Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polisi Berencana Terapkan Tilang untuk Road Biker yang Melanggar Aturan Bersepeda

Redaksi oleh Redaksi
31 Mei 2021
A A
tilang sepeda

Sepeda Bertarung dengan Perubahan Stigma dan Hobi yang Bikin Kesal Banyak Orang MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Bukan hanya pengguna kendaraan bermotor yang bisa ditilang, pengguna sepeda pun sebentar lagi akan sama-sama punya kesempatan untuk ditilang. 

Perbincangan tentang kelakuan pesepeda di jalanan yang semakin sering dianggap arogan, egois, dan sok mau menang sendiri, utamanya karena kebiasaan mereka yang suka memenuhi ruas jalan dalam beberapa waktu terakhir memang terus mengemuka.

Foto ikonik pengendara motor Honda Beat plat AA yang mengacungkan jari tengah kepada rombongan pesepeda yang memenuhi jalan di bilangan Dukuh Atas, Jakarta, yang viral beberapa hari lalu ikut mengerek kembali perbincangan tentang isu arogansi pengguna sepeda mahal.

Wacana terkait hukuman untuk para pesepeda kemudian menguat. Banyak netizen yang mendorong agar pihak kepolisian mulai mengambil tindakan tegas terhadap pesepeda yang melanggar aturan berlalu-lintas.

Iklan

Gayung pun pada akhirnya bersambut, baru-baru ini, Polda Metro Jaya menyatakan berencana memberlakukan aturan tilang untuk road biker yang nakal, utamanya yang doyan keluar dari jalur khusus sepeda.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa tilang terhadap pesepeda ini akan menjadi sesuatu yang baru walaupun aturan tentang hal itu sebenarnya sudah ada payung hukumnya sejak lama, yakni Pasal 299 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sambodo mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan dan juga koordinasi dengan instansi-instansi lain terkait wacana tilang bagi pesepeda ini.

Salah satu pembahasannya adalah penyitaan sepeda bagi pesepeda yang melakukan pelanggaran level tertentu.

“Misalnya kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut,” terangnya seperti dikutip dari Detikcom.

Lebih lanjut, Sambodo juga mengatakan bahwa wacana sanksi bagi pesepeda ini harus segera direalisasikan dan diterapkan, utamanya untuk menghindari munculnya kecemburuan sosial.

“Ini masalah mendesak karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda khususnya road bike.”

Nah, buat para pesepeda yang masih saja ngeyel dan merasa jalan raya adalah milik kakek-neneknya, silakan bersiap-siap.

Menjadi pesepeda bukan hanya tentang mengayuh kayuhan sepeda, lebih dari itu, juga harus mengayuh otak, hati, dan kepekaan sosial.

BACA JUGA Jalanan Jakarta Memang Layak Diberi Acungan Jari Tengah dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 31 Mei 2021 oleh

Tags: plat aaroad biketilang sepeda
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Derita Plat Nomor B, AA, AD, H, dan K yang Dibenci Pengendara MOJOK.CO
Esai

Derita Plat Nomor B, AA, AD, H, dan K yang Dibenci Pengendara

26 April 2023
Jalanan Jakarta Memang Layak Diberi Jari Tengah
Esai

Jalanan Jakarta Memang Layak Diberi Acungan Jari Tengah

31 Mei 2021
Pengendara Honda Beat vs Rombongan Gowes: Doxing dan Perang Analogi Si Miskin vs Si Kaya MOJOK.CO
Pojokan

Pengendara Honda Beat vs Rombongan Gowes: Doxing dan Perang Analogi Si Miskin vs Si Kaya

29 Mei 2021
plat aa
Kilas

‘Plat AA’ Trending di Twitter Gara-Gara Aksi Pengendara Honda Beat Plat AA Acungkan Jari Tengah kepada Rombongan Pesepeda yang Memenuhi Jalan

28 Mei 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

AI, ChatGPT, Kecerdasan Buatan Bisa Nggak Cerdas Lagi kalau Gantikan PNS dan Hadapi Birokrasi Fotokopi MOJOK.CO

ChatGPT Bukan Ustaz: Bolehkah Bertanya Soal Hukum Agama kepada AI?

28 Januari 2026
“Terapi Massal” Pekerja Jakarta di Istora Senayan.MOJOK.CO

“Terapi Massal” Pekerja Jakarta di Istora Senayan

24 Januari 2026
Nilai Empan Papan Orang Jogja dalam Series Trio Bintang Lima. MOJOK.CO

Series “Trio Bintang Lima”: Saat Arwah Eyang Turun Tangan Ingatkan Gen Z yang Lupa Soal Tata Krama Orang Jogja

25 Januari 2026
Jangan Cuma Beli Emas, Perak Juga Bisa Jadi “Senjata Rahasia” Saat Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja.MOJOK.CO

Jangan Cuma Beli Emas, Perak Juga Bisa Jadi “Senjata Rahasia” Saat Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

29 Januari 2026
Pemuda Solo bergaya meniru Jaksel bikin resah MOJOK.CO

Saat Pemuda Solo Sok Meniru Jaksel biar Kalcer, Terlalu Memaksakan dan Mengganggu Solo yang Khas

28 Januari 2026
Tabungan likuid untuk jaga-jaga pas kehilangan pekerjaan (PHK) memang penting. Tapi banyak pekerja Indonesia tak mampu MOJOK.CO

Punya Tabungan Likuid untuk Jaga-jaga PHK Memang Penting, Tapi Banyak Pekerja RI Tak Sanggup karena Realitas Hidup

29 Januari 2026

Video Terbaru

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Tawa yang Tidak Sepenuhnya Bercanda

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 2): Strategi Biar Bisa Jadi Guru Besar

24 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.