Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Daftar Pejabat yang Segera Habis Masa Jabatan: Ada Ganjar, RK, hingga Khofifah

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
1 September 2023
A A
masa jabatan ganjar pranowo mojok.co

Ilustrasi Ganjar Pranowo (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah gubernur dan bupati akan habis masa jabatannya beberapa pekan ke depan. Di antara mereka ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Khofifah.

Sebanyak 338 pejabat daerah, antara lain gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, akan habis masa jabatannya pada akhir 2023 ini.

Pada level gubernur, nama-nama besar seperti Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, hingga Khofifah Indar Parawansa, adalah tiga di antaranya.

Jika dihitung, pada 2023 terdapat 17 provinsi di Indonesia yang masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya akan berakhir. Empat provinsi tersebar di Sumatra, tiga di Jawa, tiga lainnya di Bali dan Nusa Tenggara, dan masing-masing ada dua provinsi di Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku.

Provinsi-provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara.

Masa jabatan Ganjar dan RK habis pekan depan

Total 10 dari 17 gubernur akan selesai masa jabatannya pekan depan, tepatnya pada 5 September 2023. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Adapun, 10 nama ini meliputi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Papua yang tengah terjerat kasus korupsi Lukas Enembe.

Sementara empat nama lain di antaranya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dan  Gubernur Bali I Wayan Koster.

Nama Ganjar dan RK tentu yang paling menarik perhatian. Seperti yang kita tahu, Ganjar telah resmi maju sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024. Sementara RK, meski namanya kencang sebagai cawapres, dan kabarnya bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Sementara nama-nama lain seperti Edy maupun I Wayan Koster, sudah mendeklarasikan diri akan kembali maju di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Khofifah bakal dapat kompensasi

Selain 10 nama di atas, dua gubernur lain akan habis jabatannya pada Oktober 2023. Yakni Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Sedangkan lima nama sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023. Mereka adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Maluku Murad Ismail. Lalu, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dan tentunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, Khofifah bersama Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara, akan mendapatkan dana kompensasi dari negara karena tidak menjalankan masa jabatan penuh lima tahun. Seperti yang kita ketahui, mereka sama-sama dilantik pada 2019, tetapi hanya menjabat sampai Desember 2023 karena ada kebijakan pilkada serentak. Ketentuan kompensasi ini mengacu pada Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebagai catatan, penjabat (pj) gubernur akan menggantikan sementara 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya hingga gubernur baru terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. PPresiden Jokowi akan menunjuk langsung para pejabat (pj) gubernur ini.

Iklan

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ganjar dan Cak Imin Bertemu, Pengamat: September Jadi Momentum
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 1 September 2023 oleh

Tags: bupatiganjar pranowogubernurKhofifah Indar ParawansaMasa JabatanPemilu 2024ridwan kamil
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Di Balik Gus Dur yang Suka Bikin Pernyataan Kontroversial, Ada Mahfud MD dan Khofifah yang “Repot” buat Ngerem. MOJOK.CO
Ragam

Di Balik Gus Dur yang Suka Bikin Pernyataan Kontroversial, Ada Mahfud MD dan Khofifah yang “Repot” buat Ngerem

10 Desember 2024
Ide Bodoh Ridwan Kamil untuk Atasi Kemacetan Jakarta MOJOK.CO
Esai

Ide Nggak Masuk Akal Ridwan Kamil: Datangkan Psikolog dan Ustaz Keliling untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 September 2024
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.