Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Bersalah Sebarkan Berita Bohong

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2020
A A
raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah sempat ditahan selama beberapa waktu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Namanya juga kerajaan kontemporer, tak heran jika takhta raja dan ratunya bakal kontemporer juga.

Itulah yang terjadi pada kerajaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kabupaten Purworejo. Kerajaan yang pada awal tahun kemarin viral karena mengadakan kirab budaya dan seragam prajuritnya sempat dikira seragam drumband oleh penjahitnya ini pada akhirnya harus tumbang.

Tentu saja tumbangnya Keraton Agung Sejagat ini bukan karena diserang oleh kerajaan lain, melainkan karena raja dan ratunya ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka kasus dugaan penipuan dan kebohongan.

Pada Selasa, 15 September 2020 lalu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia, akhirnya resmi menjadi “raja” dan “ratu” yang terpenjara setelah keduanya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Melalui sidang yang digelar secara daring, Ketua Majelis Hakim PN Purworejo Sutarno menyatakan bahwa Totok dan Fani terbukti menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

“Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menyebarkan berita bohong dan turut serta dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana terdapat dalam dakwaan JPU,” kata Sutarno saat membacakan putusan sidang seperti dikutip dari Kompas.

Pasangan raja dan ratu itu dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 4 tahun untuk Totok dan 1,6 tahun untuk Fanni.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Totok Santosa berupa pidana penjara selama empat tahun, sedangkan terdakwa Fani Aminadia selama satu tahun enam bulan. Masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya. Memerintahkan terdakwa ditahan.”

Saat vonis dijatuhkan, “sang ratu” tampak menangis. Sementara “sang raja” kelihatan lebih tenang kendati vonis hukuman untuknya jauh lebih berat.

Selama di penjara, sang ratu Keraton Agung Sejagat diketahui menyibukkan diri menulis novel tentang kisah perjalanannya. Sedangkan sang raja, belum ada keterangan tentang apa kegiatan yang sedang dan akan ia tekuni selama dipenjara. Mungkin ia akan menyusun strategi untuk membangkitkan kembali kerajaannya yang kini tumbang, atau bisa jadi malah mencoba membangun bisnis konsultan untuk pendirian kerajaan-kerajaan baru.

Maklum saja, di masa yang semakin tak menentu seperti sekarang ini, membangun kerajaan sendiri memang menjadi kegiatan yang cukup masuk akal.

Keraton agung sejagat

BACA JUGA Keraton Agung Sejagat dan Hinaan pada Hidup Kita yang Tak Kunjung Selesai dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 17 September 2020 oleh

Tags: kerajaankeraton agung sejagat
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

keris majapahit mojok.co
Sosial

Diburu Kolektor, Keris Bertahta Emas Zaman Majapahit Hadir di Jogja

28 Mei 2023
pramodawarddhani mojok.co
Kilas

Pramodawarddhani, Perempuan Pendiri Candi Borobudur yang Terlupakan

24 November 2022
Syaeful Cahyadi: Menceritkan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan
Video

Syaeful Cahyadi: Menceritakan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan

20 Mei 2022
Kiat Sukses Bikin Kerajaan Layaknya Keraton Agung Sejagat
Esai

Perang Bubat: Asal-usul Mitos Orang Sunda Tak Boleh Nikahi Orang Jawa Itu Emang Valid Ya?

24 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

burjo atau warmindo bikin rindu anak rantau dari Jogja ke Jakarta. MOJOK.CO

Anak Rantau di Jogja Menyesal ke Jakarta, Tak Ada Burjo atau Warmindo sebagai Penyelamat Karjimut Bertahan Hidup

16 Maret 2026
Sekolah penerima manfaat beasiswa JPD Pemkot Jogja

Beasiswa JPD Jadi Harapan Siswa di Jogja untuk Sekolah, padahal Hampir Berhenti karena Broken Home

17 Maret 2026
Kuliner khas Minang, rendang, di rumah makan Padang di Jogja rasanya berubah jadi kuliner Jawa

Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa

16 Maret 2026
Gen Z dapat THR saat Lebaran

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
merantau, karet tengsin, jakarta. apartemen, kpr MOJOK.CO

Kebahagiaan Semu Gaji 5 Juta di Jakarta: Dianggap “Sultan” di Desa, Padahal Kelaparan dan Menderita di Kota

15 Maret 2026
Memelihara kucing.MOJOK.CO

Memelihara Kucing adalah Patah Hati yang Direncanakan, Tapi 1.000 Kali pun Diulang Saya Akan Tetap Melakukannya

20 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.