Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
23 Agustus 2024
A A
Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain.MOJOK.CO

Ilustrasi Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

DPR RI resmi menunda Rapat Paripurna yang membahas pengesahan RUU Pilkada karena tak memenuhi kuorum. Kendati demikian, masyarakat harusnya jangan senang dulu. Belajar dari pengalaman, selalu ada “siasat” lain dari anggota dewan di balik keputusan-keputusan penting.

***

Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arga Pribadi Imawan, mengaku senang akhirnya perjuangan masyarakat yang turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024) menuai hasil manis.

Seperti yang diketahui, mahasiswa dan para aktivis di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Jogja, Semarang hingga Makassar melakukan aksi demonstrasi menuntut dibatalkannya revisi UU Pilkada. Bagi mereka, revisi UU Pilkada ada pengangkangan konstitusi dan hanya menjadi karpet merah bagi anak Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju ke pemilihan gubernur.

Di Jogja, massa aksi melakukan aksi longmarch dari lapangan parkir Abu Bakar Ali menyusuri Jalan Malioboro. Massa yang tergabung dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, pedagang PKL, bahkan akademisi kampus ini melakukan aksi teatrikal di Titik Nol Kilometer Jogja.

Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain.MOJOK.CO
Ribuan massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat melakukan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di Jalan Maliboro, Jogja, pada Kamis (22/8/2024) (Mojok.co)

“Melihat desakan publik yang muncul, tentu ini membuahkan efek [berupa ditundanya rapat paripurna DPR],” kata Arga saat Mojok wawancarai Jumat (23/8/2024) pagi.

“Tapi melihat perilaku anggota DPR, saya curiga mereka ini memiliki skenario lain,” imbuh Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM ini.

DPR sering mbalelo, memberi kejutan di saat-saat tak terduga

Sejarah berbicara, anggota DPR kerap mbalelo dan memberikan “kejutan” tak terduga di menit-menit akhir. Salah satu yang paling diingat tentunya adalah pengesahan Omnibus Law yang dikebut dalam waktu semalam.

Lebih jauh, statement Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang membatalkan rapat paripurna yang membahas revisi UU Pilkada, bagi Arga hanya mengingatkannya pada polemik UU Air 2019 lalu. Kebetulan, saat itu Arga tengah meneliti soal permasalahan ini.

UU Air atau UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) sebenarnya telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) seluruhnya pada 2015 silam. Namun, Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air menjadi Undang-Undang pada Agustus 2019 lalu.

“Situasi sama. Rapat paripurna sempat ditunda, publik lengah. Nah, selama penundaan ini ada lobi-lobi antarparpol. Kemudian rapat kembali digelar bahkan sempat ada kericuhan, tapi undang-undang berhasil disahkan dan akhirnya menjadi kontroversi,” jelas Arga.

“Jadi poinnya, pada situasi lengah keputusan-keputusan strategis itu diambil oleh DPR. Bahasanya adalah conditional agenda-setting. Jadi dalam situasi yang lengah tersebut, DPR mengkondisikan segala keputusan mereka,” jelas Arga. 

Hati-hati, DPR juga sering mengesahkan UU di tengah malam

Hal senada juga diungkapkan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Ia mencurigai DPR hanya “bersiasat” dengan menunda rapat paripurna revisi Undang-Undang Pilkada.

Menurut Lucius, siasat itu dijalankan DPR melihat ramainya unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada bentukan DPR yang bertentangan dengan putusan MK. 

Iklan

“Hal itu karena melihat reaksi publik yang mulai ramai berdemonstrasi mendukung keputusan MK, DPR terpaksa mencari siasat agar tidak semakin memicu gerakan penolakan masif dari publik,” ujarnya Lucius, menjabarkan alasannya, Kamis (22/8/2024) lalu.

Menurut Lucius, siasat yang paling mungkin dilakukan DPR saat ini adalah melihat seberapa besar aksi massa yang menolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada. Ia menduga, DPR akan mengadakan rapat paripurna apabila jumlah massa pengunjuk rasa tidak cukup meyakinkan untuk mengganggu situasi. 

“Jadi bisa jadi malam hari saat massa demonstrasi sudah capek atau besok pagi-pagi, paripurna itu akan digelar,” kata Lucius.

Dua mata pisau revisi UU Pilkada

Apapun hasilnya nanti, Arga menganggap bahwa revisi UU Pilkada ibarat dua mata pisau bagi partai pendukung. Di satu sisi, mendukung revisi UU Pilkada ini bakal membuat nama parpol menjadi buruk di mata publik.

“Mereka bakal dianggap sebagai bagian dari oligarki. Yang tentunya, ini akan mempengaruhi elektabilitas partai dalam Pilkada,” kata Arga.

Namun, di sisi lain, mendukung revisi UU Pilkada juga memberi kemudahan bagi parpol-parpol pendukung pemerintah. Terutama dalam aspek ekonomi.

“Salah satunya Golkar, yang sudah membuktikan bahwa merapat ke pemerintahan eksekutif, memberikan benefit bagi mereka.”

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA Rektor UII Orasi, 100 Dosen di Kampusnya Juga Ikut Turun ke Aksi Jogja Memanggil

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 23 Agustus 2024 oleh

Tags: demo mahasiswadprdpr rirapat paripurnarapat paripurna dprrevisi uu pilkadauu pilkada
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co
Pojokan

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat "Suami" bahkan "Nyawa" Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.