Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Universitas Jadi Lahan Subur Kasus, UGM Deklarasi Antikekerasan Seksual

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
9 Juni 2022
A A
UGM antikekerasan seksual

Rektor UGM, Ova Emilia, Ketua Health Promoting University (HPU) UGM, Yayi Suryo Prabandari dan Direktur Direktorat PKM, Irfan Dwidya dalam kesiapan deklarasi di kampus setempat, Kamis (09/06/2022)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO  – Sudah bukan rahasia lagi bila kampus menjadi lahan subur terjadinya kekerasan, terutama seksual. Banyak kasus kekerasan seksual muncul justru dari lingkungan terdekat saat mahasiswa tengah menjalankan studinya.

Di UGM misalnya, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan civitas akademika di kampus tersebut beberapa tahun terakhir terus mencuat, baik sebagai korban atau justru pelaku kekerasan. Sebut saja kasus kekerasan yang menimpa “Agni” pada 2017. 

Atau mahasiswa S2 UGM eks anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (Lamkri) pada 2021. Yang terbaru dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu anggota Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Biologi UGM pada 2022.

Karenanya pasca-penetapan Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, UGM pun bergerak cepat untuk mengantisipasi kekerasan seksual di kampus. Selain melalui Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM, kampus itu mendeklarasikan diri sebagai kampus antikekerasan.

“Universitas menjadi tempat kedua terbanyak ternjadinya kekerasan seksual. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga secara global,” ujar Rektor UGM, Ova Emilia dalam kesiapan deklarasi di kampus setempat, Kamis (09/06/2022) . 

Menurut Ova, melihat fakta maraknya kekerasan, terutama seksual di kampus, UGM sebagai institusi pendidikan akhirnya membuat sistem. Sistem tersebut tidak hanya berupa literasi kepada sivitas akademika namun juga upaya antisipasi terhadap kekerasan seksual.

Deklarasi antikekerasan jadi salah satu caranya. Sebanyak  6.250 mahasiswa UGM yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata di 250 lokasi yang berada di 31 propinsi se-Indonesia wajib mengikuti deklarasi tersebut pada Sabtu (11/06/2022) besok. 

Untuk memberikan rasa keamanan, UGM menyiapkan kanal khusus bernama Pusat Krisis di laman resmi UGM. Kanal itu dapat digunakan sivitas kampus yang ingin melaporkan atau komplain terhadap tindak kekerasan yang mereka alami.

“Mahasiswa jauh dari jangkauan kampus [selama KKN] jadi kalau ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa mengakses kanal itu,” jelasnya.

Ditambahkan Direktur Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Irfan Dwidya, mahasiswa selama di lapangan bisa melaporkan bila mengalami tindak kekerasan. Krisis center akan langsung merespon aduan tersebut.

“Mahasiswa bisa langsung melaporkan bila terjadi kekerasan,” ujarnya.

Sementara Ketua Health Promoting University (HPU) UGM, Yayi Suryo Prabandari mengungkapkan UGM mencanangkan zero tolerance untuk kekerasan seksual di kampus. Melalui regulasi yang dimiliki UGM, kekerasan seksual yang akan ditangani UGM tidak melulu pada fisik namun juga non fisik.

“Misalnya kekerasan verbal di sosial media karena menurut data, netizen kita masuk peringkat empat besar paling kasar di sosial media. Karenanya kita tidak ingin sivitas akademika melakukan kekerasan melalui sosial media,” tandasnya.

Deklarasi antikekerasan yang dilakukan UGM, lanjut Yayi diharapkan membuat masyarakat di kampus memiliki kesadaran untuk tidak lagi melakukan kekerasan. Sebab tidak jamannya lagi dosen melakukan kekerasan verbal maupun seksual kepada mahasiswa. 

Iklan

Sebab kekerasan verbal seringkali tidak disadari pelaku terhadap korbannya. Cat calling yang dianggap biasa dalam interaksi sosial akhirnya dilakukan.

“Kekerasan seksual diharapkan tidak dialami masyarakat UGM dengan adanya deklarasi dan regulasi yang ada,” jelasnya.

 

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Jutaan Pengguna Jalan Tol Jadi Alasan Luhut Naikan Tiket Candi Borobudur  dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 9 Juni 2022 oleh

Tags: Kampuskekerasan seksualUGM
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

UGM.MOJOK.CO
Kampus

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Ragam

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
ugm.mojok.co
Pendidikan

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Pendidikan

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.