Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Masyumi Lahir Kembali, Tapi Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kenapa?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
28 Maret 2023
A A
masyumi reborn

Ilustrasi Masyumi Reborn (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sempat menjadi partai Islam yang besar, Masyumi dibubarkan pemerintah pada 1960-an dan dihidupkan lagi pada 2020 lalu. Sayangnya, mereka tetap gagal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Bagaimana perjalanannya?

Pada awal November 2020 lalu, sekelompok aktivis Islam yang dipimpin oleh mantan pemimpin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Cholil Ridwan mengumumkan kebangkitan Partai Masyumi.

Seperti diketahui, Masyumi merupakan partai politik Islam dengan massa yang cukup besar. Pada Pemilu 1955, bahkan mereka berhasil memenangkan 20 persen suara. Asal tahu saja, sampai saat ini, belum ada lagi partai Islam yang bisa meraih suara sebanyak itu. Itulah mengapa Masyumi menjadi standar tinggi bagi partai politik Islam di Indonesia.

Sayangnya, memasuki 1960-an Masyumi dibubarkan oleh Sukarno karena dianggap terlibat dalam pemberontakan.

Akhirnya, pada 7 November 2020 lalu, bertepatan dengan 75 tahun usia partai itu, Masyumi kembali dideklarasikan. Banyak yang menyebut bahwa partai yang dideklarasikan ulang ini sebagai “Masyumi Reborn”.

Sempat digadang-gadang jadi jagoan di Pemilu 2024

Kelahiran kembali Masyumi menarik perhatian sejumlah pengamat politik. Bahkan, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, sempat menilai bahwa partai-lama-tapi-baru ini bisa menjadi jagoan dalam Pemilu 2024.

“Kalau bicara peluang, tentu sangar besar karena identitas kepartaian (party ID) kita masih rendah. Ceruk pemilih masih banyak yang bisa dikapitalisasi,” ujar Adi kepada Tempo kala itu.

Berdasarkan survei Parameter Politik Indonesia yang ia paparkan, pada Februari dan Agustus 2020, hampir 80 persen rakyat belum memiliki identitas kepartaian.

Dengan demikian, segmen pemilih ini yang mesti diraup dan diyakinkan oleh Masyumi agar mendapat dukungan yang besar dari masyarakat.

“Problemnya, apa bisa Masyumi Reborn mencuri simpati pemilih? Harus ada jenis kelamin politik yang menjadi pembeda dengan partai lain kalau mau didukung rakyat,” sambungnya.

Peluang Masyumi juga sempat ditegaskan oleh profesor politik La Trobe University Dirk Tomsa. Dalam paparannya di The Conversation, Tomsa menyebut bahwa Masyumi Reborn dapat menjadi oposisi kuat pemerintah, dengan membawa Islam sebagai identitas utama partai.

Menurutnya, meski saat ini di Indonesia sudah ada parpol agama-konservatif seperti PKS dan PPP, sebagian pemilih Islam masih merasa kurang terwakili oleh partai politik tersebut. Salah satu penyebabnya karena parpol-parpol Islam tersebut juga terlibat dalam politik transaksional, dan mulai mengikis nilai-nilai ideologis Islam.

“Apakah Masyumi Reborn akan mengisi kekosongan itu? Kita harus masih melihat perkembangannya,” tulisnya.

Tetapi, gagal jadi peserta pemilu

Pada 14 Agustus 2022 lalu, Masyumi resmi mendaftarkan dirinya ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Akan tetapi, partai ini dinyatakan tidak lolos pendaftaran karena belum memenuhi beberapa syarat.

Iklan

Salah satunya adalah Masyumi diketahui belum menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam mengatur proses pendaftaran parpol. Padahal, menurut aturan di Peraturan KPU, Sipol—platform yang disediakan KPU bagi partai untuk mengunggah dokumen syarat pendaftarannya—ini wajib digunakan.

Alhasil, Masyumi gagal mendaftar dan tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya, yakni verifikasi.

Terkait putusan ini, pihak Masyumi sendiri merasa dirugikan. Pasalnya, berbagai ketentuan yang ada di Peraturan KPU dianggap telah merugikan hak konstitusionalnya Masyumi untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

Misalnya, aturan yang mewajibkan calon parpol peserta Pemilu Serentak 2024 menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai instrumen pendaftaran.

“Ketentuan Pasal 10 PKPU 4/2022 [terkiat penggunaan Sipol], jelas membuat norma baru yang tidak diperintahkan oleh UU Pemilu. Sementara KPU menjadikan sipol sebagai syarat mutlak untuk menerima pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024,” tutur Ketum Masyumi, Ahmad Yani, kala itu.

Lebih buruknya, lanjut Yani, PKPU 4/2022 baru diundangkan pada tanggal 20 Juli 2022, sementara akses untuk masuk sipol dibuka pada 24 Juni 2022.

“Darimana dasar hukum Sipol itu dijadikan sebagai instrumen sebelum keluarnya PKPU. Ini double pelanggaran, yaitu membuat tindakan hukum di luar dari perintah peraturan perundang-undangan dan melakukan tindakan hukum sebelum peraturan perundang-undangan itu disahkan dan diundangkan,” sambungnya.

Pada awal Desember 2022 pun, Masyumi secara resmi menggugat Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung (MA).

Selanjutnya, mereka juga diketahui menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada awal tahun ini.

Dalam gugatan terbarunya ini, Masyumi meminta majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan mereka. Termasuk meminta PTUN Jakarta menyatakan batal/tidak sah Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 tentang penetapan partai politik.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Partai Masyumi Dideklarasikan Kembali, Partai-Partai Islam Tak Merasa Tersaingi

Terakhir diperbarui pada 28 Maret 2023 oleh

Tags: kpuMasyumi RebornPartai MasyumiPemilu 2024Sipol
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025
UAD: Kampus Terbaik untuk “Mahasiswa Buangan” Seperti Saya MOJOK.CO

UNY Mengajarkan Kebebasan yang Gagal Saya Terjemahkan, sementara UAD Menyeret Saya Kembali ke Akal Sehat Menuju Kelulusan

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.