Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Ganjar Janji Akan Seret Pejabat yang Korupsi ke Nusakambangan

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
13 Desember 2023
A A
Ganjar Janji, Akan Seret Pejabat yang Korupsi ke Nusakambangan MOJOK.CO

Ilustrasi Ganjar Janji, Akan Seret Pejabat yang Korupsi ke Nusakambangan. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo berjanji akan menyeret pejabat yang korupsi ke Pulau Nusakambangan. Selain itu seorang koruptor perlu dibuat miskin dengan cara merampas aset-asetnya.

Hal itu Ganjar Pranowo sampaikan ketika menjawab pertanyaan debat dengan sub tema pemberantasan korupsi di Debat Pilpres 2024 perdana yang berlangsung di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Moderator membacakan pertanyaan tentang, tentang langkah yang akan Ganjar Pranowo ambil dengan rendahnya vonis untuk koruptor dan minimnya pengembalian aset. 

“Pertama, penegakan hukum dulu, maka saya mulai dari sini yang perlu dilakukan adalah pemiskinan, kedua perampasan aset,” kata Ganjar Pranowo. Maka, jika terpilih, salah satu yang ingin segera ia bereskan adalah soal Undang-undang Perampasan Aset yang prosesnya hingga kini belum ada kejelasan.

“Untuk pejabat yang korupsi, bawa ke Nusakambangan. Agar bisa punya efek jera, bahwa ini tidak main-main,” katanya. Namun, kata Ganjar, yang perlu diberikan adalah contoh dari seorang pemimpin bahwa dia hidup sederhana, tidak bermewah-mewah, dia mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun.

Menurut Ganjar, untuk para pejabat ada dua hal yang penting sekali. Pertama, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik sehingga ketika menduduki jabatan, tidak ada lagi jual beli jabatan. 

“Yang kedua jangan biarkan mereka setor ke pemimpin. Kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” kata Ganjar. Melansir data yang ICW miliki, sebesar Rp230-an triliun dalam 10 tahun terakhir, kerugian negara itu terjadi. Angka itu ekuivalen, bisa untuk membangun kira-kira 27 ribu puskesmas.

Cegah pejabat korupsi, program pertama Ganjar bereskan RUU Perampasan Aset 

Ganjar Pranowo memberikan penegasan bahwa untuk menghadapi tindak korupsi di Indonesia yang akan menjadi prioritas pertamanya adalah menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. 

RUU PA-TP ini sebenarnya sudah sejak lama terkatung-katung. Bahkan meski pada 4 Mei 2023, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) yang di dalamnya termasuk usulan pembahasan rencana RUU PA-TP, namun tidak ada respon dari DPR. 

Jokowi menilai RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai landasan hukum untuk melawan tindak pidana korupsi. Sehingga pemerintah merasa perlu mendesak DPR agar memberikan prioritas dan segera membahasnya. 

Namun, DPR terlihat enggan untuk menetapkan RUU tersebut sebagai salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Bahkan, dari 41 RUU yang menjadi prioritas dalam Prolegnas 2023 pada 23 November 2022, DPR tidak mencantumkan RUU Perampasan Aset.

Padahal RUU Perampasan Aset ini sudah melewati proses panjang. Inisiasi RUU ini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) pada 2003 dan mengadopsi The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). 

Janji Ganjar mengingatkan pada Bambang Pacul soal 

DPR terkesan mengelak dan menghindar serta tidak menjadikannya prioritas dalam Prolegnas. Setiap masa pergantian anggota, DPR seperti tidak pernah menyentuh RUU itu. Meski pernah menjadi salah satu dari 31 RUU Prolegnas Prioritas 2008, DPR kembali tidak membahasnya. Bahkan ketika judulnya diubah menjadi RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan mencatatkan sebagai salah satu dari 69 RUU prioritas 2014, DPR kembali mengacuhkannya. Janji untuk memasukkan ke Prolegnas Prioritas 2022 pun terabaikan, dan DPR malah mencoretnya.

Soal RUU Perampasan Aset ini pernah heboh karena sosok Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Saat itu Ketua Komisi III DPR RI yang berasal dari Fraksi PDIP ini, menyarankan kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar melobi ketua umum partai politik jika ingin mengusulkan RUU Perampasan Aset.

Iklan

“Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) mengutip dari Kompas.com.

“Para anggota DPR di sini akan mengikuti arahan dari ketua umum partai politik. Jadi, lobi di tempat yang sesuai,” kata Bambang Pacul kepada Mahfud MD. Saat itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta dukungan politik DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

Penulis: Agung Purwandono
Editor: Hammam Izzuddin

BACA JUGA Teka-teki Kematian Harun Al-Rasyid yang Jadi Sorotan Anies Baswedan saat Debat Capres

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 13 Desember 2023 oleh

Tags: debat pilpres 2024ganjar pranowoPemilu 2024
Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis di Mojok.co, suka bercocok tanam.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
guru, stem, guru honorer, pns.MOJOK.CO

Indonesia Hadapi Darurat Kualitas Guru dan “Krisis Talenta” STEM

31 Januari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.