Orang tua PNS bukan berarti kaya, malah harus berjuang lebih keras karena stigma
Menurut Kiya, status dirinya sebagai anak PNS yang membuatnya mendapatkan UKT tertinggi tidak adil. Makin tidak adil dengan fakta bahwa hanya ibunya yang bekerja sebagai PNS, serta status dirinya sebagai anak dari tiga bersaudara.
Bukan berarti kebutuhan sehari-hari Kiya tidak tercukupi. Ia mengaku, pekerjaan orang tuanya yang dianggap stabil mampu membiayai kehidupannya dengan cukup.
Namun bukan berarti, Kiya hidup berfoya-foya dan bergelimang harta. Ia hanya hidup berkecukupan selama ini.
“Suka jadi anak PNS, cukuplah buat sebulan,” kata dia.
Kecukupan itu diberikan orang tuanya kepada Kiya dan kedua adiknya, di tengah beban finansial lain yang harus ditanggung dalam satu waktu. Bisa dibayangkan, adik pertamanya sudah masuk kuliah pada waktu bersamaan dengannya, sedangkan adik keduanya juga bersekolah. Artinya, orang tua Kiya harus bekerja semakin keras untuk bisa mencukupi semuanya.
Dengan UKT tertinggi yang secara langsung dibebankan kepadanya dan sang adik, Kiya mengaku merasa keberatan. Ia juga menyadari orang tuanya bekerja mati-matian untuk membayarkan biaya kuliah mereka.
Pasalnya, jumlah penghasilan per bulan sang ibu mencapai Rp7 juta hingga Rp8 juta, tetapi besaran penghasilan itu terasa pas-pasan untuk biaya hidup keluarganya. Kiya menyadari, ibunya sering kali mengikuti perjalanan dinas untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Kayaknya gaji ibu mau Rp7 sampai Rp8 juta total, tunjangan besar sama perjalanan dinas. Jadi, ibuku sering sengaja ikut perjalanan dinas buat nambah-nambah,” kata dia.
Kena pukul rata sebagai anak PNS
Untuk membantu meringankan bayaran biaya kuliah, Kiya selalu mencoba mengajukan keringanan UKT setiap semesternya. Masalahnya, potongan yang diberikan tidak seberapa.
Paling banyak, dirinya mendapatkan potongan sebesar 10 persen.
Padahal, besaran potongan biaya kuliah itu tidak cukup meringankan beban kedua orang tuanya.
“Harusnya dapat potongan, gaji PNS segede apa sih?” kata dia.
Menurutnya, biaya UKT tidak dapat dipukul rata karena statusnya sebagai anak PNS. Harus ada pertimbangan pekerjaan dan penghasilan kedua orang tua, serta status ekonomi keluarga, sebagaimana pertimbangan menyeluruh untuk mahasiswa yang orang tuanya adalah pekerja swasta.
Penerapan UKT yang langsung tinggi semacam ini, kata Kiya, secara tidak langsung menunjukkan bagaimana PNS “dicap” sebagai pekerjaan paling sejahtera tanpa mau melihat kebenarannya. Orang tuanya, sang ibu tepatnya, bukanlah PNS untuk Kementerian/Lembaga dengan gaji besar, tetapi harus diganjar biaya besar karena memiliki status yang sama.
Mereka masih harus mengatur penghasilan untuk berbagai kebutuhan, tapi langsung dijatuhi sanksi biaya kuliah anak yang tinggi. Padahal, masih ada kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi sehari-harinya.
“Dikira orang nggak makan ya di rumah?” tukasnya.
Penulis: Shofiatunnisa Azizah
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Lulusan Soshum Merasa Gagal Jadi “Orang”, Kuliah di PTN Terbaik tapi Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Orang Tua dan artikel liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














