Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
16 Desember 2025
A A
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Ilustrasi - Koruptor (Mojok.co/Ega Fansuri).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kasus dugaan penyelewengan dana kalurahan di Bantul kini menyeret perhatian publik setelah Inspektorat Kabupaten Bantul mengaudit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Wonokromo, Kecamatan Pleret. 

Nilai kerugian yang disinyalir mencapai miliaran rupiah. Bikin perkara ini menjadi salah satu isu pengelolaan keuangan desa paling serius di Bantul sepanjang 2025.

Awal mulai kasus

Penyelidikan ini bermula dari laporan resmi yang disampaikan Lurah Wonokromo kepada Bupati Bantul pada akhir November 2025. Dalam laporan tersebut, lurah mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan kalurahan, khususnya terkait alur pencairan dan penggunaan dana APBKal. 

Laporan itu kemudian diteruskan ke Inspektorat Bantul untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal dan audit menyeluruh.

Inspektur Inspektorat Bantul, Trisna Manurung, menjelaskan bahwa indikasi awal penyelewengan muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan realisasi kegiatan di lapangan. 

Sejumlah dana telah dicairkan dari kas kalurahan, tapi uang tersebut diduga tidak sepenuhnya sampai kepada pihak ketiga atau pelaksana kegiatan sebagaimana mestinya. Dari hasil penelusuran sementara, selisih itulah yang membuat nilai dugaan kerugian membengkak hingga miliaran rupiah.

Meski demikian, Trisna menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat indikatif dan belum merupakan hasil final audit. Inspektorat saat ini masih mendalami dokumen pertanggungjawaban, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ), bukti transfer, serta alur pencatatan keuangan. 

“Secara makro mungkin miliaran, tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan,” katanya, sebagaimana Mojok kutip, Selasa (16/12/2025).

Proses ini, menurutnya, menjadi krusial untuk memastikan apakah ketidaksesuaian itu masuk kategori kesalahan administratif, kelalaian, atau mengarah pada tindak pidana korupsi.

Tujuh perangkat kalurahan dimintai keterangan

Seiring dengan audit berjalan, Inspektorat telah memanggil sedikitnya tujuh pamong atau perangkat Kalurahan Wonokromo untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa sebagai saksi guna mengurai peran masing-masing dalam pengelolaan APBKal. 

Hingga tahap ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena Inspektorat masih berfokus mengumpulkan fakta dan menguatkan bukti.

Trisna menyebutkan bahwa pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap dan proporsional. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada satu individu, melainkan pada sistem pengelolaan keuangan secara keseluruhan. 

Ia juga menyampaikan bahwa hasil audit diupayakan rampung dalam waktu dekat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di masyarakat.

Pemerintah terkait siap kooperatif

Dari sisi pemerintah kalurahan, Lurah Wonokromo Machrus Hanafi menyatakan siap kooperatif mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Ia membenarkan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi dan berharap audit Inspektorat dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang muncul. 

Iklan

Namun, ia enggan mengungkap detail kronologi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan alasan menghormati proses pemeriksaan yang masih berjalan.

“Sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat dan Kalurahan Wonokromo kooperatif, mengikuti semua tahapannya,” ujar Machrus, Selasa (16/12/2025). “Untuk detail kronologi belum bisa kami sampaikan karena saat ini penanganan kasus masih berjalan,” imbuhnya.

Sejumlah laporan media menyebut dugaan penyelewengan ini mengarah pada oknum bendahara kalurahan. Meski demikian, Inspektorat belum memberikan konfirmasi resmi mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab, karena kesimpulan baru dapat ditarik setelah audit selesai. 

Pemerintah daerah menekankan prinsip praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi sampai ada dasar hukum yang kuat.

Kasus di Wonokromo pun memantik respons lebih luas dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul menyatakan akan memperkuat asistensi dan pendampingan pengelolaan keuangan kalurahan. 

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang, mengingat besarnya anggaran yang dikelola pemerintah kalurahan setiap tahunnya.

Dana desa berisiko tinggi

Sebagai gambaran, APBKal di wilayah Bantul umumnya bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah per tahun, tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, serta program pembangunan yang direncanakan. 

