Kisruh soal dugaan pengemplangan aset Kemenpora oleh mantan Menpora Roy Suryo ternyata sudah melebar menjadi masalah yang begitu kompleks dan serius. Bukan hanya sosok Roy Suryo yang terkena imbas, namun juga Partai tempat Roy Suryo bernaung, Partai Demokrat, yang ikut terkena cipratan malunya. Maklum saja, di internal partai, posisi Roy Suryo memang cukup elit, yakni wakil ketua umum.
Hal tersebut kemudian memaksa Partai Demokrat untuk menggelar rapat khusus untuk membahas perkara Roy Suryo ini pada Jumat, 7 September 2018.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah memberikan waktu kepada Roy Suryo selambat-lambatnya 7 hari untuk menyelesaikan masalahnya tersebut.
“Ada beberapa keputusan yang kemarin kami ambil, bahwa poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Selain pemberian tenggat 7 hari kepada Roy Suryo, Demokrat juga siap untuk memediasi pihak Roy Suryo dan Kemenpora.
Partai Demokrat ingin masalah ini selesai dan tidak berlarut-larut. Maklum saja, pemberitaan soal Roy Suryo yang disebut membawa 3.226 unit barang milik negara memang benar-benar menjadi preseden buruk, atau kalau istilah dalam lagunya Iwan Fals, “meninggalkan coreng hitam” di muka Demokrat.
Partai Demokrat ingin segera ada klarifikasi yang jelas soal kasus ini.
“Pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang, maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkannya kepada pemerintah. Tetapi, apabila tidak benar, maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo,” kata Ferdinand.
Roy Suryo sendiri secara terpisah beberapa kali membantah tuduhan Kemenpora yang menyebutnya belum mengembalikan aset-aset negara. Ia menyebut Kemenpora sengaja memfitnahnya.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, justru menyebut bahwa bukan Roy Suryo yang membawa pulang aset-aset negara, namun Kemenpora-lah yang mengirimkan aset-aset itu ke rumah Roy Suryo di Jogja.
Waduh. Pantas saja kalau Partai Demokrat sampai mengadakan rapat khusus. Lha ternyata kasus ini memang sangat membingungkan.
Roy Suryo-nya bingung, Pengacaranya bibgung, Kemenpora-nya bingung, Partai Demokrat-nya bingung, yang baca berita soal Roy Suryo juga tak kalah bingung.
Semuanya bingung. (A/M)