MOJOK.CO – Udah beli mobil yang sound-nya bagus terus nga boleh mendengarkan musik saat berkendara kan kagol namanya.
Sejak awal Maret, netizen dibuat heboh oleh kabar yang beredar di linimasa: saat berkendara, pengguna kendaraan roda dua dan roda empat dilarang merokok dan mendengarkan musik~
Hal ini disebutkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Menurutnya, merokok dan mendengarkan musik saat berkendara merupakan pelanggaran aturan dengan ancaman hukuman tersendiri.
“Merokok, mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 junto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
FYI nih, my lov, Pasal 106 ayat 1 menyebutkan bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
Sementara itu, Pasal 283 menjelaskan bahwa orang yang melanggar pasal 106 ayat 1 dapat dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00.
Dalam Pasal 106 ayat 1 di atas, terdapat tulisan “penuh konsentrasi” yang kemudian dimaknai sebagai “tidak terganggu perhatiannya” akibat kegiatan tertentu, termasuk mendengarkan musik.
Berita ini langsung melesat ke seluruh platform media sosial. Pernyataan ini diunggah pula dalam akun resmi Polda Metro Jaya di Instagram maupun Twitter (@HumasMetroJaya), bahkan telah ditulis ulang dalam puluhan artikel berita dan video yang bisa diakses semua orang.
Penyebutan kegiatan mendengarkan musik selama berkendara sebagai tindakan pelanggaran langsung memancing reaksi warga, khususnya di media sosial. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa mendengarkan musik saat berkendara justru menyelamatkan mereka dari perasaan kantuk.
Tak heran, banyak netizen yang lantas bertanya-tanya.
Yha, saya juga. Hehe~
@dr_tompi: Larangan dengerin Musik dlm mobil itu beneran atau becanda sik? Trus kl iya, gmn pak polisi tau ya?
@Kimochiii_: saya kalo lagi nyetir selalu dengerin musik + kadang merokok.. tanpa musik bisa ngantuk, bukannya malah konsen. lagian perangkat pemutar audio di mobil itu utk apa? dengerin musik saat parkir?
@kykuu: larangan mendengarkan musik saat berkendara? yang bikin peraturan belum tau rasanya rumah di bekasi/tanggerang dan harus ke jakarta setiap hari dan harus ketemu macetnya jalanan ya? belum lagi kalau berantem sama pacar selama perjalanan? nyiksa sekali.
@thaufiq1922: Larangan merokok siwajar tapi larangan mendengarkan musik dikemacetan jakarta 2-3 jam bahkan lebih,omg harus ngapain?melamunkah?? aktifitas hp dilarang, musik dilarang.
@frhsalsabilla: terlalu berlebihan bukannya jika mendengarkan musik/radio saat berkendara termasuk tindakan pidana? membuyarkan konsentrasi? bunyian itu kan sifatnya searah, nggak seperti telepon. selama volumenya ga menghalangi kita denger klakson or so, apa salahnya?
Tapi tenang dulu, wahai jamaah Mojokiyaaaah~
Di tengah-tengah kebingungan masyarakat, pihak kepolisian akhirnya buka suara (lagi). Kali ini, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pujiono Dulrahman yang berbicara.
Menurutnya, mendengarkan musik saat berkendara tidaklah dilarang. Yang baginya patut dilarang adalah….
“Mendengarkan musik yang dilarang itu kalau mendengarkan musik dengan gerakan-gerakan berlebihan, itu yang enggak boleh. Tapi kalau mendengarkan saja tidak masalah,” pungkasnya.
(((Gerakan-gerakan berlebihan)))
Siap, Pak!
Tapi nih, saudara-saudara, meski sudah dinyatakan nga dilarang, ada benarnya juga bahwa mendengarkan musik berhubungan dengan terganggu/tidak terganggunya konsentrasi pengendara. Musik, bagaimanapun, bisa menjadi salah satu aspek distraksi, termasuk saat berkendara.
Misalnya, kamu lagi galau, eh malah hobinya dengerin lagu galau. Nah, hal inilah yang sebetulnya kurang tepat dilakukan karena berpotensi memperbesar kemungkinan tyda konsentrasi, sayangkuuu~
Akan jadi lebih baik kalau lagu yang diputar adalah lagu yang gembira dan bisa menjaga perasaan. Dalam beberapa waktu,tidak mendengarkan musik apapun bahkan menjadi pilihan tepat, seperti saat sedang memarkir kendaraan.
Contoh lainnya: lagi dengerin lagunya EXO, eh kita malah ngebayangin jadi pacarnya Lay. Lantas, kita malah jadi sedih karena ingat bahwa Lay lagi jauh di China. Lalu, bayangan berpindah ke anggota-anggota EXO lainnya, yang nga kalah ganteng dan bikin kita pengen dinikahin terus satu-satu.
Alhasil, kita malah sibuk senyum-senyum sendiri sampai nga lihat ada polisi tidur.
Yha, mau gimana lagi, dedek-dedek gemesh di EXO emang mukanya parah ganteng banget.
Noona nga kuat!!!!!!111!!!!1!!