telah bersuara. Korban kedua adalah teman dari MKA (OCD), kejadiannya pada bulan Oktober 2021. Sedangkan korban ketiga adalah mahasiswa baru yang mengikuti tes rekrutmen BEM fakultas. MKA (OCD) kemudian melakukan pemerkosaan dengan penetrasi melalui anus.

Atas munculnya kasus dugaan pemerkosaan ini, pihak UMY telah buka suara. Seperti dikutip dari Antaranews.com, Kabiro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani menjelaskan bawa pihak kampus telah bergerak untuk menginvestigasi kasus ini. “Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan,” ujarnya, Selasa (4/1).

Melalui siaran persnya pihak UMY juga menegaskan komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas. “Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara cepat oleh UMY agar bisa segera diselesaikan secara tuntas,” dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan.

UMY memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin yang baik di bawah Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum supaya mendapatkan hak-haknya secara hukum.

Selain itu, UMY juga berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.

“UMY juga bertanggungjawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY. UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa nyaman bagi penyintas.”

Penulis : Purnawan Setyo Adi
Editor : Agung Purwandono

BACA JUGA Keluarga Korban Minta Herry Wirawan Dihukum Kebiri dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Tags: kekerasan seksualkekerasan seksual di kampuskorban kekerasan seksualpelecehan seksualpemerkosaanUMY
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur liputan Mojok.co

Artikel Terkait

PSS Sleman siap cegah pelecehan seksual dan calo tiket

Antisipasi Pelecehan Seksual dan Calo Tiket, PSS Sleman Siapkan Skema Baru

21 Juli 2022
Ketika Anakku Nyaris Menjadi Korban Pelecehan Seksual Teman Sepermainannya MOJOK.CO

Ketika Anakku Nyaris Menjadi Korban Pelecehan Seksual Teman Sepermainannya

19 Juli 2022
anak kiai di jombang mojok.co

Drama Penangkapan Anak Kiai di Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi

8 Juli 2022
Pelecehan seksual di titik nol KM

Pelecehan Seksual di Titik Nol KM Viral, Pelaku Dijerat UU TPKS

7 Juli 2022
r. kelly mojok.co

Penyanyi R. Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual

30 Juni 2022
Kekerasan seksual

Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Boleh Naik Kereta Api Seumur Hidup

29 Juni 2022
Pos Selanjutnya
Apa?! Alun-alun Jogja Dijual di Metaverse? Jangan Kaget, Ini Justru Istimewa! MOJOK.CO

Apa?! Alun-alun Jogja Dijual di Metaverse? Jangan Kaget, Ini Justru Istimewa!

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kasus dugaan pemerkosaan di UMY mojok.co

Dugaan Pemerkosaan oleh Aktivis Kampus di UMY, 3 Korban Buka Suara

5 Januari 2022
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
Es Putr Pak Sumijan Lasem

Warung Es Puter Pak Sumijan Lasem: Kemewahan di Balik Uang Rp5 Ribu

15 Agustus 2022
kadisdikpora diy mojok.co

Rekomendasi Satgas Selesai, Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan 

18 Agustus 2022
Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang MOJOK.CO

Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang (Bagian 1)

18 Agustus 2022
ujian praktik SIM C

Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba

13 Agustus 2022

Terbaru

pelajar dan mahasiswa mojok.co

Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, KPU RI Minta Pemda DIY Identifikasi Pelajar dan Mahasiswa

19 Agustus 2022
Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

19 Agustus 2022
Kominfo masih dalami kebocoran data 17 pelanggan PLN.

Lebih dari 17 Juta Data PLN Diduga Bocor, Kominfo Masih Mendalami 

19 Agustus 2022
kebocoran data

21.000 Perusahaan di Indonesia Diduga Mengalami Kebocoran Data, Dijual 50 Ribu Dollar AS

19 Agustus 2022
Investasi jangka pendek, pakar sarankan hal ini.

Anak Muda Suka Investasi Jangka Pendek, Pakar Sarankan Konsistensi

19 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In