Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini 5 Cara Mudah Cek KTP Online

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
2 Januari 2023
A A
cek ktp online mojok.co

Ilustrasi KTP (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – KTP Elektronik atau e-KTP merupakan dokumen kependudukan yang memuat informasi pribadi seorang warga negara. Salah satu informasi yang tertera dalam e-KTP adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Peranan NIK sendiri begitu penting untuk mengetahui identitas seorang warga negara. Bahkan, selain sebagai tanda identitas, NIK juga penting karena dapat digunakan untuk mengurus dokumen administrasi lain, seperti paspor, NPWP, SIM, ATM dan lain sebagainya.

Mengingat krusialnya data-data dalam e-KTP, maka penting juga untuk melakukan pengecekan. Pengecekan e-KTP ini selain bertujuan untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar atau belum, juga berguna untuk memastikan apakah KTP yang dimiliki asli atau tidak.

Buat kalian yang ingin melakukan pengecekan KTP, tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dukcapil. Kini, pengecekan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui metode online.

Berikut ini Mojok telah merangkum 5 cara pengecekan e-KTP secara online yang dikutip dari berbagai sumber.

#1 Cara cek KTP online via laman Kemendagri

Cara pertama untuk cek KTP secara online adalah dengan mengunjungi laman resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/.  Setelah itu, cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna yang akan dicek lalu tekan “enter”.

Jika data KTP valid dan terkoneksi, pengguna akan mendapat tampilan yang berisi data lengkap seperti yang ada di dalam KTP.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi admin lewat ikon chat berwarna biru di sisi kanan bawah. Lengkapi data nama, email, dan nomor ponsel, lalu masuk dan sampaikan tujuan Anda.

Selain melalui situs kemendagri, kamu juga bisa cek via situs Dukcapil pemerintah daerah. Misalnya, jika Anda penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, maka cek e-KTP bisa dilakukan dengan membuka situs https://kependudukancapil.jogjaprov.go.id/, kemudian isi form yang tertera.

#2 Melalui media sosial Dukcapil

Selain mengunjungi website resmi, cara lain adalah melalui media sosial. Dukcapil sendiri memiliki banyak akun sosial media resmi, antara lain yakni Halo Dukcapil (Facebook) serta akun “@ccdukcapil” (Twitter dan Instagram).

Cara cek via akun media sosial yakni dengan cara mengirim chat personal atau DM dengan format: #NIK#NamaLengkap#NomorKK#NomorHP#Keluhan.

#3 Via email Dukcapil

Sementara cara yang ketiga adalah dengan mengirim pesan ke email Dukcapil. Jika Anda ingin mengecek NIK KTP melalui metode ini, maka isi subjek email dengan format sebagai berikut: #NIK#NamaLengkap#NomorKK#NomorHP#Keluhan.

Untuk menyampaikan informasi yang ingin Anda ketahui, tulis di badan email. Dalam hal ini, berarti mengecek keaktifan NIK. Selanjutnya, kirim pesan Anda ke alamat email  ([email protected]).

Tunggu balasan email kurang dari 24 jam atau 1 hari kerja.

Iklan

#4 Melalui WhatsApp

Cara selanjutnya untuk mengecek NIK KTP adalah dengan melalui WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:

  • Klik link berikut: me/628118005373, yang merupakan nomor Whatsapp resmi Dukcapil;
  • Isi pesan dengan format: Nama Lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/;
  • Selanjutnya Anda tinggal menunggu balasan dari pihak Dukcapil.

#5 Melalui SMS dan Call Center

Cara terakhir yang bisa Anda gunakan jika terkendala koneksi internet adalah dengan mengirim SMS atau menghubungi call center Dukcapil. Berikut caranya:

  • Melalui SMS: kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999.
  • Melalui call center: silakan lakukan panggilan ke nomor 1500537 (Halo Dukcapil). Panggilan ini memakan biaya, karena itu sediakan pulsa.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cara Cek Kartu Keluarga Online, Mudah Lho

Terakhir diperbarui pada 2 Januari 2023 oleh

Tags: cek ktp onlinedukcapilktpktp online
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

mengurus ktp hilang.MOJOK.
Catatan

Rasanya Jadi Perantau Mengurus KTP Hilang di Dukcapil Sleman: “Sat-Set”, Lima Menit Selesai, Tidak Ribet Seperti di Tangerang

16 Juni 2025
cara validasi nik menjadi npwp mojok.co
Ekonomi

Sistem Bayar Pajak Bakal Berubah, Ini Cara Validasi NIK menjadi NPWP

19 Januari 2023
cara cek kartu keluarga online mojok.co
Kilas

Cara Cek Kartu Keluarga Online, Mudah Lho

22 Desember 2022
Cara Mencegah Hasil Scan KTP Kita Dicuri Pinjol Ilegal MOJOK.CO
Esai

Cara Mencegah Hasil Scan KTP Kita Dicuri Pinjol Ilegal

20 Oktober 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.