Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Catatan

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
2 Februari 2026
A A
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

Ilustrasi - 4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dalam sebuah obrolan “agak ngawur” di warung kopi di kampung halaman, sejumlah pemuda nyeletuk dan saling bersahut: “Sepertinya perlu ada klasifikasi orang jenis apa yang sebaiknya dilarang—kalau perlu diharamkan sekalian—mengendarai motor di jalan raya. Kalau perlu, pembuatan SIM dikaji ulang. Sebab, jika dibiarkan berkeliaran (bahasa mereka), bisa mencelakakan pengendara lain (picu kecelakaan lalu lintas). 

Celetukan itu berangkat dari keresahan yang sebenarnya kompleks. Pertama, jalan raya pantura—utamanya di Rembang, kampung saya—saat ini sedang rusak-rusaknya. Lubang besar menganga di sana-sini. 

Jalan raya pantura Rembang yang rusak itu sudah memakan banyak korban dalam satu bulan di awal tahun 2026 ini.

Namun, bagi para pemuda tadi, penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya sering kali juga disebabkan oleh faktor manusia: mereka sudah berupaya hati-hati, tapi harus berhadapan dengan pengendara lain yang nggatheli.

Oleh karena itu, muncul celetukan tadi: sepertinya ada beberapa jenis orang yang harus dilarang keras berkendara motor di jalan raya. Hanya boleh berkendara di desa/jalan kampung saja. Lantas siapa saja yang mereka maksud? 

#1 Emak-emak, pengendara motor, top level kengawuran 

Tidak bisa tidak. Bagi para pemuda tadi, emak-emak adalah jenis pengendara motor yang pertama-tama harus dilarang berkeliaran di jalan raya—manapun.

Sebab, sekali emak-emak mengaspal, entah bagaimana ia seperti lupa kalau jalan raya itu milik bersama. Merasa milik sendiri—tanpa mempertimbangkan ada truk, bus, mobil, dan pengendara motor lain—sehingga terkesan seenaknya saat memacu motor. 

Persoalan paling umum adalah lampu sein. Sering kali emak-emak tidak presisi dalam menyalakan lampu sein: sein kanan tapi belok kiri, dan sebaliknya. 

Dalam beberapa kasus yang ditemui para pemuda tadi, ada juga emak-emak yang mengabaikan fungsi kaca spion. Mau bergerak ke tengah, tidak ngecek kalau di belakang ada kendaraan lain. Mau balik lagi ke pinggir, tidak ngecek dulu apakah di sisi belakangnya ada kendaraan lain yang hendak menyalip. 

Belum lagi kalau mau nyeberang jalan. Sudah jelas-jelas masih ramai, tapi tiba-tiba main serobot. Sungguh amat membahayakan. 

#2 Bocil “nendang pintu” tak tahu aturan

Di jalanan kabupaten, seperti Rembang, amat mudah mendapati bocil-bocil nendang pintu (karena dibelikan motor orang tua modal nendang pintu) berseliweran di jalan raya. Masih usia SD, tapi sudah dilepas orang tua mengendarai motor.

Kalau bawa motor, polah tingkah mereka jelas bisa mengancam keselamatan pengendara motor lain. Bagaimana tidak: sudah tidak pakai helm, nyetirnya kadang kebut-kebutan, eh masih bonceng tiga lagi. 

Lebih dari itu, kesadaran akan keselamatan berkendara di usia bocil nendang pintu itu bisa dipastikan masih sangat rendah. Mereka tahunya hanya narik gas dan ngerem seperlunya. Protokol keselamatan di jalan raya masih rumit di kepala mereka. Dan inilah letak bahayanya. 

#3 Kakek-kakek: sudah tak awas, bikin repot di jalan raya

Masalah di kakek-kakek (lansia) adalah ketidakawasan. Mereka kerap berjalan amat lambat di jalur cepat, bahkan kerap berhenti mendadak. Tak ayal jika keberadaannya membuat repot pengendara lain seperti para pemuda yang bercerita pada saya.

