Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Nggak Cuma 35 Tahun, Usia Capres dan Cawapres Ingin Diubah Jadi 21 dan 25, Siapa Saja yang Menggugat?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
9 Agustus 2023
A A
usia capres-cawapres mojok.co

Usia Capres dan Cawapres (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Usia capres dan cawapres menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Hal ini karena banyaknya gugatan penurunan usia calon cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa kepala daerah, parpol, hingga aktivis hukum menggugat soal batas usia capres dan cawapres. Gugatan tersebut, dilayangkan atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang berbunyi: “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.

Beberapa kepala daerah, antara lain Wali Kota Bukittingi Erman Safar, dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa. Lalu, Wagub Jatim Emil Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wabup Sidoarjo Muhammad Albarraa. Mereka kabarnya jadi pihak yang pertama kali menggugat.

Gugatan ini berdasarkan Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023, yang pada intinya menuntut agar usia minimal capres atau cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

Langkah para kepala daerah tersebut, lantas diikuti Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (No. Perkara 51/PUU-XXI/2023). Dan terbaru Partai Solidaritas Indonesia (No. Perkara 29/PUU-XXI/2023), dengan gugatan serupa.

Banyak yang menilai gugatan ini amat politis karena dianggap hanya menjadi “agenda setting” untuk memuluskan jalan cawapres tertentu. Namun, tak sedikit juga yang menyambut baik langkah ini. Karena dianggap bisa memberi peluang bagi anak muda yang punya potensi untuk maju menjadi capres-cawapres.

Lantas, tahukah kalian bahwa gugatan usia capres-cawapres tak hanya dilakukan aktor-aktor tersebut. Nyatanya, masih ada pihak lain yang mencoba menggugat usia capres-cawapres dengan batasan usia yang lebih muda. Siapa saja mereka?

Usia minimal 25 Tahun

Selain 35 tahun, batas usia capres atau cawapres juga digugat lagi menjadi 25 tahun. Calon advokat Melisa Mylitiachristi Tarundung adalah pemohonnya.

Melalui berkas dengan nomor perkara 88/PUU/PAN.MK/AP3/08/23, Melisa menyebut bahwa angka 40 tahun bisa menjadi sangat diskriminatif. Hal ini terkait warga negara yang ingin menjadi capres-cawapres, tapi belum mencapai usia tersebut.

Padahal, katanya, usia 27 tahun pun telah dikategorikan dewasa. Dalil ini sesuai kategori dewasa yang merujuk beberapa undang-undang. Seperti UU Kewarganegaraan (dewasa di atas 18 tahun), KUHPerdata (dewasa di atas 21 tahun atau telah kawin), Kompilasi hukum islam (dewasa di atas 21 tahun).

“Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, syarat batas usia bagi calon Presiden dan calon Wakil Presiden minimal berusia 40 tahun, terbukti telah mengakibatkan kerugian konstitusional PEMOHON dalam hal menjadi calon Presiden atau calon Wakil Presiden dalam Pemilu yang diselenggarakan pada setiap lima tahun sekali, dengan jaminan penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan secara adil sebagaimana yang yang dijamin dalam ketentuan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945,” ujarnya melalui berkas permohonan yang ia ajukan ke MK.

Halaman selanjutnya…

Usia minimal 21 Tahun

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 9 Agustus 2023 oleh

Tags: CaprescawapresmkPemilu 2024usia capres dan cawapres
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
Ringkasan PERINGATAN DARURAT Putusan MK terkait Pilkada 2024 yang Diabaikan DPR MOJOK.CO
Aktual

Runtutan di Balik Trendingnya “PERINGATAN DARURAT”: DPR Tolak Putusan MK, Upaya Muluskan Kaesang untuk “Berkuasa”?

21 Agustus 2024
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Melalui Talent Connect, Dibimbing.id membuat bootcamp yang bukan sekadar acara kumpul-kumpul bertema karier. Tapi sebagai ruang transisi—tempat di mana peserta belajar memahami dunia kerja MOJOK.CO

Talent Connect Dibimbing.id: Saat Networking Tidak Lagi Sekadar Basa-basi Karier

24 Desember 2025
Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.