Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Bersalah Sebarkan Berita Bohong

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2020
A A
raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah sempat ditahan selama beberapa waktu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Namanya juga kerajaan kontemporer, tak heran jika takhta raja dan ratunya bakal kontemporer juga.

Itulah yang terjadi pada kerajaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kabupaten Purworejo. Kerajaan yang pada awal tahun kemarin viral karena mengadakan kirab budaya dan seragam prajuritnya sempat dikira seragam drumband oleh penjahitnya ini pada akhirnya harus tumbang.

Tentu saja tumbangnya Keraton Agung Sejagat ini bukan karena diserang oleh kerajaan lain, melainkan karena raja dan ratunya ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka kasus dugaan penipuan dan kebohongan.

Pada Selasa, 15 September 2020 lalu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia, akhirnya resmi menjadi “raja” dan “ratu” yang terpenjara setelah keduanya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Melalui sidang yang digelar secara daring, Ketua Majelis Hakim PN Purworejo Sutarno menyatakan bahwa Totok dan Fani terbukti menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

“Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menyebarkan berita bohong dan turut serta dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana terdapat dalam dakwaan JPU,” kata Sutarno saat membacakan putusan sidang seperti dikutip dari Kompas.

Pasangan raja dan ratu itu dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 4 tahun untuk Totok dan 1,6 tahun untuk Fanni.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Totok Santosa berupa pidana penjara selama empat tahun, sedangkan terdakwa Fani Aminadia selama satu tahun enam bulan. Masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya. Memerintahkan terdakwa ditahan.”

Saat vonis dijatuhkan, “sang ratu” tampak menangis. Sementara “sang raja” kelihatan lebih tenang kendati vonis hukuman untuknya jauh lebih berat.

Selama di penjara, sang ratu Keraton Agung Sejagat diketahui menyibukkan diri menulis novel tentang kisah perjalanannya. Sedangkan sang raja, belum ada keterangan tentang apa kegiatan yang sedang dan akan ia tekuni selama dipenjara. Mungkin ia akan menyusun strategi untuk membangkitkan kembali kerajaannya yang kini tumbang, atau bisa jadi malah mencoba membangun bisnis konsultan untuk pendirian kerajaan-kerajaan baru.

Maklum saja, di masa yang semakin tak menentu seperti sekarang ini, membangun kerajaan sendiri memang menjadi kegiatan yang cukup masuk akal.

Keraton agung sejagat

BACA JUGA Keraton Agung Sejagat dan Hinaan pada Hidup Kita yang Tak Kunjung Selesai dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 17 September 2020 oleh

Tags: kerajaankeraton agung sejagat
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

keris majapahit mojok.co
Sosial

Diburu Kolektor, Keris Bertahta Emas Zaman Majapahit Hadir di Jogja

28 Mei 2023
pramodawarddhani mojok.co
Kilas

Pramodawarddhani, Perempuan Pendiri Candi Borobudur yang Terlupakan

24 November 2022
Syaeful Cahyadi: Menceritkan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan
Video

Syaeful Cahyadi: Menceritakan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan

20 Mei 2022
Kiat Sukses Bikin Kerajaan Layaknya Keraton Agung Sejagat
Esai

Perang Bubat: Asal-usul Mitos Orang Sunda Tak Boleh Nikahi Orang Jawa Itu Emang Valid Ya?

24 Juli 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Sarjana nganggur digosipin saudara. MOJOK.CO

Dianggap Aib Keluarga karena Jadi Sarjana Nganggur Selama 5 Tahun di Desa, padahal Sibuk Jadi Penulis

22 Desember 2025
Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat "Suami" bahkan "Nyawa" Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025
Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan Mojok.co

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025

Video Terbaru

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.