Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Romahurmuziy Gabung PPP Lagi, Apa Pertimbangan Partai Meminang Eks Napi KPK?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
3 Januari 2023
A A
romahurmuziy mojok.co

Ilustrasi Mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romi, mengumumkan kembali bergabung ke jajaran elite Partai Berlambang Ka’bah tersebut. Informasi ini ia umumkan melalui unggahan surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP, di Instagram miliknya.

“Ku terima pinangan ini dengan Bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah,” tulis Romi dalam caption di akun Instagramnya, @romahurmuziy, dikutip Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi membenarkan informasi tersebut. Awiek, panggilan akrabnya, juga mengonfimasi bahwa Romi bakal memegang jabatan Ketua Majelis Pertimbangan.

“Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Awiek.

Romi sendiri sempat menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019 pada Oktober 2014 lalu, menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya.

Namun, pada 2019 lalu Romi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kanwil Keagamaan Sidoarjo, Jawa Timur, atas dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag. Lantas, apa yang jadi pertimbangan PPP meminang balik Romi?

Tak salahi aturan dan dianggap masih berkapasitas

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Romahurmuziy gabung lagi ke partai dan diangkat di jabatan strategis, MPP. Kata Awiek, Romi sudah bebas dari tahanan KPK tiga tahun lalu dan hak politiknya pun tidak dicabut.

“Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun,” kata Awiek, Minggu (1/1/2023), dikutip Detik.

“Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Awiek, tuntutan hukuman atas kasus korupsi yang melilit Romi di bawah lima tahun. Sehingga, menurutnya, hal ini tak menghalangi Romahurmuziy kembali bergelut di gelanggang politik.

“Yang ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” ujarnya.

Di akhir, Awiek juga menegaskan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan masak-masak soal kembalinya Romi ke partai. Menurut Awiek, PPP masih menganggap mantan ketumnya itu memiliki kapasitas untuk membesarkan partai.

“Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” pungkasnya.

PPP dinilai ceroboh

Kendati dianggap tak menyalahi aturan dan dianggap masih punya kapasitas, penunjukkan kembali Romahurmuziy ke PPP dinilai kurang tepat. Pengamat politik Jamiluddin Ritonga, menyebut PPP telah melakukan kecerobohan, terlebih juga karena menempatkan Romi di “posisi terhormat” dalam partai.

Iklan

“PPP tampaknya ceroboh menempatkan Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai,” kata Jamiluddin, Senin (2/1/2023).

Romi, katanya, sangat tak pantas menempati posisi terhormat tersebut. Sebab, Ketua Majelis Pertimbangan idealnya sosok yang bersih, baik dari sisi moral maupun hukum. Sementara Romi, merupakan mantan narapidana kasus korupsi suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang divonis 2 tahun penjara (dipotong menjadi 1 tahun oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta).

“Romi sosok yang pernah divonis pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Ini artinya, Romy secara moral sudah tak layak memberi pertimbangan ke partainya,” tegas Jamiluddin.

“Kredibilitas Romy kiranya sangat rendah untuk memberi pertimbangan kepada petinggi PPP. Kepercayaan kader juga kepadanya akan rendah,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sudah Punya Kriteria, KIB Tak Mau Buru-buru Tentukan Nama Capres

Terakhir diperbarui pada 3 Januari 2023 oleh

Tags: eks napi korupsiKPKPPPRomahurmuziy
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP
Video

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025
romahurmuziy putcast mojok
Video

Gejala Kecurangan Pilpres 2024 dan Isu Pemakzulan Jokowi Menurut Romahurmuziy

10 November 2023
Romahurmuziy PutCast Mojok
Video

Romahurmuziy Blak-Blakan Soal Naik Turunnya Suara Partai Islam di Indonesia

10 November 2023
sandiaga uno ppp mojok.co
Kotak Suara

Sandiaga Uno Gabung PPP, Apa Dampak Elektoralnya?

23 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Surat Wasiat dari Siswa di NTT Itu Tak Hanya Ditujukan untuk Sang Ibu, tapi Bagi Kita yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak. MOJOK.CO

Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

7 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.