Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kisah Bu Ngatimah: Pekerja Serabutan di Semarang dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Iurannya Ditanggung ASN

Redaksi oleh Redaksi
7 Januari 2026
A A
Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang MOJOK.CO

Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang. (Pemkot).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Bu Ngatimah hanyalah seorang warga biasa di Kota Semarang. Sehari-hari ia bekerja serabutan. Namun, ia bisa mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya ditanggung oleh ASN. 

Kecelakaan itu terjadi ketika Bu Ngatimah membantu tetangganya yang sedang menggelar hajatan. Alhasil, ia harus mendapatkan perawatan medis di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro.

Syukurnya, meski dalam kondisi ekonomi keluarga yang terbatas dan dengan penghasilan suami yang tidak tetap, Bu Ngatimah tetap dapat menjalani perawatan hingga dinyatakan sembuh tanpa terbebani biaya.

Seluruh biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, berkat kepesertaan yang diperoleh dari Program ASN Peduli Pekerja Rentan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Iuran BPJS Bu Ngatimah ditanggung gotong royong ASN Kota Semarang

Bu Ngatimah merupakan salah seorang pekerja sektor informal yang masuk kategori pekerja rentan. Yakni warga yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap dan memiliki risiko tinggi saat mengalami kecelakaan kerja.

Melalui program ASN Peduli Pekerja Rentan, Bu Ngatimah bisa memiliki fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya dibayarkan melalui skema gotong royong oleh ASN Pemkot Semarang.

Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang MOJOK.CO
Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang. (Pemkot)

Diketahui, Program ASN Peduli Pekerja Rentan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perlindungan Sosial Pekerja Rentan, yang memungkinkan pembiayaan iuran bersumber dari APBD maupun non-APBD, termasuk partisipasi ASN,” jelas Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Jaminan keamanan bagi pekerja rentan

Berdasarkan data tahun 2025, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Semarang telah mencapai 51,59 persen. Pemerintah Kota Semarang menargetkan peningkatan cakupan hingga 71,59 persen atau setara dengan perlindungan tambahan bagi sekitar 170 ribu tenaga kerja.

Program ASN Peduli Pekerja Rentan, kata Agustina, menjadi salah satu langkah percepatan untuk menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memastikan negara hadir ketika warga menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.

“Program ini dirancang agar pekerja informal tetap memiliki rasa aman saat bekerja. Ketika risiko terjadi, mereka tidak dibiarkan menghadapi beban itu sendirian,” ujarnya.

Ke depan, Agustina akan terus mendorong partisipasi ASN serta memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar semakin banyak pekerja rentan di Kota Semarang memperoleh pelindungan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.***(Adv)

BACA JUGA: 10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2026 oleh

Tags: asn peduliasn semarangbpjs ketenagakerjaankota semarangpekerja rentanSemarang
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO
Esai

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
MLSC, Yogyakarta.MOJOK.CO
Eksplor

Redemsi Yogyakarta All Stars, Menolak Pulang Lebih Awal

26 Juni 2026
Peluncuran logo dan maskot MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah MOJOK.CO
Kilas

MTQ Nasional XXXI Jateng: Warna Baru Festival Al-Qur’an Terbesar dan Adem Ayem di Semarang

25 Juni 2026
Wisata air Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akan dikembangkan. Ada investasi dari Cilacap hingga Jepang MOJOK.CO
Kilas

Rawa Pening Kabupaten Semarang bakal Jadi Wisata Unggulan Jateng, Tawarkan Rumah Makan Apung-Keramba

25 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengeroyokan di Bali tidak dibenarkan. MOJOK.CO

Pakar Hukum Pidana: Pelaku Pengeroyokan di Bali Bisa Kena KUHAP, sementara Keluarga Korban Terlanjur Alami Trauma

27 Juli 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

SRAK 2026-2036 Resmi Disusun, Komitmen Lintas Sektor Selamatkan Elang Jawa dari Kepunahan

27 Juli 2026
Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Tawadhu Tidak Seharusnya Membuat Santri Diam saat Menjadi Korban MOJOK.CO

Tawadhu sebagai Pisau Bermata Dua: Santri Tidak Seharusnya Dibungkam saat Menjadi Korban

26 Juli 2026
Biaya kos, kisah mahasiswa.MOJOK.CO

Bertahan di Kos Tanpa Jendela yang Berisik dan Sepanas Oven, Semua Demi Ngirit dan Lolos Ancaman DO Kampus

30 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.