Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Validasi Kartu SIM dan Berkurangnya Mama-Mama Kere Minta Pulsa

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2017
0
A A
sim-card-mojok

sim-card-mojok

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Persebaran dan pembelian kartu SIM di Indonesia agaknya tidak bakal sebebas dan sesembrono dulu. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan validasi nomor kartu SIM pelanggan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi keamanan nasional dan kabar buruk bagi mereka tukang tipu mama minta pulsa.

Peraturan soal validasi nomor SIM ini dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa waktu yang lalu. Dalam rilis tersebut dikatakan bahwa aturan validasi atau registrasi ulang kartu SIM akan mulai diberlakukan per 31 Oktober 2017 serta harus dilakukan selambat-lambatnya 28 Februari 2018. Validasi ini berlaku untuk nomor SIM lama maupun baru.

Sebenarnya, aturan soal registrasi pendaftaran kartu SIM ini sudah ada sejak 2005, yaitu melalui Peraturan Menteri 23/2005. Namun, aturan ini banyak dilanggar. Maklum, banyak orang Indonesia yang punya kartu SIM lebih dari satu. Misal, untuk pacar yang A pakai XL, pacar yang B pakai simPATI, terus pacar yang C pakai Indosat. Itu belum termasuk dengan bribikan A, bribikan B, bribikan C, dan seterusnya. Hal ini tentu saja membuat banyak orang malas untuk meregistrasikan setiap kartu dengan NIK dan KK yang dinilai terlalu ribet sehingga mau tak mau mereka mengisinya dengan identitas asal-asalan.

Nah, aturan registrasi baru yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini akan dibikin sangat ketat. Jika registrasi tidak dilakukan, pelanggan baru tidak akan bisa mengaktifkan kartu perdana. Sementara bagi pelanggan lama, nomor mereka akan diblokir secara bertahap.

Kewajiban pelanggan untuk meregistrasikan kartu SIM dengan NIK dan KK ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor kartu SIM yang seperti kita ketahui, banyak digunakan untuk tindak kejahatan elektronik.

Menurut Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kalamullah Ramli, di Indonesia ini diperkirakan ada 370 juta nomor SIM yang beredar, dan dari 370 juta tersebut, hanya 270 juta yang didaftarkan dengan benar. Itu artinya, ada 100 juta nomor SIM bodong yang beredar.

Melalui peraturan validasi nomor kartu SIM ini diharapkan jumlah nomor SIM bodong bisa ditekan.

Yah, semoga setelah terbitnya peraturan ini, mama-mama kere yang kerjaannya cuma minta pulsa semakin berkurang jumlahnya. Dan semoga harga paket internet semakin murah dan tidak bertele-tele sehingga orang-orang kere yang selalu butuh kuota tak perlu lagi gonta-ganti kartu, hal yang selama ini telah menimbulkan kesenjangan sosial antara SIM 1 dan SIM 2.

Simcard

Terakhir diperbarui pada 15 Oktober 2017 oleh

Tags: handphoneKartu simkemkominfomamapulsavalidasi
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

penjual pulsa mojok.co
Uneg-uneg

Uneg-uneg dari Penjual Pulsa ketika Dihadapkan dengan Pelanggan Nggak Tahu Diri

30 April 2023
cara melacak hp hilang mojok.co
Kilas

Cara Melacak HP yang Hilang dari Berbagai Aplikasi

25 Januari 2023
TV Digital Membunuh TV Analog Indonesia MOJOK.CO
Konter

TV Digital Membunuh TV Analog Indonesia

10 November 2021
Privilese Pemilik Kartu 3, Walau Dibilang Sobat Misqueen yang Penting Masa Aktif sampai Tua
Pojokan

Privilese Kartu 3: Biarin Sobat Misqueen, yang Penting Masa Aktif sampai Tua

8 November 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

kuliah di Universitas Amikom Yogyakarta. MOJOK.CO

Bahagianya Mahasiswa Amikom Yogyakarta, Bisa Lulus Cepat dan Nggak Pusing Mencari Kerja bahkan Sebelum Wisuda

18 Juni 2025
Usai sarjana malah sulit dapat kerja, kini pilih jadi buruh ketimbang jadi sarjana nganggur. MOJOK.CO

Nyesel Ikuti Perintah Ibu Kuliah Jurusan Guru, Setelah Lulus Jadi Susah Cari Kerja

19 Juni 2025
Yamaha Mio 2011, motor matic yang tak cocok dipakai untuk pergi wisata. MOJOK.CO

8 Tahun Mengendarai Yamaha Mio Bekas Motor Kakak, Sudah Nggak Cocok buat Pergi Wisata dan Sering Bawa Sial tapi Tetap Berharga

16 Juni 2025
mahasiswa kkn.MOJOK.CO

Dapat Kelompok KKN “AFK” dan “Nggak Napak Tanah” Itu Seburuk-buruknya Nasib: Merepotkan Teman dan Warga Cuma Demi Nilai A

17 Juni 2025
Pengalaman pertama beli es krim di Tempo Gelato, Kaliurang Jogja. MOJOK.CO

Pertama Kali Anak Desa Nongki di Tempo Gelato Malah bikin Canggung karena Dikira Tempat Diskotik Sampai Pilih Varian Aneh

15 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.