Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Praktik Jual Beli Seragam Sekolah di DIY Capai Rp10 Miliar Lebih, Sultan Tegaskan Larang Lakukan Pungutan

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
29 September 2022
A A
ORI DIY, jual beli seragam di Jogja

Ketua ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi saat dikonfirmasi, Rabu (28/09/2022). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menemukan fakta yang mengejutkan. Tak hanya pungutan yang diterapkan sekolah di DIY pada peserta didik, banyak sekolah yang melakukan jual beli seragam dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Praktik jual beli seragam itu menghasilkan keuntungan yang luar biasa. Potensi keuntungan yang diambil sekolah-sekolah di DIY bahkan mencapai Rp10 miliar lebih.

“Kami menemukan markup harga jual seragam dengan beberapa cara yang dilakukan sekolah dengan kerjasama toko atau koperasi,” papar Ketua ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi saat dikonfirmasi, Rabu (28/09/2022).

Menurut Budi, sekolah mengundang toko dalam pengadaan seragam dengan harga yang dinaikkan. Mark up untuk paket seragam bisa mencapai Rp300-500 ribu per anak.

Karenanya jika satu sekolah memiliki 1.000 siswa baru, maka mark up yang dilakukan bisa mencapai miliaran rupiah. Sekolah menggunakan modus pengadaan seragam melalui Paguyuban Orang Tua (POT).

“Dibalik POT, sekolah yang menentukan harga seragam,” tandasnya.

Untuk mengatasi masalah itu, ORI Perwakilan DIY sedang menyiapkan tindak lanjut berupa policy brief dari hasil pantauan PPDB tersebut. Rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada DPRD DIY, Gubernur DIY, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Badan Akreditasi Sekolah (BAS) DIY serta instansi lainnya yang memiliki ketugasan dan kewenangan yang relevan.

ORI berharap rencana Pemda DIY dalam menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur dana pendidikan bisa segera selesai diselesaikan. Pergub tersebut diharapkan bisa menjadi instrumen untuk mendukung visi DIY Nir Pungutan Sekolah

“Pada saat yang sama, DPRD DIY juga sedang menggodok rancangan perda. Publik perlu mengawal agar nantinya Perda ini juga sejalan dengan visi DIY Nir Pungutan Sekolah,” tandasnya.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan Pemda DIY melarang adanya pungutan, termasuk jual beli seragam di sekolah. Sekolah boleh saja menerapkan sumbangan atau bantuan namun sifatnya sukarela alih-alih berupa pungutan.

“Pokoknya prinsipnya tidak boleh ada pungutan, seragamlah. Sekarang prinsipnya bantuan dari orang tua prinsipnya boleh tapi sekarang pemanfaatan atau enggak harusnya sukarela,” paparnya.

DPRD minta jangan generalisir sekolah lakukan pungli

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan maraknya dugaan kasus pungutan liar (pungli) harus disikapi secara bijak. Kasus yang menguat ke permukaan itu tidak bisa digeneralisir terjadi di semua sekolah di DIY.

“Sebaiknya hati-hati jika menyampaikan sekolah melakukan pungli dan jualan seragam. Apalagi kemudian digeneralisir semua sekolah seolah olah menjual seragam dengan mengambil keuntungan dengan angka tertentu dengan jumlah total yang fantastis,” paparnya.

Iklan

Huda mengungkapkan apabila kasus tersebut diangkat tanpa diklarifikasi maka sekolah akan terpojok. secara opini dan terstigma negatif. Karenanya jika ada pelaporan sekolah melakukan pelanggaran aturan, sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan alih-alih dipublikasikan tanpa fakta yang jelas dan generalisasi seolah sekolah sekolah melakukan pelanggaran jual beli seragam dan ambil untung dari hal itu.

Sebab semua pihak tahu beratnya para guru saat ini dalam bertahan dan mengejar ketertinggalan murid muridnya akibat dua tahun pandemi Covid-19. Karenanya Huda berharap semua pihak membuat atmosfer positif untuk mendukung bangkitnya dunia pendidikan di DIY, bukan sebaliknya bermain opini tanpa fakta yang jelas.

“Sekolah-sekolah dan bapak ibu guru itu saat ini sedang berjuang dan sebagian sangat besar, hampir semua diantara mereka adalah orang orang ikhlas yang orientasinya adalah mendidik siswa. Jika ada satu dua ada kesalahan jangan digeneralisir, tapi dibina dan diselesaikan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Dilaporkan Wali Murid ke ORI DIY, Oknum Guru SMKN 2 Yogya Sindir Siswa Agar Pindah Sekolah

 

Terakhir diperbarui pada 29 September 2022 oleh

Tags: Jogjaori diypunglisekolahseragam
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pojokan

Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam

19 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO
Ragam

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)
Pojokan

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi "Konsumsi Wajib" Saat Sidang Skripsi

Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi “Konsumsi Wajib” Saat Sidang Skripsi

17 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026

Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam

19 Januari 2026
kekerasan kepada siswa.MOJOK.CO

Adu Jotos Guru dan Siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Akibat Buruknya Pendekatan Pedagogis, Alarm Darurat Dunia Pendidikan 

15 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.