Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Sosial

Pengembang Salahgunakan Tanah Kas Desa Maguwoharjo untuk Hunian, Sri Sultan Minta Audit

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
6 Mei 2023
A A
Pengembang Salahgunakan Tanah Kas Desa Maguwoharjo untuk Hunian, Sri Sultan Minta Audit. MOJOK.CO

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –  Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Inspektorat DIY untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus pembangunan hunian di tanah kas desa di Maguwoharjo, Sleman. Audit dibutuhkan sebagai dasar Pemda DIY untuk memproses hukum pihak pengembang yang melakukan penyalahgunaan tanah kas desa sebagai rumah hunian.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menghentikan paksa kegiatan pembangunan hunian D’Junas di Padukuhan Jenengan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Hal ini dilakukan karena menyalahi aturan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).

“Kami baru minta Inspektorat untuk mengkaji kerugiannya berapa. Karena kajian itu nanti yang akan menjadi dasar untuk mengajukan tuntutan,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (05/05/2023).

Menurut Sultan, saat ini Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa sebagai pengembang perumahan di atas TKD di Caturtunggal, Kabupaten Sleman ditetapkan menjadi tersangka. Pemda pun menunggu keputusan Kejaksaan Tinggi DIY dalam proses hukum pengembang.

Kejelasan status tersebut sangat penting, sebab saat ini nasib pembeli hunian di kawasan tersebut tidak jelas, termasuk mengalami kerugikan.

“Kalau kasusnya sudah ditangani kejaksaan, tentu kejaksaan yang lebih tahu. Karena kami belum akan tahu bagaimana prosesnya, kalau belum sampai pengadilan. Soal nanti bagaimana tindak lanjut penyelesaiannya, tentu akan kita lihat putusan pengadilannya nanti. Kalau kita melangkah sekarang tanpa putusan pengadilan, nanti malah keliru,” tandasnya.

Pembangunan hunian di tanah kas desa salahi aturan

Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, pembangunan hunian D’Junas dianggap menyalahi aturan. Pembangunan tanpa ada izin dari Gubernur DIY.

Pemda DIY sebenarnya sudah memberikan peringatan pada pengembang untuk menghentikan pembangunan. Namun, surat teguran yang dilayangkan Pemda DIY maupun pihak Kalurahan Maguwoharjo dan Kapanewon Depok tidak digubris.

“Padahal sangat jelas jika lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian itu adalah tanah kas desa Kalurahan Maguwoharjo,” jelasnya. 

Noviar menambahkan, pengajuan izin pemanfaatan TKD dari pengembang masih tertahan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman. Namun, pengembang sudah berani membangun hunian.

“[Ijin masih ditahan] karena terindikasi pemanfaatan tanah desa yang tidak sesuai dengan peruntukan yang diajukan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Mafia Tanah Jogja Ditangkap, Kejati Usut Kasus Tanah Kas Desa dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Terakhir diperbarui pada 6 Mei 2023 oleh

Tags: maguwoharjoslemansultantanahtanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO
Ekonomi

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Bedog Arts Fest 2025 Mojok.co
Kilas

Bedog Arts Fest 2025: Perayaan Seni Kerakyatan, Lingkungan, dan Semangat Keberlanjutan

19 Oktober 2025
Ilustrasi Stasiun Kalasan di Sleman yang terbengkalai - MOJOK.CO
Liputan

Saat KAI Masih Sibuk Mengkaji Pembukaan Stasiun Kalasan, Warga Sudah Muak dengan Anak Muda yang Menjadikannya Tempat Maksiat

14 Oktober 2025
Alasan Warlok Sleman Malas Berwisata ke Kaliurang Mojok.co
Pojokan

Alasan Warlok Sleman Malas Berwisata ke Kaliurang

2 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa” Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025

Video Terbaru

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.