Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
31 Agustus 2025
A A
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO

Ilustrasi - gas air mata saat demo berbahaya. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Mojok menemukan 16 selongsong peluru gas air mata saat aksi demo terjadi di sekitar Polda DIY pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) pagi. Semua peluru yang ditembakkan oleh polisi teridentifikasi kadaluwarsa. Di sisi lain, pemerintah menggelontorkan uang triliun rupiah untuk mempersenjatai polisi.

***

Berdasarkan pantauan Mojok kemarin saat tiba di Polda DIY sekitar pukul 00.30 WIB, polisi masih memukul mundur massa aksi dengan gas air mata. Hingga beberapa menit berselang, wartawan Mojok mendengar setidaknya ada 12 tembakan yang ditujukan kepada massa aksi demo.

Akibat tembakan gas air mata tersebut, asap menjalar hingga radius lebih dari 1 kilometer. Saat wartawan Mojok berdiri sampai Halte Pakuwon Mall, efek pedih yang ditimbulkan masih terasa.

Tercatat, tembakan gas air mata pun terus diluncurkan dan baru berhenti saat Sultan Hamengkubuwono X tiba di Polda DIY sekitar pukul 01.30 WIB. Sultan hadir untuk bernegosiasi dengan massa aksi.

Pada saat itulah, wartawan kami sempat memungut 16 selongsong gas air mata di lokasi.

Selongsong peluru dari polisi. MOJOK.CO
Selongsong gas air mata yang ditembakkan polisi dan ditemukan di sekitaran Polda DIY pada Sabtu dini hari (30/8/2025). (Ahmad Effendi/Mojok.co)

Kami pun menemukan fakta bahwa semua selongsong itu telah kadaluwarsa. Ada yang batas akhirnya tertanggal Desember 2019, Juli 2022, dan tertahun 2023. Padahal, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), penggunaan gas air mata yang sudah kadaluwarsa berbahaya bagi massa aksi.

ICJR menjelaskan zat kimia yang semakin menurun bisa terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen. Akibatnya bisa menimbulkan luka bakar, gejala asma, kejang, kebutaan, hingga meningkatkan risiko keguguran.

Selongsong peluru terbaru. MOJOK.CO
Selongsong gas air mata terbaru yang ditembakkan polisi saat demo di Polda DIY, pada Sabtu dini hari (30/8/2025). (Ahmad Effendi/Mojok.co)

Pola kekerasaan polisi saat demo

Forum Indonesia untuk Transportasi Anggaran (FITRA) menilai unjuk rasa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 sesuai prinsip demokrasi, sehingga mereka tak sepakat jika polisi masih menggunakan pola kekerasan seperti menyemprotkan gas air mata kepada massa aksi.

Lebih dari itu, FITRA juga menyorot bahwa pengadaan alat pengendali massa menggelontorkan anggaran jumbo. Alat tersebut meliputi peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata.

FITRA mencatat anggaran untuk pengendalian massa itu mencapai Rp2,6 triliun sepanjang 2021 hingga 2025. Jumlah itu, kata FITRA, cukup besar mengingat kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan efisiensi anggaran.

Polda DIY terbakar. MOJOK.CO
Massa aksi membakar bagian sayap kanan gedung Polda DIY. (Ahmad Effendi/Mojok.co)

“Jika  negara masih mengalokasikan anggaran untuk alat represif tanpa evaluasi menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga kualitas hukum dan demokrasi,” kata Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan lewat keterangan tertulis yang diterima Mojok, Jumat (29/8/2025).

“Terbukti, penggunaan alat represif berulang kali menimbulkan korban, bahkan di beberapa kasus dapat menghilangkan nyawa,” lanjutnya.

Gas air mata rakyat dari pajak sendiri

Menurut FITRA, negara seharusnya mengutamakan belanja yang mendorong penguatan kapasitas aparat lewat pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif alih-alih memperbesar anggaran untuk gas air mata.

Iklan

Pemerintah memang sempat menurunkan anggaran untuk pembelian gas air mata setelah insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 2022. Namun, anggaran untuk pembelian tongkat baton justru dinaikkan.

Nilainya tidak main-main, jika ditotal sepanjang tahun 2021-2025 mencapai Rp1 triliun. Itu di luar belanja Polri untuk pembelian drone pelontar gas air mata yang diperkirakan mencapai Rp18,9 miliar dan peluru karet sebesar Rp49,9 miliar pada tahun 2022.

“Anggaran negara harus mengayomi rakyat, bukan menakuti apa lagi membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam suasana ketakutan,” ujar Gurnadi.

Oleh karena itu, FITRA berharap pemerintah dapat mengevaluasi menyuruh kebijakan penggunaan alat represif dalam demonstrasi. Lalu melakukan reorientasi anggaran dari belanja represif menuju belanja pelayanan publik dan penguatan demokrasi.

FITRA juga menuntut negara dan aparat terkait (Polri) meminta maaf atas tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa. Sayangnya, hingga berita ini terbit Presiden Prabowo Subianto justru memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas massa anarkis dan tidak menjawab keresahan masyarakat.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Lagi-lagi Polisi Minta Maaf bikin Kita Muak karena Sudah Tahu Ujungnya: Tak Ada Keadilan untuk Rakyat Kecil atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 31 Agustus 2025 oleh

Tags: DemoFITRAgas air matamassa aksipolda diyPolisipolri
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
darurat militer.MOJOK.CO
Mendalam

Belajar dari Sejarah: Darurat Militer Cuma Bikin Negara Menjadi Neraka, Rakyat Makin Menderita

4 September 2025
Demo Dilindas Pemerintah yang Lebih Busuk dibanding Orde Baru MOJOK.CO
Esai

Negara Melindas dengan Beringas: Ketika Menghadapi Demo dan Rakyat, Nyatanya Pemerintah Sekarang Lebih Kejam dari Orde Baru dan Zionis!

2 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.