Iklan

Kalau pengendara lansia berhenti tiba-tiba, sementara pengendara motor di belakang sudah terlanjur melaju kencang, maka kecelakaan lalu lintas tidak akan terhindarkan. Belum lagi ketidakawasan pada lampu apil: merah tetap jalan kalau tidak terlalu diperhatikan. 

Kelompok lansia juga cenderung suka gugup. Jika pengendara motor atau kendaraan lain di belakangnya membunyikan klakson—sebagai tanda agar si kakek memberi jalan misalnya, karena kerap kali pengendara lansia suka nanggung posisinya (di tengah-tengah, sehingga menyulitkan yang di belakang untuk menyalip)—yang terjadi ia malah kebingungan. Oleng kanan, oleng kiri. 

Kalau nasib lagi apes, situasi itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Entah saling tabrak, atau senggolan tipis yang membuat antar-pengendara tersungkur ke aspal. 

#4 Jamet-jamet racing perlu ditindak

Lagi-lagi, masih dalam konteks jalan raya kabupaten seperti di pantura Rembang, amat mudah mendapati—kalau istilah para pemuda tadi—jamet-jamet racing. 

Julukan itu ditujukan kepada anak-anak SMP atau SMA yang kerap ugal-ugalan di jalan raya. Tingkahnya macam-macam. Ada yang standing, ngebut dengan gaya ala motor GP (salip sana-salip sini, sok miring tiap melewati tikungan). 

Di titik meresahkan, ada juga yang “atraksi” di atas motor: melepas pegangan tangan dari setir saat motor tengah melaju kencang, nyetir sambil sibuk main HP, sampai nyetir dengan gaya miring. Itu membuat mereka merasa keren, je. 

Tapi sekali mereka njungkel, bukan tidak mungkin akan memicu kecelakaan lalu lintas. Kalau mereka sendiri yang jatuh, bagi para pemuda yang bercerita pada saya, syukur alhamdulillah. Biar dirasa polah mereka sendiri. Lah tapi kan ada potensi mencelakakan pengendara lain. 

Masa membuat SIM harus makin diperketat?

Itulah kenapa para pemuda tadi nyeletuk agar Kepolisian menetapkan larangan permanen bagi empat jenis orang tersebut agar tidak berkendara di jalan raya. Saking meresahkannya empat jenis orang tadi: bikin nyawa orang lain terasa tak berharga, atau di titik tertentu bahkan melayang sia-sia gara-gara ulah mereka.

Kalau perlu, pembuatan SIM sepertinya harus diperketat. Bukan berarti tes pembuatan SIM-nya harus mengitari rute zig-zag tak masuk akal.

Ujian pembuatan SIM harus lebih konkret: soal penggunaan lampu sein, kaca spion, menyalip yang aman itu seperti apa, mengerem/berhenti yang tepat itu kayak bagaimana, dan seterusnya terkait keselamatan berkendara. 

Tugas petugas pembuatan SIM pun tidak hanya pada proses menguji. Tapi juga mendidik dan menyadarkan, betapa elemen-elemen itu sangat vital demi keselamatan.

Pengendara motor: kontributor utama kecelakaan lalu lintas

Mengelaborasi data dari Korlantas Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan sumber lain, motor tercatat sebagai kontributor utama dalam kasus kecelakaan lalu lintas (sebanyak 70%) pada 2025. 

34% kecelakaan tersebut terjadi karena faktor “kurang waspada” dan “kelalaian”. Empat jenis pengendara motor di atas pun tercatat sebagai kontributor at-fault drivers (pengemudi bersalah).

Pengemudi bersalah berdasarkan usia

  1. Usia 15-24 tahun (42%). Jumlah tinggi, tingkat kefatalan bervariasi. Sering kali karena kecepatan terlalu tinggi (ugal-ugalan). 
  2. Anak di bawah umur (<15 tahun) sebanyak 12%. Jumlahnya memang lebih kecil. Tapi tingkat kefatalan yang mereka timbulkan terbilang tinggi karena sering kali melibatkan bonceng tiga dan pengabaian terhadap standar keselamatan. 
  3. Lansia umur >65 tahun (7%). Persentase kecil, tingkat fatalitas bervariasi. Umumnya karena trouble di jalan sebagaimana dipaparkan sebelumnya (persis pengakuan para pemuda yang bercerita pada saya).

