Omong Kosong Slow Living dan Frugal Living di Desa: Mau Hidup Stabil Mental dan Finansial, Malah “Diperas” Pakai Dalih Tradisi

Omong kosong slow living dan frugal living di desa MOJOK.CO

Ilustrasi - Omong kosong slow living dan frugal living di desa. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Slow living dan frugal living menjadi narasi yang terus menggema di tengah situasi zaman yang makin morat-marit. Orang-orang kota—atau para prantau yang sudah lama merantau di kota metropolitan—lantas berpikir untuk menghabiskan masa hidup di desa.

Beberapa orang menganggap, hidup di desa—dengan segala gambaran ketenangan dan kerukuan, serta sumber daya alam yang melimpah—adalah jawaban untuk hidup dengan stabil. Ya stabil ritme hidupnya, ya stabil finansialnya.

Slow living dan frugal living di desa itu omong kosong

Saya dan bapak saya—yang sama-sama merantau—bukan hanya sekali-dua kali tergiur iming-iming untuk “pensiun” dari perantauan, lalu menghabiskan sisa hidup di kampung halaman.

Konon, jika tinggal di desa, tak perlu pekerjaan bergaji besar untuk bertahan hidup. Ibarat sayur tinggal ambil di kebun belakang rumah. Kalau tak punya garam atau gula bisa meminta tetangga, maka tetangga akan dengan senang hati memberi.

Seorang teman dan tiga narasumber saya sebelumnya memberi tahu saya fakta pahit kehidupan di desa: Ternyata kerukunan dan keramahan antar-warga desa itu mitos belaka. Penuh kepalsuan. Tidak ada yang benar-benar tulus dan gratis.

Dari mereka pula saya tahu fakta berikutnya: Di desa tertentu—seperti desa mereka—slow living dan frugal living di desa itu omong kosong. Alih-alih bisa hidup stabil secara mental dan finansial, hidup di tengah warga desa dengan kecenderungan seremonik justru amat menguras kantong.

Salah satu contoh yang mereka beberkan di tulisan sebelumnya adalah “tradisi buwuh/buwoh/bowoh/ (menyumbang orang menikah, kematian, kelahiran bayi, khitanan, dan hajatan-hajatan lain). Hukumnya mirip utang piutang berkedok “sumbangan”.

Berikut ini adalah contoh-contoh lain, sebagai penegas betapa susahnya mencari kehidupan slow living dan frugal living di desa. Sudah lah mental tak aman, dompet juga terserang.

Resepsi untuk gengsi

Saya kaget ketika mendengar cerita seorang teman menghabiskan lebih dari Rp50 juta untuk acara pernikahannya. Saya juga kaget ketika tahu ada seorang teman sampai meminjam uang ke lintah darat demi resepsi besar-besaran.

“Buat apa?”

“Nuruti orang tua. Orang tua maunya begitu biar terlihat pantas di mata tetangga. Masa acara sekali seumur hidup dibuat seadanya.” Jawab mereka. Saya tertegun.

Begitulah kehidupan di desa. Gen Z seperti mereka sekali pun, kalau hidup di desa, pasti tak akan mudah merencanakan pernikahan berkonsep intim dan hangat. Apalagi kalau sekadar akad di KUA. Mustahil. Begitu juga pengakuan dari tiga narasumber saya sebelumnya. Karena urusannya adalah gengsi masing-masing keluarga.

Masalahnya, entah bagaimana mulanya, di desa telah mengakar pemahaman bahwa setiap hal—tidak hanya resepsi pernikahan—harus dirayakan besar-besaran. Hal-hal yang seharusnya bisa dikerjakan dengan budget minimal, pasti akan membengkak besar. Hal-hal yang seharusnya tidak perlu, dipaksa diada-adakan. Mumet!

Mana ada slow living dan frugal living, hal-hal kecil harus dipaksa dibesar-besarkan

Begitu juga misalnya ketika sepasang orang tua akan menggelar akikah untuk anaknya yang baru lahir. Sudah habis banyak untuk biaya lahiran, masih harus nambah biaya lagi untuk bikin acara di rumah.

Sebab, akikah di desa seperti di desa tiga narasumber Mojok ternyata tidak sekadar menyembelih kambing. Tapi juga harus menggelar acara beruntun: Dari hari pertama lahir, hari kelima, hari ketujuh, hingga sebulan.

Sementara di momen akikah, doa bersama dan intim saja tak cukup. Harus mengundang orang dalam jumlah besar, harus menghadirkan hiburan seperti hadrah. Itu artinya harus menyediakan dana untuk beli suguhan buat para tamu, rokok, sewa sound system, dan bisyarah untuk grup hadrah yang diundang.

Kambing yang disembelih untuk akikah pun tak cukup sekadar poel. Tapi juga harus berukuran besar dan berharga mahal. Tujuannya, ya agar saudara bisa memamerkan ke tetangga-tetangga, yang dibalut dengan dalih “Ya biar layak dan cukup saja kalau dibagikan” atau “Buat anak itu harus total”.

Padahal akikah itu sederhana saja mulanya. Secara hukum, itu sunnah. Hanya memang dianjurkan (muakadah). Kalau toh dikerjakan, sedianya cukup menyembelih kambing (yang sudah memenuhi syarat akikah) lalu membagikannya ke keluarga, tetangga, hingga kelompok fakir-miskin di sekitar dalam kondisi matang (siap santap). Hanya cukup di situ.

Tapi entah bagaimana mulanya itu kemudian menjadi perkara wajib di desa. Juga diharuskan membuat acara besar-besaran dengan dalih “sudah menjadi tradisi”. Dan itu berlaku untuk acara apa saja.