Anggaran tersebut mencakup belanja pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial. Dengan nilai sebesar itu, celah penyimpangan selalu ada jika sistem pengawasan internal tidak berjalan optimal.

Dalam konteks nasional, dugaan penyelewengan dana desa atau kalurahan bukanlah fenomena baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berulang kali mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa memiliki risiko tinggi jika tidak diimbangi transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas aparatur yang memadai. 

Lemahnya pemahaman administrasi keuangan, ditambah minimnya pengawasan, kerap menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Kalimati Bantul, Kampung Kumuh di Tengah Gemerlap Pariwisata Jogja atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 16 Desember 2025 oleh

Tags: BantulKabupaten Bantulkalurahan di bantulkasus korupsikasus korupsi di bantulkorupsi di bantul
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Anggota LKS SAPADIFA di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Jogja belajar menganyam bambu. MOJOK.CO
Liputan

Penyandang Disabilitas di Bantul Manfaatkan Pohon Bambu yang Melimpah di Desanya Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

31 Oktober 2025
Kehidupan praktisi tarot (tarot reader) di Dusun Druwo, Bantul, Jogja MOJOK.CO
Sosok

Hidup Praktisi Tarot di Dusun “Sarang Genderuwo” Jogja

3 Oktober 2025
Tinggal di Bantul Jogja Bau dan Bikin Pusing, Saya Baru Menemukan Kenyamanan Begitu Pindah ke Muntilan Magelang
Pojokan

Tinggal di Bantul Jogja Bau dan Bikin Pusing, Saya Baru Menemukan Kenyamanan Begitu Pindah ke Muntilan Magelang

2 Oktober 2025
200 Tahun Perang Jawa- yang Tersisa dari Perang Besar MOJOK.CO
Esai

200 Tahun Perang Jawa: Menyusuri yang Tersisa di Selarong, Bagelen, dan Wates

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Curhat petugas front line KRL Solo-Jogja kerja di KAI. MOJOK.CO

Sisi Gelap Kerja di KAI dengan Upah Layak: Risiko Difitnah Penumpang hingga Terkuras Fisik dan Mental

5 Januari 2026
Gudeg Jogja 3 Porsi di Malioboro Dihargai 85 Ribu Itu Wajar, Jadi Wisatawan Mbok Ya Riset, Jangan Caper!

Saya Benci Setengah Mati, Gudeg Jogja Menjadi Simbol Hidup Tak Bertanggung Jawab tapi Sering Menyelamatkan Saya Semasa Kuliah

6 Januari 2026
Kemang, Saksi Bisu Kepura-puraan Perantau Jawa: Rela Ngomong “Lu-Gue” hingga Paksa Selera Musik demi Bisa Bergaul di Jaksel MOJOK.CO

Kemang, Saksi Bisu Kepura-puraan Perantau Jawa: Rela Ngomong “Lu-Gue” hingga Paksa Selera Musik demi Bisa Bergaul di Jaksel

6 Januari 2026
Susah jadi bidan desa, niat edukasi malah dianggap menentang tradisi MOJOK.CO

Susah Payah Bidan Desa: Warga Lebih Percaya Dukun Bayi, Kasih Edukasi Malah Dianggap Menentang Tradisi

6 Januari 2026
Selamat tinggal Doraemon di RCTI. MOJOK.CO

Doraemon dan RCTI Akhirnya Berpisah, Terima Kasih Telah Temani “Inner Child” Saya yang Terluka

7 Januari 2026
Tinggal di kos murah Taman Siswa (Tamsis) Jogja: Malam-malam ada suara ceplak-ceplok, saling pukul di kamar, hingga terusir gara-gara sengketa warisan MOJOK.CO

Sewa Kos Rp350 Ribu Berdinding Triplek di Tamsis Kota Jogja, Bonus Suara “Ceplak-ceplok” Tengah Malam hingga Terusir Gara-gara Sengketa Warisan

6 Januari 2026

Video Terbaru

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

6 Januari 2026
PB Champion Klaten: Tempat Badminton dan Mental Juara Dibentuk

PB Champion Klaten: Tempat Badminton dan Mental Juara Dibentuk

3 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.