MOJOK.CO – Seorang lansia di Gunungpati, Semarang, akhirnya akan menjalani hari-harinya dengan lebih nyaman, setelah selama ini tinggal di sebuah rumah yang bisa dibilang tidak layak huni.
Usianya sudah 87 tahun. Tapi Kamijah harus menjalani kehidupannya seorang diri. Ia mendiami sebuah rumah tak layak huni di RT 4 RW 1, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Semarang.
Rumah Kamijah berbentuk bangunan batako kecil. Itu sudah merangkap sebagai tempat tidur sekaligus kamar mandi. Tak pelak jika kondisi tersebut memantik rasa peduli Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Bantan tidak akan ganggu status kepemilikan
Dalam tinjauannya di lokasi pada Jumat (23/1/2026), Agustina memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan segera mengambil langkah cepat untuk merenovasi rumah tidak layak huni yang ditempati Kamijah.
Meskipun berdiri di atas tanah keluarga dengan satu sertifikat, Wali Kota memastikan bahwa proses renovasi akan dilakukan secara teknis pada bangunan tanpa mengganggu status kepemilikan lahan. Penanganannya pun akan dilakukan secara hati-hati agar hak keluarga tetap terlindungi.
“Mulai awal Februari (2026) dilakukan pembangunan agar rumah ini menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati. Kita fokuskan pada perbaikan bangunan agar Mbah Kamijah tidak lagi khawatir tinggal sendirian,” ucap Agustina.

Program perbaikan rumah untuk lindungi warga rentan Kota Semarang
Agustina menegaskan, program perbaikan rumah merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi warga rentan. Khususnya kelompok lanjut usia dan masyarakat kurang mampu.
“Program ini adalah komitmen kami untuk memberikan rumah yang layak huni bagi yang membutuhkan. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal rasa aman dan ketenangan hidup,” ujar Agustina.
“Kami tidak ingin ada warga, apalagi yang sudah lanjut usia dan tinggal sendiri, menghuni tempat yang tidak standar kesehatannya,” sambungnya.

Pemkot Semarang memastikan penanganan rumah tidak layak huni akan terus berjalan seiring dengan upaya penguatan perlindungan sosial. Terutama bagi lansia yang hidup mandiri dan memiliki keterbatasan.
“Kami akan terus proaktif menyisir, melakukan pendataan dan penanganan, terutama bagi warga lansia yang hidup sendiri dan membutuhkan perhatian khusus. Saya ingin semua warga Kota Semarang merasakan kenyamanan tinggal di rumah mereka sendiri di sisa usia mereka,” tutup Agustina.***(Adv)
BACA JUGA: Kisah Bu Ngatimah: Pekerja Serabutan di Semarang dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Iurannya Ditanggung ASN atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan













