Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
29 Oktober 2024
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sekitar 11 ribu massa dari Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam “Aksi Solidaritas Santri Jogja”, memadati lapangan Mapolda DIY pada Selasa (29/10/2024). Mereka berkumpul untuk menuntut polisi usut tuntas kasus penusukan yang dialami seorang santri di Krapyak, Jogja.

Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Abdul Muiz, dalam orasinya menyuarakan rasa prihatin dan kepedulian terhadap peristiwa kekerasan yang baru-baru ini menimpa salah satu santri.

Dia pun meminta agar korban beserta keluarganya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, serta dukungan penuh dalam proses pemulihan, baik fisik maupun mental.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku penganiayaan, memproses mereka sesuai hukum yang berlaku, dan menyeret mereka ke pengadilan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Abdul Muiz di lapangan Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).

11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja.MOJOK.CO
11 ribu santri Jogja menggeruduk Mapolda DIY (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Santri Jogja anggap miras sebagai sumber kriminalitas

Berdasarkan pantauan Mojok, massa aksi sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. Warga NU yang mengikuti aksi berasal dari berbagai elemen, termasuk santri, Pagar Nusa, Ansor, Banser, dan mahasiswa.

Mereka datang dari berbagai pesantren, sekolah, dan kampus di Jogja dan sekitarnya. Puluhan bus yang membawa mereka ke kompleks Mapolda DIY, tampak berjajar memenuhi Jalan Padjadjaran di ringroad utara Jogja.

Selain menyuarakan solidaritas atas penusukan yang dialami santri, para demonstran juga mendesak kepolisian untuk mengatasi peredaran minuman keras (miras) di Jogja. Bagi Abdul Muiz, miras adalah sumber kriminalitas dan kenakalan remaja.

“Aksi kriminalitas yang belakangan menimpa santri pun juga terjadi karena pelaku dalam pengaruh miras,” tegasnya, saat Mojok temui.

11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja.MOJOK.CO
Bagi para santri Jogja, miras dianggap sumber kriminalitas. (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Abdul Muiz pun meminta penegak hukum untuk segera menertibkan para penjual miras. Termasuk bekingan-bekingan bisnisnya dan para pembeli, agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Kekerasan tidak memiliki tempat dalam masyarakat,” ungkapnya. “Kami juga mendesak pemerintah serta aparat keamanan untuk segera mengambil langkah konkret demi mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.”

Pelaku penusukan santri akan dirilis sore ini

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan, menyampaikan bahwa saat ini semua pelaku penusukan santri Jogja telah ditangkap. Sementara ini, total ada lima pelaku yang akan diumumkan.

Di hadapan ribuan santri yang hadir, Irjen Suwondo menegaskan bahwa para pelaku akan dirilis sore ini.

“Kepada publik dan para kyai semua, saya melaporkan bahwa di awal kami sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat, dua orang lalu berkembang bertambah lagi tiga orang,” jelasnya.

“Alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB. Kami tidak bisa langsung rilis karena tidak boleh berburu-buru. Nanti sore akan kita rilis semua,” imbuhnya.

Iklan
11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY.MOJOK.CO
Kapolda DIY akan merilis nama pelaku sore in. (Mojok.co/Aisyah A. Wakang)

Di sisi lain, Suwondo pun menyatakan bertanggung jawab atas tragedi penusukan santri Krapyak Jogja itu.

“Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan yang pertama saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu, dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut,” pungkas dia.

Peredaran miras menjadi parah karena UU Cipta Kerja

Terpisah, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PWM DIY, Fani Satria menjelaskan, peredaran miras ini terkait dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Karena Omnibus Law ada dampak tidak menyenangkan. Perizinan dari pusat, [lewat] OSS [onlinesingle submission]. Izin usaha online, itu menghilangkan prosedur izin gangguan,” ujar Fani dalam konferensi pers LHKP di kantor PWM DIY, Sabtu (26/10/2024) lalu.

Sistem OSS tersebut dikelola oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu menyebabkan daerah tidak punya kontrol atas jenis investasi yang bakal masuk ke daerah.

11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja.MOJOK.CO
Banyak santri Jogja menumpahkan keresahannya melalui poster-poster. (Mojok.co/Ahmad Effendi)

“Banyak izin bisa di pusat sehingga izin lingkungan dihilangkan untuk investasi,” kata Fani.

Menurut Fani, ketiadaan kontrol di daerah atas investasi itu bukan tidak mungkin membuat usaha-usaha semacam panti pijat plus-plus merebak bebas di daerah Kauman, Kelurahan Ngupasan, Kemantren, atau Gondomanan yang tersohor sebagai kampung religius dan merupakan tempat tumbuhnya organisasi Muhammadiyah.

Oleh sebab itu, Fani mendorong DPRD DIY untuk menyuarakan revisi atas undang-undang dalam upaya pengendalian miras.

“Ada juga local wisdom, gubernur punya kewenangan aturan pengecualian. Karena menyangkut beberapa hal ada kontradiksi. Semoga ada formulasi bagus,” sebutnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Reporter: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA Gerombolan Pemuda Mabuk Tusuk Santri Krapyak, Hasto Minta Penjualan Miras Dibatasi

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 29 Oktober 2024 oleh

Tags: banserbisnis miras jogjakriminalitas jogjamirasmiras jogjanupolda diysantrisantri bergeraksantri jogja
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Muhammadiyah vs NU di Rumah Kami: Dua Hati, Beda Hari Lebaran, Selesai di Meja Makan yang Sama MOJOK.CO
Esai

Muhammadiyah vs NU di Rumah Kami: Dua Hati, Beda Hari Lebaran, Selesai di Meja Makan

9 Maret 2026
Muhammadiyah selamatkan saya dari tabiat buruk orang NU. MOJOK.CO
Sehari-hari

Saya Bukan Muhammadiyah atau NU, tapi Pilih Tinggal di Lingkungan Ormas Bercorak Biru agar Terhindar dari Tetangga Toxic

25 Februari 2026
Awal Ramadan Ikut Muhammadiyah atau Pemerintah? Yang Lebih Dulu Puasa Wajib Kirim Kolak ke Orang Tua MOJOK.CO
Esai

Awal Ramadan Ikut Muhammadiyah atau Pemerintah? Yang Lebih Dulu Puasa Wajib Kirim Kolak ke Orang Tua

18 Februari 2026
Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers MOJOK.CO
Esai

Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers

6 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mudik Gratis dari BUMN 2026. MOJOK.CO

Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang

18 Maret 2026
Lontong dan kangkung, kuliner tua Lasem dalam khazanah suluk Sunan Bonang MOJOK.CO

Rasa Sanga (8): Lontong dan Kangkung dalam Khazanah Suluk Sunan Bonang, Jalan “Merasakan” Kehadiran Tuhan

21 Maret 2026
Evakuasi WNI saat terjadi konflik luar negeri MOJOK.CO

Saat Terjadi Konflik di Luar Negeri, Evakuasi WNI Tak Sesederhana Asal Pulang ke Negara Asal

16 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Gen Z dapat THR saat Lebaran

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Sekolah penerima manfaat beasiswa JPD Pemkot Jogja

Beasiswa JPD Jadi Harapan Siswa di Jogja untuk Sekolah, padahal Hampir Berhenti karena Broken Home

17 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.