Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Sosial

Pengembang Salahgunakan Tanah Kas Desa Maguwoharjo untuk Hunian, Sri Sultan Minta Audit

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
6 Mei 2023
A A
Pengembang Salahgunakan Tanah Kas Desa Maguwoharjo untuk Hunian, Sri Sultan Minta Audit. MOJOK.CO

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –  Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Inspektorat DIY untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus pembangunan hunian di tanah kas desa di Maguwoharjo, Sleman. Audit dibutuhkan sebagai dasar Pemda DIY untuk memproses hukum pihak pengembang yang melakukan penyalahgunaan tanah kas desa sebagai rumah hunian.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menghentikan paksa kegiatan pembangunan hunian D’Junas di Padukuhan Jenengan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Hal ini dilakukan karena menyalahi aturan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).

“Kami baru minta Inspektorat untuk mengkaji kerugiannya berapa. Karena kajian itu nanti yang akan menjadi dasar untuk mengajukan tuntutan,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (05/05/2023).

Menurut Sultan, saat ini Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa sebagai pengembang perumahan di atas TKD di Caturtunggal, Kabupaten Sleman ditetapkan menjadi tersangka. Pemda pun menunggu keputusan Kejaksaan Tinggi DIY dalam proses hukum pengembang.

Kejelasan status tersebut sangat penting, sebab saat ini nasib pembeli hunian di kawasan tersebut tidak jelas, termasuk mengalami kerugikan.

“Kalau kasusnya sudah ditangani kejaksaan, tentu kejaksaan yang lebih tahu. Karena kami belum akan tahu bagaimana prosesnya, kalau belum sampai pengadilan. Soal nanti bagaimana tindak lanjut penyelesaiannya, tentu akan kita lihat putusan pengadilannya nanti. Kalau kita melangkah sekarang tanpa putusan pengadilan, nanti malah keliru,” tandasnya.

Pembangunan hunian di tanah kas desa salahi aturan

Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, pembangunan hunian D’Junas dianggap menyalahi aturan. Pembangunan tanpa ada izin dari Gubernur DIY.

Pemda DIY sebenarnya sudah memberikan peringatan pada pengembang untuk menghentikan pembangunan. Namun, surat teguran yang dilayangkan Pemda DIY maupun pihak Kalurahan Maguwoharjo dan Kapanewon Depok tidak digubris.

“Padahal sangat jelas jika lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian itu adalah tanah kas desa Kalurahan Maguwoharjo,” jelasnya. 

Noviar menambahkan, pengajuan izin pemanfaatan TKD dari pengembang masih tertahan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman. Namun, pengembang sudah berani membangun hunian.

“[Ijin masih ditahan] karena terindikasi pemanfaatan tanah desa yang tidak sesuai dengan peruntukan yang diajukan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Mafia Tanah Jogja Ditangkap, Kejati Usut Kasus Tanah Kas Desa dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Terakhir diperbarui pada 6 Mei 2023 oleh

Tags: maguwoharjoslemansultantanahtanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Bisnis coffe shop, rumah dekat kafe, jogja.MOJOK.CO
Urban

Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur

26 Februari 2026
Pemilik kos di Depok, Sleman, Jogja muak dengan tingkah mahasiswa asal Jakarta yang kuliah di PTN/PTS Jogja MOJOK.CO
Urban

Pemilik Kos di Jogja Muak dengan Tingkah Mahasiswa Jakarta: Tak Tahu Diri dan Ganggu Banget, Ditegur Malah Serba Salah

20 Februari 2026
Rawa Belong Jakarta Barat Bikin Orang Kabupaten seperti Saya Nggak Takut Merantau ke Ibu Kota Mojok.co
Pojokan

Rawa Belong Jakarta Barat Bikin Orang Kabupaten seperti Saya Nggak Takut Merantau di Ibu Kota

14 Februari 2026
Pembeli di Pasar Jangkang, Sleman. MOJOK.CO
Bidikan

Salah Kaprah soal Pasar Jangkang yang Katanya Buka Setiap Wage dan Cuma Jual Hewan Ternak

9 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
pertamina bikin mudik lewat jalan tol semakin mudah.MOJOK.CO

Mobil Pribadi Pilihan Terbaik Buat Mudik Membelah Jawa: Pesawat Terlalu Mahal, Sementara Tiket Kereta Api Ludes Dibeli “Pejuang War” KAI Access

20 Februari 2026
Lagu religi "Tuhan Itu Ada" jadi ajang promosi Klaten lewat musik MOJOK.CO

Adhit & Carlo Jikustik Gandeng Klaten Project Rilis Lagu Religi “Tuhan itu Ada”

25 Februari 2026
MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah

24 Februari 2026
Suzuki S-Presso Mobil Tidak Menarik, tapi Tetap Laku MOJOK.CO

Menjawab Misteri Suzuki S-Presso Tetap Laku: Padahal, Menurut Fitra Eri dan Om Mobi, S-Presso Adalah Mobil Paling Tidak Menarik

26 Februari 2026
Kapok dan muak buka bersama (bukber) di restoran atau tempat makan bareng orang kaya. Cerita pelayan iga bakar Jogja jadi korban arogansi MOJOK.CO

Muak Buka Bersama (Bukber) sama Orang Kaya: Minus Empati, Mau Menang Sendiri, dan Suka Mencaci Maki bahkan Meludahi Makanan

20 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.