Wajib bawa oleh-oleh kalau bepergian, harus bagi-bagi kalau dapat “rezeki” dari besan

Pertanyaan “Mau ke mana” dan pesan “Hati-hati di jalan” dari tetangga kepada tetangga yang hendak bepergian sepintas terdengar sebagai sebuah keramahan. Namun, bagi teman dan tiga narasumber saya, jika tetangga tahu ada tetangga yang hendak bepergian, itu bisa jadi ancaman bagi isi kantong.

Sebab—lagi-lagi entah bagaimana mulanya—di desa itu seolah menjadi keharusan kalau seseorang bepergian, maka pulangnya harus membawa buah tangan untuk dibagi-bagikan. Dalihnya kerukunan, tapi nyatanya berimbas pada penyakit hati.

Misalnya begini: Umumnya warga desa mengadakan ziarah Wali Sanga saban menjelang bulan Ramadan. Maka sepulang ziarah, tetangga yang berangkat harus membawakan oleh-oleh. Begitu juga dalam konteks bepergian-bepergian jauh yang lain.

“Masalahnya, mereka berangkat itu kan nabung berbulan-bulan. Selama tiga hari perjalanan pasti juga habis uang banyak. Masa begitu saja tidak dimengerti?” Tanya saya.

Kata tiga narasumber saya, cara mikir beberapa orang desa tidak sampai di situ. Tapi sependek: Kalau tidak ngasih oleh-oleh, artinya bukan tetangga yang baik. Maka habis jadi gunjingan.

Kok bepergian. Bahkan misalnya ada orang yang baru didatangi besan atau saudara jauh dan mendapat banyak “rezeki” (bawaan), itu pun harusnya dibagikan juga ke tetangga. Kalau tidak, akan keluar kalimat: “Iya, dimakan-makan sendiri mentang-mentang dapat bawaan dari besan/saudara jauh.” Makin omong kosong saja slow living dan frugal living di desa.

Dikit-dikit sumbangan pengajian

Saat wafatnya Kiai Jazir (takmir inspiratif Masjid Jogokariyan, Jogja) kapan lalu, tiga narasumber saya mengaku amat takjub dan nyesek sekaligus. Sejujurnya mereka baru tahu sosok Kiai Jazir saat berita wafatnya viral di media sosial, tapi mereka kagum bukan main.

Sebab, Kiai Jazir memberikan contoh bagaimana seharusnya masjid melayani masyarakat. Sementara di desa narasumber saya, masjid lebih banyak meminta pelayanan.

Masjid teramat sering menggelar pengajian. Saking rapatnya agenda pengajian, dikit-dikit ada tarikan sumbangan. Itu merepotkan.

Bagi tiga narasumber Mojok, bukan masalah kikir untuk menyumbang ke masjid. Tapi pengurus masjid teramat sibuk bikin acara pengajian, tapi lupa menyisihkan sebagian isi kotak amal atau kas masjid untuk membantu tetangga masjid yang kelaparan.

Ironi tahlilan

Bagian paling ironis adalah tahlilan. Orang baru diterpa duka (atas meninggalnya anggota keluarga), tapi kepala dan pundaknya harus ditumpuki tambahan beban: Biaya untuk acara tahlilan 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari.

Selama itu pula harus menyediakan amplop untuk kiai atau modin yang memimpin tahlil. Bahkan di beberapa desa, masih mengakar kuat tradisi: Keluarga orang yang ditinggal harus menyediakan amplop (umumnya berisi Rp5 ribu-Rp20 ribu) ke orang-orang yang datang melayat.

Orang yang datang nyumbang pun bukan tulus sepenuhnya nyumbang. Mereka bawa beras, minyak, dan macam-macam. Tapi suatu saat mereka meminta itu harus kembali dalam nilai yang sama. Kalau tidak, ya jadi gunjingan.

Padahal hukum tahlilan beserta sedekah kepada orang meninggal adalah sunnah muakkadah (sejumlah ulama menyebutnya sekadar mubah (kebolehan)). Tidak ada kewajiban.

Tak ada alasan tak punya uang

Tiga narasumber saya mengaku pernah berupaya untuk mengubah cara pandang tersebut di desa masing-masing. Mencoba menormalisasi hal-hal yang bukan menjadi keharusan. Tidak lain demi meringankan beban orang tak punya dan menempatkan sesuatu berdasarkan skala prioritasnya.

Kalau prioritasnya adalah saving untuk pasca nikah atau pasca melahirkan, ya cukup bikin acara semampunya. Secukupnya dana. Kalau yang baru berduka adalah orang tidak punya, ya seharusnya tidak perlu dipaksakan bikin tahlilan dengan tamu besar, tanpa ada gunjingan dari tetangga.

Sialnya, di desa—bahkan orang yang dianggap tokoh agama pun—ikut melanggengkan tradisi semacam itu. Katanya, tidak ada alasan tak punya uang, yang ada adalah orang pelit.

Karena cara pandangnya begini: Masa buat mengungkapkan syukur (misalnya dalam konteks pernikahan atau akikah) atau mendoakan keluarga sendiri (dalam konteks tahlilan kematian) harus itung-itungan? Menghadapi cara pandang seperti itu, konsep slow living dan frugal living jelas tidak berlaku.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Merelakan Gaji Besar dari Perusahaan di Dubai daripada Mental Rusak karena Tekanan Hidup dan Pilih Slow Living di Gunungkidul atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

Exit mobile version