Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Kenapa Penggunaan Sipol Banyak Dikeluhkan dan Digugat?

Kenia Intan oleh Kenia Intan
30 Maret 2023
A A
penggunaan sipol

Ilustrasi sipol KPU menuai banyak masalah (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sistem Informasi Partai Politik alias Sipol kian mengundang pertanyaan setelah beberapa kasus berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermunculan. Lantas tepatkah menggunakan inovasi teknologi Sipol ini ke dalam Pemilu serentak 2024? 

Sistem Informasi Partai Politik alias Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan parpol untuk menginput seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu. Sistem yang disediakan oleh KPU itu bertujuan membantu penyelenggaraan pemilu dan parpol dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual parpol.

Penggunaan Sipol di Pemilu 2024 sebenarnya bertujuan baik. Sipol memungkinkan pendaftaran menjadi lebih mudah dan terbuka. Sipol terintegrasi dengan situs infopemilu.kpu.go.id sehingga masyarakat bisa turut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu. Di sisi lain, masyarakat bisa memeriksa apakah namanya tercatat sebagai anggota parpol atau tidak. 

Namun dalam pelaksanaannya, KPU banyak digugat ke Bawaslu terkait Sipol ini. Sipol memang sudah disorot oleh berbagai pihak sejak sebelum masa pendaftaran yang dimulai pada 1 Agustus 2022. Saat masa pendaftaran ada 9 laporan parpol yang ditindaklanjuti Bawaslu RI ke sidang pemeriksaan. Sebagian besar partai itu mengeluhkan kegagalan mereka mendaftar berkaitan dengan Sipol KPU. 

Persoalan terbaru dan masih hangat adalah mengenai aduan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) terhadap KPU yang telah melakukan pelanggaran proses verifikasi administrasi. Bawaslu menerima gugatan Prima dan memutuskan KPU memang telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Aduan itu sebelumnya juga telah dimenangkan Partai Prima di PN Jakarta Pusat 

Sipol digunakan sejak Pemilu 2019

Penggunaan Sipol di 2024 ini bukan kali pertama. Pada Pemilu 2019 Sipol sudah diterapkan dan sejumlah kendala ditemui. Bawaslu pun sempat mengingatkan agar masalah Sipol tidak terulang di Pemilu 2024. Pada saat itu Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada yang sudah dimasukkan peserta pemilu. Bahkan server Sipol sempat “down” dan tidak bisa diakses lagi. 

Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, menganggap permasalahan Sipol dan Partai Prima ini merupakan bukti bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi informasi belum maksimal. 

“Mungkin terkait penerapan aplikasi Sipol juga perlu dibenahi agar lebih bisa mempermudah proses verifikasi administrasi, bukan mempersulit,” seperti dikutip dari RMOL.id, Kamis (23/03/2023.) 

Ia mengingatkan, persoalan yang dialami Prima bukan yang pertama. Sebelumnya, Partai Ummat juga berhasil lolos menjadi peserta Pemilu 2024 usai mengikuti proses mediasi dan pembuktian kesalahan sistem KPU di Bawaslu. Lain halnya Masyumi, partai tersebut masih dalam tahap menggugat peraturan KPU terkait penggunaan Sipol ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  

“Ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah KPU punya Standard Operating Procedure (SOP) dalam verifikasi administrasi?” imbuh dia, Kamis (23/3/2023). 

Sementara Pengamat Politik Hendri Satrio sebelumnya sempat menjelaskan bawah penggunaan teknologi baru seperti Sipol bukanlah yang menjadi masalah. Menurutnya, yang terpenting adalah keterbukaan dan kejujuran KPU dalam menyajikan data. 

Ini sejalan dengan pernyataan Bawaslu pada 2022 lalu yang mengalami keterbatasan dalam mengakses Sipol. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty bilang bahwa keterbatasan itu bisa berpengaruh pada pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Masyumi Lahir Kembali, Tapi Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kenapa?

 

Terakhir diperbarui pada 30 Maret 2023 oleh

Tags: bawaslukpuPartai PrimaPemilu 2024Sipol
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025

Video Terbaru

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.