Risiko lolos SNBP tapi tak mengambilnya bisa sangat fatal, blacklist dua tahun
Keputusan Widya untuk tak mendaftar SNBP meski berstatus eligible bisa kita maklumi. Pasalnya, seandainya dia nekat mendaftar dan kemudian lolos, tapi malah tak mengambilnya, sanksinya bisa sangat berat.
Melansir laman resmi Kemendikbud Ristek, ada perbedaan sanksi antara SNBP 2024 dengan tahun lalu. Jika tahun 2023 pendaftar lolos SNBP tapi tidak diambil, sanksinya hanya berhenti di SNBT. Namun, pada 2024 ini, sanksinya sampai pada tidak bisa ikut UTBK-SNBT dan tidak bisa ikut seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi manapun se-Indonesia. Ini berlaku sampai dua tahun ke depan.
“Daripada kena blacklist, mending tahan diri dulu, Mas. Siapa tahu ada rejeki bisa ikut jalur tes tahun depan,” harap Widya.
Pada Selasa (26/3/2024) kemarin, hasil SNBP 2024 sudah diumumkan. Hasilnya, tim seleksi menyatakan ada total 126.421 peserta lolos. Sebanyak 39.056 (30,89 persen) di antaranya adalah peserta dengan beasiswa KIP Kuliah.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono
Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News