MOJOK.CO – Perkembangan kasus penembakan laskar FPI yang semakin pelik dan rumit.
Kasus penembakan enam anggota laskar FPI di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50 yang terjadi beberapa waktu yang lalu diperkirakan akan mencapai titik yang semakin pelik.
Dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) tersebut, setidaknya ada tiga anggota dari Polda Metro Jaya yang diduga menjadi pelaku dan saat ini berstatus sebagai terlapor.
“Proses masih penyidikan, sedang berjalan, apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik, sampai saat ini tiga yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada para wartawan di Mabes polri pada Rabu 24 Maret 2021 lalu.
Kini, perkembangan kasus tersebut menjadi semakin kusut, sebab satu dari tiga anggota polisi terduga pelaku penembakan diketahui meninggal dunia karena kecelakaan.
Meninggalnya salah satu terduga pelaku penembakan terhadap anggota laskar FPI tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono dan Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto pada Kamis, 25 Maret 2021 lalu.
“Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan,” terang Agus seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail terkait personel polisi terduga pelaku penembakan yang meninggal dunia karena kecelakaan itu. Dan lagi, sampai sekarang, pihak kepolisian juga memang masih merahasiakan identitas tiga terduga pelaku yang saat ini statusnya masih terlapor tersebut.
Meninggalnya salah satu terduga pelaku ini tentu bakal semakin memperburuk citra kepolisian dalam perkembangan kasus ini.
Seperti diketahui, simpati publik kepada pihak kepolisian memang menurun drastis dalam kasus penembakan ini. Sentimen buruk masyarakat terhadap polisi bahkan semakin menjadi-jadi saat enam anggota laskar yang sudah tewas karena insiden baku tembak akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus kekerasan terhadap personel polisi pada awal Maret lalu.
Penetapan tersangka tersebut tentu saja menimbulkan reaksi yang keras dari berbagai pihak. Maklum saja, menetapkan seseorang yang sudah meninggal dunia menjadi tersangka memang hal yang sangat aneh. Para pakar hukum pun tak habis pikir dengan penetapan tersangka tersebut.
Di media sosial, netizen saat itu terus menyalahkan keputusan pihak kepolisian yang menjadikan enam anggota laskar FPI yang sudah meninggal dunia sebagai tersangka.
Meninggalnya polisi terduga pelaku penembakan ini pun diperkirakan juga akan melahirkan gelombang asumsi-asumsi liar di media sosial.
Well, semoga kasus ini bisa cepat terselesaikan dengan akhir keputusan hukum yang seadil-adilnya.
BACA JUGA Saran untuk HMI Agar Punya Skill Baku Pukul Lebih Estetis dan Bernilai Tinggi dan artikel KILAS lainnya.