MOJOK.CO – Kubu Prabowo-Sandiaga mengklaim ada penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses penghitungan suara Pilpres 2019 yang mengakibatkan kubu Prabowo-Sandi kalah suara dari kubu Jokowi-Ma’ruf Amin
Sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahmakah Konstitusi sudah dimulai per hari ini, 14 Juni 2019. Sidang ini akan membahas gugatan kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga yang sebelumnya oleh KPU dinyatakan kalah dalam penghitungan suara (Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 %, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 %).
Kubu Prabowo-Sandi meyakini suara yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan penghitungan KPU. Ada dugaan penggerusan dan penggelembungan suara yang mengakibatkan kalahnya jumlah suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno oleh Jokowi-Ma’ruf Amin.
Klaim atas keunggulan jumlah suara tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto melalui keterangan pers yang dirilis oleh kubu Prabow-Sandiaga hari ini.
Bambang mengatakan bahwa kubu Prabowo-Sandiaga seharusnya bisa menang dengan perolehan suara sebesar 71.247.792 atau sekitar 52%.
“Perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)” terang Bambang.
Perolehan suara tersebut berdasarkan dari hitungan Tim IT internal kubu Prabowo-Sandi.
Menurut Bambang, perbedaan hasil suara yang diklaim oleh kubu Prabowo-Sandi dengan KPU tersebut terjadi karena adanya penggerusan dan penggelembungan suara di beberapa daerah tertentu.
Bambang menjelaskan bahwa proses pengerusan dan penggelembungan suara terebut menggunakan sistem rekayasa IT tertentu.
Tak tanggung, jumlah penggerusan suara untuk paslon nomor urut 02 sebesar lebih dari 2,5 juta suara sedangkan penggelembungan suara untuk paslon nomor urut 01 sekitar 20 juta suara.
Penggelembungan suara yang begitu besar untuk pasangan nomor urut 01 tersebut, menurut BW berdasarkan hitungan tim IT internal terjadi di beberapa daerah, di antaranya adalah Provinsi Jawa tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan Jambi, Kalimantan Selatan dan Bengkulu.
Nah, apakah hasil sidang nanti akan memutuskan perolehan suara Pilpres sesuai dengan klaim kubu Prabowo-Sandiaga? Entahlah. Tapi yang jelas, siapa pun yang menang dan jadi presiden, jangan terlalu dipikirkan. Lemesin aja, shaaaaay.
Lebih berat sidang di akherat kelak.