Pengemudi bersalah berdasarkan gender

  1. Laki-laki (78%): Pelanggaran bersifat agresif. Dari melawan arus, mendahului di tikungan, hingga menerobos lampu merah.
  2. Perempuan (22%): Pelanggaran bersifat pasif/distraktif. Berkutat pada persoalan ketidaktepatan penggunaan lampu sein dan pola berkendara di jalan raya yang susah ditebak. 

Penulis: Muchamad Aly Reza

Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Kengerian Motoran saat Malam di Jalan Pantura, Hati-hati Saja Tak Cukup kalau Tak Mau Celaka atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 1 Februari 2026 oleh

Tags: emak-emak pengendara motorkecelakaan lalu lintaskecelakaan motormotorpengendara motorsim
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Polresta Yogyakarta bekuk sindikat agen SIM palsu di Jogja yang bercuan Rp50 juta perbulan MOJOK.CO
Aktual

Pura-pura COD di Agen SIM Palsu di Jogja, Tangkap Komplotannya yang Raup Untung Rp50 Juta Perbulan

24 September 2025
Pertama kali membuat SIM C di kantor Satpas demi patuhi aturan, berujung kapok karena kegalakan petugas MOJOK.CO
Ragam

Pertama Kali Ngurus SIM di Satpas: Nanya Sopan Malah Digalaki dan Dibiarkan Ruwet Sendiri, “Praktik Kotor” Tersaji di Depan Mata

3 Juli 2025
knalpot.MOJOK.CO
Ragam

Mendengar Alasan Anak Muda Memakai Knalpot Brong yang Kerap Dimaki Bukan Dipuji

30 Januari 2025
honda ADV 160 150 yamaha nmax yamaha aerox motor matik MOJOK.CO
Transportasi

3 Alasan Orang Beli Honda ADV 160 Meski Harganya Mahal

24 Juni 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Petani kibulin bulog kirim gabah kering panen "aneh-aneh. MOJOK.CO

Pengamat Imbau Bulog untuk Revisi Pengadaan GKP agar Petani Tak Setor Gabah “Aneh-aneh”

29 Januari 2026
ibu dua anak, SMA Internasional Budi Mulia Dua, sekolah islam yang tidak mewajibkan siswinya berjilbab.

Ibu Dua Anak Nekat Balik Masuk SMA Demi “Memutus Kemiskinan”, Cita-Cita Ingin Kuliah Kedokteran

29 Januari 2026
Suasana "Tiongkok Kecil" di Lasem. MOJOK.CO

Pertama Kali Jalan-jalan ke “Negeri Tiongkok Kecil” Lasem, Banyak Situs Sejarah Mangkrak Tak Terawat

27 Januari 2026
Memfitnah Es Gabus Berbahaya adalah Bentuk Kenikmatan Kekuasaan yang Cabul MOJOK.CO

Memfitnah Es Gabus Berbahaya adalah Bentuk Kenikmatan Kekuasaan yang Cabul

30 Januari 2026
Kuliah, Lulus S1, Kebayoran Baru Jakarta SelatanMOJOK.CO

Lulus S1 di Usia 25 adalah Seburuk-Buruknya Nasib: Terlalu Tua di Mata HRD, tapi Juga Dianggap Minim Pengalaman Sehingga Sulit Dapat Kerja

28 Januari 2026
Honda Scoopy, Bukti Perempuan Beli Motor Berdasarkan Warna Lipstik MOJOK.CO

Honda Scoopy Adalah Bukti Bahwa Perempuan Memilih Motor Berdasarkan Kode Warna Lipstik, Bukan Berdasarkan Kemampuan Mesin

27 Januari 2026

Video Terbaru

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Tawa yang Tidak Sepenuhnya Bercanda

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 2): Strategi Biar Bisa Jadi Guru Besar

24 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.