Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Polda DIY Bakal Gelar Sidang Etik untuk Anggotanya yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
28 Februari 2025
A A
Anggota Polda DIY ditetapkan tersangka penganiayaan Darso. MOJOK.CO

Humas Polda DIY. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kepolisian Daerah (Polda) DIY segera menggelar sidang etik bagi anggotanya yang terjerat kasus kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Keluarga menduga Darso mengalami penganiyaan oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta setelah kecelakaan lalu lintas.

Mantan anggota Polresta Yogyakarta telah dibebastugaskan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ihsan turut prihatin atas kematian Darso dan meminta maaf atas perbuatan mantan anggotanya, yakni Kanit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Hariyadi. Polda Jawa Tengah yang menangani tindak pidana kasus tersebut telah menetapkan Hariyadi sebagai tersangka pada Jumat (21/2/2024).

“Kami minta maaf dan prihatin atas kasus ini untuk perbuatan anggota kami,” ucap Ihsan di Polda DIY, Sleman, Kamis (27/2/2025).

Ihsan berujar lembaganya akan menggelar sidang etik untuk anggotanya dalam waktu dekat. Ia masih menunggu proses pidana yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Namun, Ihsan menegaskan Hariyadi dan lima orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut telah dibebastugaskan.

Humas Polda DIY. MOJOK.CO
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ihsan. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Kini, Polda DIY sedang menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keenam orang tersebut dalam melaksanakan tugasnya saat menangani kecelakaan lalu lintas. Mereka dianggap tidak profesional.

“Sampai ada pemukulan, lalu dia ke sana menggunakan pakaian yang tidak formal atau tidak memakai pakaian dinas. Ini tentunya proses pelanggaran etiknya,” tuturnya.

Ihsan menjelaskan sidang kode etik berfungsi untuk menindak anggota yang terbukti melanggar prosedur, sekaligus mengevaluasi kinerja kepolisian, dan melakukan pembenahan. Dengan begitu, ia berharap kejadian serupa tidak terulang. 

“Anggota yang salah pasti akan kami tindak sesuai dengan porsi kesalahannya. Putusan akhir akan ditentukan oleh Komisi Sidang Kode Etik,” ujar Ihsan.

Polisi Yogyakarta menjemput Darso

Dharso mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Yogyakarta pada Jumat (12/7/2024). Ia mengendarai mobil lalu menabrak pengendara motor, Tutik Wiyanti hingga mengalami luka serius. 

Dharso sempat mengantar Tutik ke Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta. Namun, ia meninggalkan rumah sakit tanpa memberitahu pihak keluarga yang merawat Tutik. Keluarga korban sempat memfoto KTP Darso sebagai bukti identitas. 

Suami Tuti berusaha mengejar Darso menggunakan sepeda motor, tapi ia justru mengalami insiden kecelakaan lain dimana motornya diserempet. Ia pun melaporkannya ke Satlantas Polresta Yogyakarta.

Tim Gakkum Satlantas akhirnya mendatangi rumah Darso di Semarang pada Sabtu pagi (21/9/2024). Berdasarkan keterangan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surma Dharma, mulanya Darso tak mengaku terlibat dalam insiden kecelakaan Tutik. 

Setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV dari Rumah Sakit Bethesda, Darso akhirnya mengaku. Dari pengakuan tersebut akhirnya Darso dibawa polisi ke tempat rental mobil menemui dua orang temannya yang mengetahui insiden tersebut.

Darso meninggal di rumahnya

Dalam perjalanan, Darso meminta izin untuk buang air kecil dan mengambil obat jantung dari rumah, sebab mengeluh sakit di bagian dada kiri. Namun, petugas berinisiatif untuk membawa Darso ke rumah sakit.

Iklan
Poresta Yogyakarta. MOJOK.CO
Polisi gelar konferensi pers kasus Darso. (Dok. Polresta Yogyakarta).

“Ia kemudian dirujuk ke RS Permata Medika Semarang untuk mendapatkan penanganan medis,” ucap Aditya dikutip dari laman resmi Polresta Jogja pada Jumat (28/2/2025).

Namun kondisi Darso tak kunjung membaik. Polisi akhirnya melanjutkan perjalanan sendiri ke Kendal untuk memberikan surat klarifikasi ke rekan-rekan Darso yang diduga terlibat kecelakaan. Empat hari setelahnya, polisi menghubungi rumah sakit untuk menanyakan kondisi Darso. Pihak rumah sakit berujar Darso masih dalam perawatan. 

Dua hari berikutnya, polisi mendapatkan informasi jika Darso sudah pulang. Namun, setelah pulang ke rumahnya, Darso dinyatakan meninggal.

Poniyem, istri Darso curiga karena suaminya dijemput dalam kondisi sehat. Namun, tiba-tiba ia dikabari kalau suaminya sudah dirawat di rumah sakit pada pukul 14.00 WIB. Ia mengaku siaminya sempat dipukuli oleh orang-orang yang menjemputnya. 

“Ada luka lebam di pipi kanan suami saya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, ia melaporkan dugaan tindak pidana penganiyaan tersebut, sebab ia punya bukti dari hasil rontgen yang menunjukkan ada pergeseran ring jantung. Hingga akhirnya, anggota Polresta Yogyakarta Hariyadi dan enam orang lain ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (21/2/2024).

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: 11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 1 Maret 2025 oleh

Tags: kekerasan polisipenganiayaan Darsopolda diy
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi damai di bundaran UGM. MOJOK.CO
Aktual

Alasan Aliansi Jogja Memanggil Pilih Bundaran UGM Jadi Tempat Aksi, Bukan Malioboro

1 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Warga Sleman ditangkap Polda DIY. MOJOK.CO
Aktual

Kesialan Seorang Warga di Sleman yang Tertangkap Polisi karena Mencuri BBM, Padahal Sudah Untung Puluhan Juta

13 Maret 2025
Resolusi Polda DIY 2025 dari UGM: atasi kejahatan jalanan di Yogyakarta tidak hanya pakai pendekatan hukum MOJOK.CO
Aktual

Resolusi Polda DIY dalam Hadapi Kejahatan Jalanan Jogja 2025: Pendekatan Hukum Bukan Satu-satunya

31 Desember 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.