Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Pinjol Ratusan Juta “Memerangkap” Hidup Warga Sememi Surabaya

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
18 Februari 2025
A A
Tipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga Sememi Surabaya Barat MOJOK.CO

Ilustrasi - Tipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga Sememi Surabaya Barat. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mendalami kasus penipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga di Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya Barat.

Kasus ini bermula pada 31 Oktober 2024 lalu. Waktu itu, di Kantor Kelurahan Sememi, Surabaya Barat, berlangsung sosialisasi program pinjaman oleh terduga pelaku berinisial BAR.

Karena dia mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya, layak saja jika warga Sememi menyimak dan percaya.

Lebih-lebih, BAR mengiming-imingi warga pinjaman modal UMKM dengan bunga 0%. Sontak warga dengan tidak berpikir macam-macam menyerahkan apa yang BAR minta. Misalnya, BAR “meminjam” ponsel dan KTP warga untuk verifikasi KTP dan wajah.

Namun, alih-alih menerima pinjaman modal UMKM yang dijanjikan, identitas warga tersebut malah BAR gunakan untuk mengajukan pinjol. Alhasil, bukan pinjaman modal UMKM yang warga dapat, tapi justru tagihan pinjol dengan total sebesar Rp210 juta: jumlah uang yang sudah masuk ke kantong pribadi BAR.

Panik, bingung, geram, campur aduk di kalangan warga Sememi yang menjadi korban. Mereka lantas mengadu pada Pemkot Surabaya untuk mendapat solusi.

Pelaku penipuan pinjol di Sememi: mantan pegawai Pemkot Surabaya

Merespons kasus tersebut, Inspektorat Kota Surabaya lantas memanggil beberapa pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya yang diduga terlibat untuk meminta keterangan. Hanya saja, BAR sebagai terduga pelaku utama masih belum bisa dimintai keterangan.

BAR sendiri dulu tercacat sebagai pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkot. Namun, dia sudah diberhentikan sejak Juli 2024. Jauh sebelum menipu warga Sememi dengan mengaku-aku sebagai pagawai Pemkot.

Setelah kasus tersebut mencuat pertama kali pada November 2024, keberadaan BAR masih belum diketahui dan masih dalam pencarian Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Sanksi terberat bagi Non-ASN yang terlibat dalam kasus ini adalah pemecatan. Sedangkan bagi ASN, keputusan sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus tersebut,” ujar Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari dalam keterangan persnya pada Jumat (14/2/2025).

Basari juga memanggil Lurah Sememi dengan kapasitasnya sebagai pihak yang menyediakan tempat acara.

Warga Sememi Surabaya terlanjur bayar cicilan tagihan pinjol

Tercatat, ada sebelas warga yang menjadi korban penipuan pinjaman modal UMKM tersebut.

Ada yang menerima uang modal UMKM. Tapi ada pula yang tidak menerimanya, tapi justru diteror tagihan pinjol sehingga terlanjur membayar cicilan.

Wali Kota Eri Cahyadi memutuskan mengganti rugi warga yang terlanjur membayar tagihan pinjol tersebut.

Iklan
Cak Eri ganti rugi warga Sememi Surabaya Barat yang tertipu pinjaman online (pinjol) MOJOK.CO
Cak Eri ganti rugi warga Sememi Surabaya Barat yang tertipu pinjaman online (pinjol). (Dok. Pemkot Surabaya)

“Saya  marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan, Pak Lurah masa tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot,” ujar Cak Eri, sapaan akrabnya, saat menemui para korban Jumat (14/2/2025)

“Korban yang tidak menerima uang tapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp20 juta untuk sebelas korban UMKM,” sambungnya.

Cak Eri juga meminta agar warga menghentikan membayar tagihan cicilan pada dua  aplikasi pinjol yang menagih mereka.

Cek kebenaran pemberi pinjaman

Lebih lanjut, Cak Eri juga mengimbau agar warga tidak mudah percaya pada modus pinjaman modal usaha. Apalagi jika membawa-bawa nama Pemkot Surabaya, maka sudah seharusnya camat maupun lurah setempat melakukan pengecekan serius.

“Dari hal ini saya sampaikan ke warga, kalau ada yang mengatakan pinjaman lagi harus melakukan pengecekan ke camat atau lurah. Kalau ada program dari pemerintah yang melalukan sosialisasi harus camat atau lurah, selain itu harus dicek ulang kebenarannya,” tekan Cak Eri.

“Saya minta camat dan lurah mengumpulkan UMKM untuk sosialisasi. Pertama kalau ada pinjaman online harap dilihat dulu berapa bungannya. Selain itu, banyak program pemerintah atau kementerian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpa agunan, tolong dibandingkan mana yang lebih terjangkau,” tegasnya.

OJK dan BI ikut turun tangan

Pemkot Surabaya pun memastikan akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama pelaku UMKM di Sememi, Surabaya Barat, yang menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) tersebut.

Cak Eri mengatakan, koordinasi dengan dua pihak tersebut akan segera dilakukan untuk membebaskan para korban penipuan dari blacklist OJK. Hal ini dilakukan untuk menjaga data diri korban tetap aman.

OJK dan BI ikut turut tangan atasi penipuan pinjol di Sememi, Surabaya Barat MOJOK.CO
OJK dan BI ikut turut tangan atasi penipuan pinjol di Sememi, Surabaya Barat. (Dok. Pemkot Surabaya)

“Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi tidak terkena blacklist. Itu tanggung jawab kami sehingga OJK bisa melepas itu. InsyaAllah prosesnya segera dilakukan,” kata Cak Eri dalam keterangan yang Mojok dapat.

Selain itu, Cak Eri juga menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman menggunakan akun-akun korban.

Surat tersebut ditujukan untuk pemberitahuan bahwa pencairan dana atau uang yang sudah dilakukan tidak pernah diterima para korban.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Evaluasi untuk Suroboyo Bus dan Fasilitas Penyeberangan di Surabaya yang Bikin Pejalan Kaki Celaka atau liputan Mojok lainnya di rurbrik Liputan

 

 

 

Terakhir diperbarui pada 18 Februari 2025 oleh

Tags: pinjaman onlinePINJOLsememi surabayaSurabayasurabaya barat
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Luka perempuan pekerja Surabaya, jadi tulang punggung keluarga gara-gara punya kakak laki-laki tak guna MOJOK.CO
Ragam

Luka Perempuan Pekerja Surabaya: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Duit Ludes Dipalak Kakak Laki-laki Nggak Guna

17 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO
Esai

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)
Pojokan

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
outfit orang Surabaya Utara lebih sederhana ketimbang Surabaya Barat. MOJOK.CO
Ragam

Kaos Oblong, Sarung, dan Motor PCX adalah Simbol Kesederhanaan Sejati Warga Surabaya Utara

8 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Keluar dari organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) PMII, dicap pengkhianat tapi lebih sukses MOJOK.CO

Nekat Keluar PMII karena Tak Produktif: Dicap Pengkhianat-Nyaris Dihajar, Tapi Bersyukur Kini “Sukses” dan Tak Jadi Gelandangan Politik

13 Januari 2026
Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.